• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, November 17, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pansus B DPRD Purwakarta Lakukan Kunker

bydejurnalcom
Kamis, 20 Juni 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Tanpa membuang-buang waktu, begitu dibentuk Jumat (14/6/2019) lalu, Pansus B DPRD Purwakarta yang membahas APBD Tahun Anggaran 2018 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK langsung bekerja. Tepatnya, Senin (17/6/2019) lalu mereka melakukan kunjungan kerja pertamanya ke Kantor Inspektorat Kota dan Kabupaten Serang, Banten.

Ketua Pansus B Drs. H Entis Sutisna, SH, MM menerangkan, seperti dijelaskan Bupati dalam rapat paripurna Jumat (14/6) lalu, Kabupaten Purwakarta memang mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK.

BacaJuga :

Adeeva Ozil Afseen Myesha Andriana Persembahkan Emas untuk Ciamis di Ajang Internasional BMX Supercross 2025

816 Pramuka Garuda Ciamis Dikukuhkan, Nanang Permana Tekankan Keteladanan dan Karakter

TP PKK Ciamis Sabet Juara 1 Lomba Kreasi Lahap Makanan Jabar 2025, Kokohkan Inovasi Gizi Berbasis Pangan Lokal

”Hal ini memang prestasi yang membanggakan bagi Purwakarta. Namun, WTP merupakan produk BPK, yang masih perlu didalami dan dikaji lebih mendalam tentang kinerja atau teknis pencapaiannya,” ujar Entis Sutisna.

Pansus B tentang LHP BPK ini, kata Entis, dibentuk dalam rangka memenuhi ketentuan perundang-undangan untuk menelaah dan mengkaji lebih mendalam APBD Tahun Anggaran 2018 itu.

”Apabila nanti kita dapatkan temuan-temuan, Pansus B akan memberikan rekomendasi khusus kepada eksekutif untuk dilakukan perbaikan-perbaikan,”jelas politisi partai PDIP ini, seraya menambahkan, Pansus B juga akan merekomendasi jika ada temuan-temuan BPK, agar ditindaklanjuti oleh ekskutif.

” Tujuan Kunjungan Kerja Pansus B ini untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya guna memperkuat argumentasi, khususnya untuk mendalami laporan kinerja keuangan daerah 2018, terkait sudah keluarnya LHP BPK,”ujarnya.

Dalam kunjungan ke Kota Serang, Pansus B meminta pendalaman khusus beberapa hal antara lain, mekanisme LHP BPK terkait dengan proses mendapatkan predikat WTP, bagaimana bentuk kerjasama pendampingan/asistensi pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum, penanganan terkait berbagai laporan masyarakat, hingga sikap legislatif terhadap LHP BPK.

Menurut Ketua Pansus B, Drs Kosasih selaku Kepala Inspektorat yang juga Plt Asda 1 Pemkot Serang menjelaskan, selama 10 tahun Pemkot Serang hanya mendapatkan WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dan baru dua tahun terakhir mendapatkan WTP. Untuk menghindari masalah hukum, maka Pemkot Serang melakukan MOU dengan penegak hukum (Polres dan Kejaksaan) terkait pembentukan tim pendampingan/asistensi dan upaya preventif dalam penegakan hukum dan hukum berdasarkan laporan masyarakat.

Pemkot Serang, kata Entis Sutisna, juga sangat memberikan atensi atas rekomendasi dari legislatif. Pasalnya, rekomendasi baik dari legislatif maupun dari BPK sifatnya wajib untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh eksekutif.

Dalam kunjungan kerja itu, Pansus B dipimpin oleh Ketua DPRD Purwakarta Sarif Hidayat, Wakil Ketua Warseno, Sekretaris DPRD Drs Suhandi, M.Si, “pungkasnya.***budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lima Fraksi Soroti Kinerja Pemkab Garut, Bupati Sampaikan Kekecewaan

Next Post

Upt Putr Sub Das Cirasea Peduli Masyarakat

Related Posts

Siswa SMK Al-Ikhlas Susuru Raih Juara 1 Nasional di Arisaka Championship 2025, Harumkan Nama Ciamis
deNews

Siswa SMK Al-Ikhlas Susuru Raih Juara 1 Nasional di Arisaka Championship 2025, Harumkan Nama Ciamis

Senin, 17 November 2025
IKM DPMPTSP Ciamis Capai 89,58 Persen, Kepala Dinas Tekankan Penguatan Pelayanan Perizinan Publik
deNews

IKM DPMPTSP Ciamis Capai 89,58 Persen, Kepala Dinas Tekankan Penguatan Pelayanan Perizinan Publik

Senin, 17 November 2025
BKPSDM Ciamis Perkuat Implementasi ASN BerAKHLAK untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik
deNews

BKPSDM Ciamis Perkuat Implementasi ASN BerAKHLAK untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

Senin, 17 November 2025
Adeeva Ozil Afseen Myesha Andriana Persembahkan Emas untuk Ciamis di Ajang Internasional BMX Supercross 2025
deNews

Adeeva Ozil Afseen Myesha Andriana Persembahkan Emas untuk Ciamis di Ajang Internasional BMX Supercross 2025

Minggu, 16 November 2025
816 Pramuka Garuda Ciamis Dikukuhkan, Nanang Permana Tekankan Keteladanan dan Karakter
deNews

816 Pramuka Garuda Ciamis Dikukuhkan, Nanang Permana Tekankan Keteladanan dan Karakter

Minggu, 16 November 2025
TP PKK Ciamis Sabet Juara 1 Lomba Kreasi Lahap Makanan Jabar 2025, Kokohkan Inovasi Gizi Berbasis Pangan Lokal
deNews

TP PKK Ciamis Sabet Juara 1 Lomba Kreasi Lahap Makanan Jabar 2025, Kokohkan Inovasi Gizi Berbasis Pangan Lokal

Sabtu, 15 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung melaunching 10 poin bidang garapan 100 hari kerja Bupati Bandung di Gedung Mohamad Toha Soreang.

Ini 10 Bidang Garapan DLH dalam Dukung 100 Hari Program Kerja Bupati Bandung

Sabtu, 10 Mei 2025

Sekda Subang Buka Kegiatan TMMD Di Desa Cilamaya Girang

Rabu, 19 Februari 2025

Dua Unit Mobil Hangus Terbakar di Burujul Mekarrahayu Margaasih, Diisukan Mobil Mantan Kades Bah Awie Ikut Terbakar

Minggu, 4 Mei 2025

Polsek Pagaden Laksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020

Selasa, 8 Juni 2021

1 Ton Beras Sample Dari Bulog Dikembalikan Dianggap Tak Layak Konsumsi

Jumat, 15 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste