• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 24 Jam, Polres Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Cikancung

bydejurnalcom
Kamis, 8 Agustus 2019
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Satuan Reskrim Polres Bandung dan unit Reskrim Polsek Cikancung, kurang dari 24 jam berhasil menangkap pelaku pembunuhan di dekat pabrik sosis di Jalan Raya Majalaya – Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Kamis (8/8/2019).

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Firman Taupik, dan KBO Reskrim Iptu Ilham, mengatakan, pelakunya merupakan teman dekatnya atau pacar dari korban Nina AM (18), yang sehari-hari tinggal di Kampung Bojong Badak, RT 03/07 Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. ”Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, pelaku pembunuhan di tembak bagian betis kaki kanan di kos-kosannya,” ujar Kapolres Bandung.

“Pelaku berinisial FP Alias Emplang, dimintai pertanggungjawaban, pelaku pun marah sehingga terjadi percekcokan antara keduanya, kemudian pelaku membujuk korban untuk ke Jalan Raya Majalaya-Cicalengka tepatnya di tanah kosong semak-semak Kampung Cikasungka Desa Cikasungka Kabupaten Bandung,” sambung Kapolres.

”Kemudian pelaku dan korban melakukan hubungan seksual, setelah pelaku dan korban selesai melakukan hubungan seksual, secara membabi buta pelaku menusuk korban pada bagian tubuh korban yang mengakibatkan luka tusuk sebanyak 22 kali,” jelas Kapolres Bandung.

Kronologisnya, pada Selasa , tanggal 6 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, korban diajak bertemu oleh pelaku di depan tempat biliard yang tak jauh dari rumah korban, korban pun bersedia dan pamit ke ibunya sebelum ia pergi bersama tetangganya bernama Sdr. Ovi. Setelah korban bertemu dengan pelaku, Sdri. Ovi pun pulang, tinggal pelaku dan korban yang selanjutnya jalan jalan menggunkan R2 keliling Cikancung.

Menurut pengakuan pelaku kepada Polisi, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri di semak-semak, tanah lapang Jl Raya Majalaya-Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung.

“Korban mengalami luka tusukan sebanyak 22 kali. Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku meninggalkannya begitu saja dan kembali ke kosannya,” ucap Kapolres.

Selain itu Satuan Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Cikancung, mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku jenis Honda beat warna hitam, sebilah pisau, satu buah HP milik pelaku, pakaian korban, pakaian pelaku, sepatu pelaku dan sendal jepit milik korban.

”Akibat perbutannya pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” pungkas Kapolres Bandung.

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekda Karawang Akan Evaluasi Rotasi dan Mutasi Jabatan Eselon III dan IV

Next Post

Kematian Dadan Andaru di Lapas Ciamis, Keluarga dan PH Duga Ada Kejanggalan

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sosialisasi P4GN Di Desa Bojong

Kamis, 24 September 2020

Pilkada Bandung 2020, Jatman Dukung Pasangan NU

Selasa, 15 September 2020

Sebulan Bertugas Sebagai Dandim 0624/ Kabupaten Bandung, Letkol Kav. Samto Betah Perdana Kunjungi Koramil 2411/ Soreang

Selasa, 14 Oktober 2025

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi Sebut Rp 4,8 M Pagu Anggaran Indikatif RKPD Kecamatan Dayeuhkolot Tidak Signifikan dengan Kebutuhan

Kamis, 27 Februari 2025

Waduh! Puluhan Warga Desa Sukamulya Pagaden Keracuan Makanan Acara Nisfu Syaban

Rabu, 8 Maret 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste