• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Jaringan Informasi Terintegrasi Berdampak Positif  Kepelayanan Kependudukan

by
Kamis, 5 April 2018
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT – Dinas Komunikasi dan Informatika(Diskominfo) Kabupaten Garut, kini terus membangun infrastruktur jaringan layanan informasi terintegrasi. 

Salah satu kendala yang selama ini dikeluhkan adalah kapasitas bandwidth yang terbatas, sehingga bisa berdampak terhadap pelayanan langsung kepada masyarakat.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut adalah salah satu badan publik yang kerap dikeluhkan masyarakat terutama administrasi kependudukan.

Merespon keluhan masyarakat, Diskominfo kini telah membangun infrastruktur jaringan telekomunikasi ke seluruh SKPD, termasuk 42 kecamatan. Hasilnya, Disdukcapil, salah satu badan layanan publik menerima langsung dampak ditingkatkannya infrastruktur jaringan tersebut melalui peningkatan kapasitas bandwidth hingga mencapai 15 Mbps, padahal sebelumnya hanya 5 Mbps. 

Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil, Dra. Pepi Tresnawati, Kamis (6/4/2018), di ruang kerjanya, mengatakan, semenjak kapasitas bandwidth ditingkatkan, pelayanan administrasi kependudukan semakin lancar.

“Bayangkan saja, sehari kami harus melayani dua ribu ajuan adminitrasi Kependudukan seperti KTP, KK, dan lainnya, namun baru bisa kita layani hanya setengahnya saja. Sekarang rata-rata dua ribu itu bisa kami layani”, ujar nya.

Pepi mengutarakan, dengan peningkatan kapasitas bandwidth perekaman data semakin cepat, hanya butuh 3 sampai 5 detik bisa langsung data terkirim ke pusat. Dengan kecepatan input data berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat yang mengajukan pembuatan KTP elektronik, KK dan administrasi kependudukan lainnya.

Data yang diperoleh dari Disdukcapil Kabupaten Garut, di kabupaten/kota seluruh Jawa Barat, ternyata Kabupaten Garut untuk hari ini saja (6/4),  hampir 2.108 administrasi kependudukan  terlayani, melampaui kabupaten/kota lainnya yang berkisar antara 500 hingga 1000.

Secara khusus Pepib mengucapkan terima kasih kepada penyedia jaringan, terutama Diskominfo yang telah memberikan solusi melalui pengembangan jaringan. “Semula kami diberi bandwidth 128 Kbps, terus dengan memanfaatkan jaringan Diskominfo semula  5 Mbps, kini sudah diperlebar/dinaikkan kapasitasnya menjadi 15 Mbps, kedua terbesar dibandng SKPD lainnya”, katanya. 

Meski demikian, pihaknya kini sedang berupaya semaksimal mungkin pelayanan langsung kepada masyarakat, melalui jemput bola ke kecamatan-kecamatan dengan pemanfaatan kendaraan Moyan (Mobil Pelayanan) yang tidak mengenal libur, kecuali hari Senin dan Jum’at. Disdukcapil juga kini menambah 10 unit printer baru yang akan disebar di lima wilayah. Meski demikian, pihaknya terkendala SDM yang terbatas, terutama jumlah operator yang akan melayani langsung administrasi kependudukan.

Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin  Yana, MH, didampingi Kepala Bidang TIK, Ahmad Hasyim, ST. MT,  menuturkan, Jaringan Layanan informasi terintegrasi pada dasarnya adalah menghubungkan seluruh SKPD dan Kecamatan di Kabupaten Garut atau yang disebut Metropolitan Area Network (MAN) dengan menggunakan media transmisi jaringan optik yang digunakan dalam rangka mewujudkan penerapan e-governmet, salah satunya melalui pelayanan publik yang optimal, sehingga dicapai proses pertukaran informasi dan data sangat cepat dan tepat antara SKPD, Kecamatan dalam rangka mendukung dan melaksanakan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Misalnya, sistem administrasi kependudukan dan mendukung proses pemerintahan melalui penginputan untuk aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Absesni Online dan SKP online”, katanya.

Sepertidiketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kini sedang menyiapkan aturan yang diharapkan dapat mempercepat proses pembuatan berbagai dokumen.

Dalam peraturan menteri (permen) itu, akan diatur batas waktu pembuatan E-KTP, kartu keluarga, akta kematian, dan akta lahir harus bisa dilakukan dalam satu jam saja.”

Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

UNBK Di SMK Bina Insani Ibun Berjalan Lancar

Next Post

BPN Garut : Laporkan jika ada Kades yang Lakukan Pungli PTSL

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

oppo_2

Dibulan Suci Ramadan DPC GRIB Jaya Purwakarta Berbagi Takjil Dan Santunan anak yatim

Minggu, 16 Maret 2025

GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 29 Oktober 2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

Rapat Minggon Kecamatan Pagaden Diwarnai Kebakaran Korsleting Listrik

Selasa, 8 Februari 2022

Segi Garut : Pungutan di SMP Negeri 1 Leuwigoong Bisa Dikategorikan Pungli

Rabu, 11 September 2019

Update Covid-19 Purwakarta : Terdapat Penambahan ODP, PDP dan Positif Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste