BerandadeNewsHutan Di Kawasan Mandalawangi Akan Di Hijaukan Kembali

Hutan Di Kawasan Mandalawangi Akan Di Hijaukan Kembali

Dejurnal.com – Bandung

Kepala kepolisian Sektor Ibun Iptu Carsono SH mendukung dan menyambut baik dengan adanya rencana dari kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK ) Republik Indonesia yang akan mereboisasi hutan lindung di kawasan Mandalawangi.

Hal tersebut Iptu Carsono SH, sampaikan seusai acara sosialisasi dan pembinaan teknis reboisasi hutan dan lahan ( rhl ) tahun 2019, wilayah Perum Perhutani KPH Bandung Selatan, BKPH Ciparay. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Kantor BKPH Ciparay, Jalan raya Laswi 556 Gunungleutik Ciparay, Selasa ( 25/6/2019 ).

” Dengan di reboisasi hutan di kawasan Mandalawangi maka hutan akan menjadi hijau kembali. Tidak itu saja hutan juga mampu menyerap karbondioksida ( CO2 ) dan mengeluarkan oksigen ( O2 ) yang sangat berguna sekali bagi umat manusia. Ungkapnya

Iptu Carsono SH menambahkan” dengan hutan yang hijau maka hutan dapat menyimpan cadangan air , sehingga air sangat berguna bagi masyarakat apabila musim kemarau. Selain itu dengan hutan yang hijau dapat menanggulangi bencana tanah longsor dan menanggulangi bencana banjir apabila musim hujan. Ujarnya

Sementara itu Asper BKPH Ciparay Arto Sunardi mengatakan kegiatan ini merupakan program dari Kementrian LHK , dan untuk BKPH Ciparay sudah terplot untuk RHL tersebut seluas 86 ha di wilayah RPH Mandalawangi.

Masih menurut Arto Sunardi kegiatan sosialisasi ini di ikuti oleh kepolisian dari Sektor Kecamatan Ibun dan Cikancung, Koramil Cikancung dan Koramil Paseh – Ibun, unsur kecamatan dan desa yang ada hutan lindungnya, serta lmdh.

Arto Sunardi menambahkan jenis jenis pohon yang akan di tanami di hutan lindung di wilayah Mandalawangi yaitu pinus, ekhaliftus, salam dan alpukat.

Diakhir pembicaraan Arto Sunardi berharap kedepannya hutan lindung yang ada di kawasan Mandalawangi menjadi hijau kembali, dan lahan hutan lindung menjadi tertutup kembali oleh pepohonan. Pungkasnya****

Taryana Budiman

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI