• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bejad! Lelaki Ini Cabuli Anak Teman, Bocah Enam Tahun

bydejurnalcom
Senin, 12 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, PURWAKARTA – Aksi bejad cabul yang dilakukan Suhe lelaki (44 Th) warga kampung Pawarengan Desa Dawuan Timur Kecamatan Cikampek Kabupatan Karawang terhadap NR Bocah (6Th) warga Kampung Babakan Bandung Rt 06/03 Desa Kertamukti Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta harus berakhir di jeruji besi.

Kejadian berawal saat Suhe berkunjung ke rumah Nanang Koswara, temannya yang tak lain adalah Ayah kandung NR, Rabu (7/8/2019). Mereka kenal cukup lama sehingga tak ada kecurigaan sedikitpun dari pihak keluarga korban terhadap pelaku sekalipun saat itu Suhe memandikan NR etah syetan apa yang meraksuk pada diri Suhe sehingga NR dipeluk dan digendong ke dalam kamar kemudian diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Kelakuan bejad Suhe akhirnya diketahui dan dipergoki oleh Nanang Ayah NR yang langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Campaka.

Tak butuh waktu lama angota polisi akhirnya dapat membekuk Pelaku, untuk menjaga kondusifitas akhirnya Pelaku dengan pengawalan Anggota Polsek dibawa ke Mako Polres Purwakarta untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut informasi kepolisian Pelaku Akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 thn 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 thn 2002 tentang perlindingan Anak.***(Budy)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Perumnas Blok D Karawang Potong Qurban 11 Sapi dan 14 Kambing

Next Post

Pemdes Babakan Kecamatan Ciparay Terus Oftimalkan Pembangunan

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Kini, MPP Bale Madukara Purwakarta Melayani Setiap Hari

Sabtu, 12 April 2025

Wartawan Media Hadejabar Diduga Dikeroyok Preman Saat Liputan di Subang

Kamis, 10 April 2025

KPU Kabupaten Garut Gelar Refleksi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 Bersama Unsur Media Massa

Minggu, 23 Februari 2025

Kades se-Kabupaten Subang Ancam Takan Cairkan DD dan Mogok Kerja, Ini Penyebabnya

Selasa, 18 Februari 2025

2.564 Orang Kuota Haji Kabupaten Bandung Tahun Ini, Terbanyak di Jabar

Sabtu, 19 April 2025

Hindari Pasien Antri, RSUD dr. Slamet Luncurkan Aplikasi Layanan Antrian Online

Senin, 10 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste