• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

1 September, Anggota DPRD Garut Terima Gaji dan Tunjangan Kecuali Jabatan dan AKD

bydejurnalcom
Senin, 2 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Para anggota DPRD Kabupaten Garut per tanggal 01 September 2019, sudah berhak menerima penghasilan pertama sebagai anggota legislatif kendati DPRD Kabupaten Garut belum memiliki unsur pimpinan definitif.

Menurut Sekretariat DPRD Kabupaten Garut Dedi Mulyadi menyatakan bahwa penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan pada APBD Pemda Garut meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, dan tunjangan alat kelengkapan lain.

BacaJuga :

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

“Sementara Pimpinan dan Anggota DPRD yang bersangkutan, meliputi tunjangan komunikasi intensif; tunjangan reses,” ujar Dedi kepada dejurnal.com yang di hubungi melalui pesan whatsapp, karena sedang menghadiri Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Senin (01/09/2019).

Dedi melajutkan, uang representasi diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Uang representasi Ketua DPRD kabupaten/kota setara dengan gaji pokok bupati/walikota.

“Uang representasi ketua DPRD senilai Rp 2.100.000,” ungkap Dedi

Menurutnya, dengan perhitungan dan sesuai aturan mengacu perhitungannya dari representasi Ketua DPRD, maka hak uang representasi Wakil Ketua DPRD kabupaten/kota sebesar 80% dari uang representasi ketua DPRD Kabupaten / Kota, sementara untuk uang representasi Anggota DPRD Kabupaten / Kota sebesar 75% dari uang representasi Ketua DPRD Kabupaten/ Kota.

“Untuk Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Beras diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Beras bagi Pimpinan dan Anggota DPRD besarnya sama dengan Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Beras bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Terkait Uang Paket, lanjut Dedi, uang paket akan diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar 10% dari uang representasi yang bersangkutan. Begitupun Tunjangan Jabatan, terkait tunjangan jabatan diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar 145% dari uang representasi bersangkutan.

“Kalau mengenai Tunjangan Alat Kelengkapan dan Tunjangan Alat Kelengkapan Lain diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang duduk dalam Badan Musyawarah (BAMUS), Komisi, Badan Anggaran (BANGGAR), Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan, atau Alat Kelengkapan Lain. Tunjangan Alat Kelengkapan dan Tunjangan Alat Kelengkapan Lain diberikan dengan ketentuan, disesuaikan dengan kondisi jabatan Ketua sebesar 7,5%, Wakil Ketua sebesar 5%, Sekretaris sebesar 4%, dan Anggota sebesar 3% dari Tunjangan Jabatan Ketua DPRD.

“Perihal Tunjangan alat kelengkapan lain diberikan selama alat kelengkapan lain terbentuk dan melaksanakan tugas,” ujarnya.

Sementara Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses dan Tunjangan komunikasi Intensif DPRD, diberikan setiap bulan untuk peningkatan kinerja kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Tunjangan reses diberikan setiap melaksanakan reses kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses diberikan sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah.

Sementara Kemampuan keuangan tersebut ditentukan berdasarkan hasil perhitungan atas besaran pendapatan umum daerah dikurangi dengan belanja pegawai aparatur sipil negara dan dikelompokkan dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu tinggi, sedang, dan rendah. Pemberian tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses dilakukan dengan ketentuan, untuk kelompok kemampuan keuangan daerah, dengan sistem pembagian
tinggi paling banyak 7 (tujuh) kali;
sedang paling banyak 5 (lima) kali; dan rendah, paling banyak 3 (tiga) kali, tetap mengacu dari uang representasi ketua DPRD. Pimpinan dan Anggota DPRD selain penghasilan di atas, Pimpinan dan Anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan kesejahteraan yang terdiri atas jaminan kesehatan; jaminan kecelakaan kerja; jaminan kematian; dan pakaian dinas dan atribut.

“Pada dasarnya kita menjalankan sesuai aturan dan mekanisme, dan menerima gaji dan tunjangan tunjangan kecuali tunjangan jabatan dan alat kelengkapan karena belum terbentuk pimpinan definitif dan Alat Kelengkapan Dewan, itupun masuk ke rekening masing – masing Anggota DPRD,” Pungkas Sekwan .*** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Shalat Berjamaah Unggulan SMAN Kertasari

Next Post

Sekda Lepas 10 Tangki Air, Didistribusikan ACT dan Karawang Peduli

Related Posts

Foto : Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan (KPP) DPRKPLH Ciamis, Irwan Efendi bersama Kepala DPRKPLH Ciamis Giyatno, dan Komunitas Bank Sampah Kabupaten Ciamis, saat memperkenalkan program BerSeka di acara Halal Bihalal Asobsi. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Lewat BerSeKa, Ciamis Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sejak dari Desa

Sabtu, 11 April 2026
Foto : ASOBSI DPD Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pembina dan komunitas. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Sabtu, 11 April 2026
Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026
Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bupati Garut Siap Sepakati Komitmen Dengan Warga Banjir Bandang

Sabtu, 13 Juli 2019
Foto : Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi berfoto bersama usai membuka acara FGD Penanganan ATS di Aula Desa Imbanagara raya Ciamis . Senin 14/04/2025)

Pemkab Ciamis Dorong Inovasi Pendidikan Inklusif : Tak Ada Anak yang Tidak Sekolah

Senin, 14 April 2025

Mini Market Tak Berijin, LSM Penjara Duga Ada Oknum Pegawai Pemkab Garut Bermain

Minggu, 5 Januari 2020

300 Santri Ponpes Nurul A’en Bisa Ngaji Kembali

Senin, 12 Oktober 2020

Bidan Yussi Agustina Kembali Nakhodai IBI Ciamis Periode 2023–2028

Minggu, 27 April 2025

SILATKAB Ciamis Jadi Momentum Penguatan Solidaritas, PPDI Tegaskan Sikap Soal Oknum Wartawan

Rabu, 5 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste