• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bejad! Lelaki Ini Cabuli Anak Teman, Bocah Enam Tahun

bydejurnalcom
Senin, 12 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, PURWAKARTA – Aksi bejad cabul yang dilakukan Suhe lelaki (44 Th) warga kampung Pawarengan Desa Dawuan Timur Kecamatan Cikampek Kabupatan Karawang terhadap NR Bocah (6Th) warga Kampung Babakan Bandung Rt 06/03 Desa Kertamukti Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta harus berakhir di jeruji besi.

Kejadian berawal saat Suhe berkunjung ke rumah Nanang Koswara, temannya yang tak lain adalah Ayah kandung NR, Rabu (7/8/2019). Mereka kenal cukup lama sehingga tak ada kecurigaan sedikitpun dari pihak keluarga korban terhadap pelaku sekalipun saat itu Suhe memandikan NR etah syetan apa yang meraksuk pada diri Suhe sehingga NR dipeluk dan digendong ke dalam kamar kemudian diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Kelakuan bejad Suhe akhirnya diketahui dan dipergoki oleh Nanang Ayah NR yang langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Campaka.

Tak butuh waktu lama angota polisi akhirnya dapat membekuk Pelaku, untuk menjaga kondusifitas akhirnya Pelaku dengan pengawalan Anggota Polsek dibawa ke Mako Polres Purwakarta untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut informasi kepolisian Pelaku Akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 thn 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 thn 2002 tentang perlindingan Anak.***(Budy)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Perumnas Blok D Karawang Potong Qurban 11 Sapi dan 14 Kambing

Next Post

Pemdes Babakan Kecamatan Ciparay Terus Oftimalkan Pembangunan

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

BK DPRD Ciamis Segera Panggil Pelaku Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 23 Februari 2021

Ratusan Kader Banteng Moncong Putih Hadiri Perhelatan Musancab V

Sabtu, 12 September 2020

Patok Jalan Akses ke Kantor Kecamatan Dibuka Kembali, Camat Pasirjambu Apresiasi Sinergi Semua Pihak

Rabu, 1 Oktober 2025

Bupati Sukabumi Ajak Momen Halal bi Balal Sebagai Ajang Memperbaiki Hubungan

Minggu, 6 April 2025

LSM Penjara Nilai Rotasi Mutasi Eselon 2 Diduga Langgar Aturan

Sabtu, 7 September 2019

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Kamis, 6 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste