Dejurnal.com, Karawang – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Karawang akan terus lakukan operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), anak punk dan orang gila yang sering mangkal di sejumlah pertigaan lampu merah jalan Ahmad Yani Bayy Pass dan jalan perkotaan di wilayah Kota Karawang serta Cikampek.
Hal itu disampaikan Kepala Sat Pol PP Kabupaten Karawang Asip Suhendar kepada dejurnal.com saat melakukan operasi di lapangan, Sabtu (25/8/2019).
“Selain penertiban Sat Pol PP juga tidak segan akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku yang membekingi para pengemis jalanan tersebut,” Tegasnya.
Menurut Asip, pihaknya akan selalu konsiten melakulan tugas penegakan peraturan daerah (perda) termasuk didalamnya penertiban gepeng dan lainnya di jalan raya.
“Tugas kami menertibkan dan menangkap mereka sedangkan pembinaan dan pemulangan itu ranahnya dinas sosial (dinsos) karena anggaran pembinaanya ada di dinsos Kabupaten,” Ujarnya.
Asip meminta agar hal itu jangan jadi saling tuding ihwal menanganan hal tersebut karena pungsi dan anggarannya berbeda.
“Mari kita kerja sama sesuai dengan porsi masing masing, namun PoL PP tetap akan lakukan operasi penertiban setiap hari dan menyerahlan hasil tangkapan ke dinsos sebagai dinas teknis yang diberi tugas membina dan memulangkan mereka,” Katanya.
Asip melanjutkan, kemungkinan penertiban akan dilakukan secara kontinyu guna menjawab keinginan masyarakat yang merasa terganggu akibat ulah para ajal, gepeng dan pengamen jalanan di sejumlah jalan protokol seperti Jalan Ahmaf Yani dan Bayy Pass.
“Tepatnya persis di depan kantor Pemda dan DPRD karawang,” Pungkas kasat Pol PP Asip suhendar.***Rif