• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Jaringan Informasi Terintegrasi Berdampak Positif  Kepelayanan Kependudukan

by
Kamis, 5 April 2018
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT – Dinas Komunikasi dan Informatika(Diskominfo) Kabupaten Garut, kini terus membangun infrastruktur jaringan layanan informasi terintegrasi. 

Salah satu kendala yang selama ini dikeluhkan adalah kapasitas bandwidth yang terbatas, sehingga bisa berdampak terhadap pelayanan langsung kepada masyarakat.

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut adalah salah satu badan publik yang kerap dikeluhkan masyarakat terutama administrasi kependudukan.

Merespon keluhan masyarakat, Diskominfo kini telah membangun infrastruktur jaringan telekomunikasi ke seluruh SKPD, termasuk 42 kecamatan. Hasilnya, Disdukcapil, salah satu badan layanan publik menerima langsung dampak ditingkatkannya infrastruktur jaringan tersebut melalui peningkatan kapasitas bandwidth hingga mencapai 15 Mbps, padahal sebelumnya hanya 5 Mbps. 

Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil, Dra. Pepi Tresnawati, Kamis (6/4/2018), di ruang kerjanya, mengatakan, semenjak kapasitas bandwidth ditingkatkan, pelayanan administrasi kependudukan semakin lancar.

“Bayangkan saja, sehari kami harus melayani dua ribu ajuan adminitrasi Kependudukan seperti KTP, KK, dan lainnya, namun baru bisa kita layani hanya setengahnya saja. Sekarang rata-rata dua ribu itu bisa kami layani”, ujar nya.

Pepi mengutarakan, dengan peningkatan kapasitas bandwidth perekaman data semakin cepat, hanya butuh 3 sampai 5 detik bisa langsung data terkirim ke pusat. Dengan kecepatan input data berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat yang mengajukan pembuatan KTP elektronik, KK dan administrasi kependudukan lainnya.

Data yang diperoleh dari Disdukcapil Kabupaten Garut, di kabupaten/kota seluruh Jawa Barat, ternyata Kabupaten Garut untuk hari ini saja (6/4),  hampir 2.108 administrasi kependudukan  terlayani, melampaui kabupaten/kota lainnya yang berkisar antara 500 hingga 1000.

Secara khusus Pepib mengucapkan terima kasih kepada penyedia jaringan, terutama Diskominfo yang telah memberikan solusi melalui pengembangan jaringan. “Semula kami diberi bandwidth 128 Kbps, terus dengan memanfaatkan jaringan Diskominfo semula  5 Mbps, kini sudah diperlebar/dinaikkan kapasitasnya menjadi 15 Mbps, kedua terbesar dibandng SKPD lainnya”, katanya. 

Meski demikian, pihaknya kini sedang berupaya semaksimal mungkin pelayanan langsung kepada masyarakat, melalui jemput bola ke kecamatan-kecamatan dengan pemanfaatan kendaraan Moyan (Mobil Pelayanan) yang tidak mengenal libur, kecuali hari Senin dan Jum’at. Disdukcapil juga kini menambah 10 unit printer baru yang akan disebar di lima wilayah. Meski demikian, pihaknya terkendala SDM yang terbatas, terutama jumlah operator yang akan melayani langsung administrasi kependudukan.

Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin  Yana, MH, didampingi Kepala Bidang TIK, Ahmad Hasyim, ST. MT,  menuturkan, Jaringan Layanan informasi terintegrasi pada dasarnya adalah menghubungkan seluruh SKPD dan Kecamatan di Kabupaten Garut atau yang disebut Metropolitan Area Network (MAN) dengan menggunakan media transmisi jaringan optik yang digunakan dalam rangka mewujudkan penerapan e-governmet, salah satunya melalui pelayanan publik yang optimal, sehingga dicapai proses pertukaran informasi dan data sangat cepat dan tepat antara SKPD, Kecamatan dalam rangka mendukung dan melaksanakan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Misalnya, sistem administrasi kependudukan dan mendukung proses pemerintahan melalui penginputan untuk aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Absesni Online dan SKP online”, katanya.

Sepertidiketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kini sedang menyiapkan aturan yang diharapkan dapat mempercepat proses pembuatan berbagai dokumen.

Dalam peraturan menteri (permen) itu, akan diatur batas waktu pembuatan E-KTP, kartu keluarga, akta kematian, dan akta lahir harus bisa dilakukan dalam satu jam saja.”

Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

UNBK Di SMK Bina Insani Ibun Berjalan Lancar

Next Post

BPN Garut : Laporkan jika ada Kades yang Lakukan Pungli PTSL

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Pemdes Jatibarang, Karang Taruna Serta PPKLJ Gelar Rapat Sinergikan Kelola RTH

Rabu, 29 Juli 2020

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025

Bupati Purwakarta Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Periode 2019-2024

Senin, 14 September 2020

Warga Terjaring Operasi Yustisi, Dipakaikan Rompi Bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”

Rabu, 16 September 2020

Pemdes Loji Simpenan Laksanakan Penyaluran BST Bersama Dinsos

Selasa, 15 September 2020

Bupati Subang Tegaskan Integritas ASN dan Sportifitas Dalam Bekerja

Senin, 29 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste