• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Pemkab Garut Kembali Mengukir Prestasi Di Tingkat Provinsi Jawa Barat

by
Senin, 1 Oktober 2018
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARIT – Pemerintah Kabupaten Garut meraih prestasi di tingkat Provinsi Jawa Barat, kali ini prestasi tersebut diraih dalam bidang Pengelolaan Informasi Publik yang diserahkan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sebagai Kabupaten dengan Laporan Layanan Informasi Publik ( LLIP ) terbaik Kedua setelah Kota Bekasi.

Acara penyerahan piala dan piagam penghargaan telah diserahkan pada Jumat, 28 September 2018 bertepatan dengan peringatan Hari Hak Untuk Tahu Se -Dunia atau International Right To Know Day, di Gedung Sate Bandung.

BacaJuga :

Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Lapang Sekretariat Daerah, Bupati Garut H. Rudy Gunawan menyerahkan Piala dan Piagam Penghargaan tersebut kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Garut Ricky Rizki Darajat, Senin 1 Okteber 2018.

Rudy menyampaikan, prestasi yang saat ini diraih oleh Pemerintah Kabupaten Garut merupakan bukti nyata bahwa Pemkab Garut berkomitmen penuh dalam menyampaikan berbagai informasi keterbukaan kepada masyarakat sebagaimana Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

”Kita pasti transfaran kepada masyarakat, baik dalam pengelolaan keuangan maupun hasil laporan pembangunan akan kita sampaikan kepada masyarakat Garut.” ungkap Bupati Garut H. Rudy Gunawan.

Lanjut Rudy Gunawan, prestasi ini tentunya kami persembahkan untuk masyarakat Garut, dengan harapan menjadi modal kami dalam pengelola pemerintahan yang obyektif dan transparan.

”Semoga kedepan kita mampu untuk menjadi yang terbaik bukan saja tingkat Provinsi tetapi di tingkat nasional.” sebut Rudy Gunawan dihadapan seluruh peserta Upacara.

Sebelumnya dalam acara penganugrahan dan pemeringkatan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan Jumat, 1 Oktober 2018, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, prestasi yang di terima oleh Kabupaten/ Kota ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi sebagai yang diatur dalam Undang-undang dan peraturan penjabaran terkait keterbukaan Informasi Publik.

”Penilaian itu mencangkup kabupaten/kota, instansi vertikal dengan lingkup kerja di Jawa Barat, Dewan Pimpinan Daerah/wilayah, partai politik di Jawa Barat, serta Komisi Pemilihan Umum Daerah kabupaten/kota.” kata Dan Satrina.

Dan Satriana menambahkan penilaian dari Komisi Informasi mencangkup pemerintah kabupaten/kota di Jabar serta monitoring dan evaluasi dilaksanakan terhadap kelengkapan pemenuhan kewajiban dalam mengumumkan informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala, menyediakan informasi yang wajib disediakan setiap saat, untuk pembentukan dan dukungan pada Pejabat

”Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyusunan standar layanan informasi publik, dan laporan pelayanan informasi” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Kehumasan Dinas Informasi dan Komunikasi Garut Ricky Rizky Darajat mengatakan, raihan yang di capai Kabupaten Garut merupakan salah satu bukti bahwa Kabupaten Garut telah dapat mengimplementasikan Undang-Undang Nomer 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, raihan peringkat dua pun hasil dari monitoring yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat mulai dari bulan Mei sampai Agustus 2018.

“Capaian ini tidak terlepas dari kerjasama seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu yang ada di SKPD maupun di Kecamatan, prestasi ini semakin memacu kami dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Garut.

“Alhamdulillah Kabupaten Garut menduduki peringkat ke dua dalam Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) tingkat Provinsi Jawa Barat, setelah Kota Bekasi, Kabupaten Garut dan yang Ketiga Kota Bogor.” terang Ricky Rizky Darajat yang juga sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan kehumasan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut. ( Udg)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

2 Rumah Di Cibodas Dilahap Sijago Merah

Next Post

Wabup Siap Menjamin Kebutuhan Atlet Yang Akan Bertanding Di Event Porda Jabar

Related Posts

Dikeroyok Geng motor Bersenjata Teknisi wifi Di Purwodadi Luka Serius
Hukum dan Kriminal

Dikeroyok Geng motor Bersenjata Teknisi wifi Di Purwodadi Luka Serius

Kamis, 20 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil
deNews

Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil

Rabu, 19 Agustus 2026
Akibat  Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu
deNews

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Terkait Polemik Proyek Cibolerang, Komisi III DPRD Garut Bakal Panggil PDAM Tirta Intan

Kamis, 28 Juli 2022

Jelang Idul Adha 1446 H, Disnakan Ciamis Siapkan Tim Khusus dan Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syari’at

Rabu, 7 Mei 2025

Helaran, Warisan Budaya Ciamis yang Terus Hidup dan Berkembang di Setiap Kecamatan

Rabu, 22 Oktober 2025

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek Cihaurbeuti, Terungkap Fakta Mengejutkan Alat Pembunuh

Selasa, 17 Juni 2025

Pelayanan Disdukcapil Garut Dikritik, Iskandar KLB : Bupati Turun Tangan Baru Sibuk Layani Dengan Prima

Sabtu, 2 Oktober 2021

Wabup Garut Putri Karlina : Hak Pekerja PT. Danbi Internasional Harus Dipastikan Terpenuhi

Sabtu, 22 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste