Dejurnal.com, Cianjur – Jejak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Suzuki ST 150 Futura Pick Up Nomor Polisi F 8189 SR yang dilaporkan hilang ke Polsek Karangtengah dengan nomor pengaduan STPPLKB/2369/C/VII/2019/JBR/RES CJR/SEK KARTENG pada 13 Juli 2019 lalu akhirnya ditemukan.
Menurut Iwan Hermawan (30) si pelapor kepada Dejurnal.com, Jum’at (30/8/2019), saat ini menjadi agunan pinjaman Wahyu, tetangganya yang buron. Warga Kampung Cikolotok RT.02/RW.01 Desa Sukamulya Kecamatan Karangtengah itu menyebutkan pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) meminta tebusan sebesar Rp 6 juta.
“Saya tidak pinjam kenapa mesti bayar ?”, pria yang kesehariannya berdagang di jalan Pramuka itu menggerutu.
Hingga berita ini dimuat, pihak KSP yang disebutkan belum dimintai konfirmasinya.***Ahmad Latief