Sabtu, 27 Juli 2024
BerandaBaznas Garut Berikan Bantuan Kaki Palsu Bagi Penyandang Disabilitas

Baznas Garut Berikan Bantuan Kaki Palsu Bagi Penyandang Disabilitas

Dejurnal.com, GARUT –  Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Garut, memberikan bantuan Kaki Palsu bagi penyandang disabilitas, melalui Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia (APDL).

Ditemui di kantornya sejumlah awak media jalan Pramuka, Selasa 24/7/2018 Ketua Baznas Kabupaten Garut, Rd Aas Kosasih, S.Ag.M.Si mengatakan, pemberian kaki palsu bagi penyandang Disabilitas itu  merupakan suatu kewajiban.”ucapnya.

Lanjut ketua Baznas, dalam Undangan-undang, baik itu dalam UU 38 direvisi menjadi UU 23 tahun 2011 dengan peraturan pemerintah No 14 tahun 2014 disebutkan bahwa peran serta Baznas ini untuk membantu para mustahiq, baik itu mustahiq fakir miskin ketidak punyaan harta benda ataupun sesuatu kekurangan (Disabilitas).

Dan hal itu masuk kedalam syar’i yang tentunya harus kita bantu,” terangnya.

“Pihaknya bukan hanya kali ini saja namun bentuk bantuan bagi Disabilitas seperti kursi roda, tongkat, alat pendengar dan lain sebagainya juga sebelumnya sering kita lakukan.

Untuk itu semoga bantuan dari Baznas Kabupaten Garut dapat bermanfaat.” pungkas Ketua Baznas. (Udg)

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI