• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

162 Pasutri Purwakarta Ikuti Isbat Nikah Massal

bydejurnalcom
Jumat, 9 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Oha (55) dan Yuyun (50) tampak sumringah, dengan mengenakan pakaian jas dan kebaya putih dua pasangan suami istri asal Desa Bojong Barat ini semangat mengikuti kegiatan Isbat Nikah pasalnya menikah selama 30 tahun pasangan yang memiliki 3 orang anak ini, belum memiliki buku nikah.

“Alhamdullilah 30 tahun menikah akhirnya memiliki buku nikah, dulu kan nikah yang penting ada saksi dan amilnya,” ujarnya ketika di temui di Isbat Nikah Massal, yang diselenggarakan oleh Pemkab Purwakarta di Aula Kecamatan Bojong, Purwakarta, Jumat (9/8/2019).

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Bukan hanya Oha, tetapi 162 pasangan lainnya asal Kecamatan Bojong, merasa bahagia karena selama menikah akhirnya bisa memiliki buku isbat nikah. Sehingga pernikahannya dan anak – anaknya bisa tercatat sesuai undang – undang.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa Isbat Nikah merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya yang belum memiliki buku nikah.

Lanjut Anne, di Purwakarta sendiri baru 4 Kecamatan yang sudah terverifikasi, hal itu berdasarkan jumlah pendfataran masyarakat yang akan mengikuti isbat nikah gratis. Yaitu Maniis, Tegalwaru, Sukasari dan Bojong.

Diantaranya di Kecamatan Bojong sendiri ada 300 lebih warga yang melakukan pendaftaran, tetapi hanya 163 yang terverifikasi sesuai data dan persyaratan yang memenuhi.

“Kalau ditanya jumlahnya berapa kita kurang mengetahui, hanya saja berdasarkan pendaftaran baru 4 kecamatan yang baru terverifikasi,” jelas Anne.

Untuk tahun ini Pemkab, baru menargetkan 400 pasangan, akan tetapi di 2020, Anne menargetkan 1000 pasangan bisa mendapatkan isbat nikah. Selain di Bojong acara Isbat sendiri sebelumnya di lakukan di Kecamatan Maniis sebanyak 86 orang pasangan.

“Untuk tahun ini kita hanya menganggarkan sekitar Rp270 juta, bisa jadi untuk tahun selanjutnya akan kita tingkatkan sesuai target,” katanya.

Adapun faktor – faktor yang memperngaruhi, lanjut Anne adalah masih minimnya informasi pentingnya buku nikah di masyarakat, selain itu pernikahan usia dini termasuk faktor ekonomi yang menjadikan masyarakat abai terhadap administrasi pernikahan.

“Padahal kan buku nikah itu penting, untuk data keluarga, akta kelahiran anak bahkan untuk membuat paspor dibutuhkan buku nikah sebagai salah satu syarat,” jelasnya.

Sedangkan menurut Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Ahmad Saprudin mengatakan pengajuan sidang isbat cukup tinggi, dari Januari hingga Agustus mencapai 200 pasangan, adapun untuk biaya tergantung zonasi wilayah atau berkisar antara Rp 300 – Rp400 ribu.

“Sampai Agustus ini ada 200 pasangan, untuk biaya tergantung jarak wilayah, jadi apabila pemerintah daerah mengadakan program isbat nikah jangan sungkan ikuti saja,” ujarnya.*** (Budy)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sebagai Destinasi Wisata Sehat, Kecamatan Ibun Bebas Billboard Rokok, Bangli dan Sampah

Next Post

“KALEM” Motto Asep Wahidin Pada Pilkades Serentak Di Tangsimekar

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Jumat, 27 Juni 2025

Dukung Program Bedas Caang Baranang, PT Geo Dipa Energi (Persero) Realisasikan Pemasangan Listrik Gratis Untuk Warga

Rabu, 29 November 2023

Empat Pasangan Cabup-Cawabup Daftarkan Diri Ke KPU Cianjur, Siapa Saja?

Sabtu, 5 September 2020
Foto : Salah Satu Simpang Jalan Terlihat Ramai Lancar Oleh Pemudik Yang Melakukan Arus Balik. Sabtu (05/04/2025)

Pengendara Arus Balik Meningkat di Beberapa Ruas Jalan, Terpantau Ramai Lancar

Sabtu, 5 April 2025

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Iyep Jamaludin Bela Sungkawa : Almarhumah Hj. Titik Sosok Yang Baik

Senin, 12 Mei 2025

Mustasyar PCNU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya Restui Dadang Supriatna-Ali Syakieb Lanjutkan Bedas Periode Kedua

Jumat, 26 Juli 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste