• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ada Potensi PAD Hilang Dari Aset Pemkab Garut dan Dinikmati Pihak Bukan Haknya

bydejurnalcom
Sabtu, 28 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend
Ilustrasi

Dejurnal.com, Garut – Pasca pengelolaan SMA/SMK berpindah ke provinsi, ada salah satu SMK yang menempati lahan milik Pemerintah Kabupaten Garut beserta lahan untuk praktek siswa bertanam padi seluas kurang lebih 4 hektar yang berlokasi di Bayongbong.

Sumber dejurnal.com menyebutkan, lahan tempat praktek siswa seluas kurang lebih 4 hektar tersebut sejak 2014 ditanami padi dan dikelola oleh pihak yang tak jelas.

“Sejatinya, jika lahan praktek siswa tersebut ditanami padi dan panen setiap musim, itu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Garut, tapi hasilnya kemana?” Ungkap sumber yang enggan disebut nama tersebut.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Sumber pun menerangkan, jika lahan tersebut setiap panen menghasilkan padi kering minimal sebanyak 5 ton, dengan harga Rp 5.000 per kg, maka menghasilkan pendapatan Rp 25 juta per sekali musim padi.

“Setahun berapa kali tanam, dan ini berlangsung bertahun-tahun, ada potensi PAD Kabupaten Garut yang hilang dan dinikmati oleh bukan haknya,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal ini, Kabid Asset BPKAD Garut Asep Hadiana membenarkan adanya aset Pemerintah Kabupaten Garut di Bayongbong yang dikelola oleh pihak provinsi.

“Persoalan ini sudah mulai ada titik terang walaupun awalnya pihak pengelola dari provinsi mengklaim bahwa lahan ini aset provinsi, namun kita memliki bukti sertifikat,” tandas Asep Hadiana kepada dejurnal.com di kantornya, Rabu (25/9/2019).

Asep pun menjelaskan bahwa pihak-pihak yang terkait sudah bermusyawarah dan ada kesepahaman yang dibangun serta akan dibuat MoUnya.

“Saya tegaskan, lahan yang dimaksud memang aset milik Pemkab Garut dan pengelolaannya ada di Dinas Pertanian dan sekarang akan dibuatkan perjanjian pinjam pakainya dengan provinsi,” tegasnya.

Berkaitan dengan lahan praktek siswa yang selama ini menghasilkan padi dan berpotensi menambah PAD, Kabid Aset pun bersepakat bahwa itu menjadi pembahasan dalam perjanjian pinjam pakai nanti ke depan.

“Namun untuk hasil tanaman padi sebelumnya yang tak masuk PAD, itu bukan ranah saya, itu bagian APIP,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman yang menyatakan bahwa memang ada tanah Pemkab Garut yang menjadi polemik dan saling klaim, kata pihak provinsi ini milik provinsi.

“Namun polemik saling klaim itu sudah clear, kami menerima surat dari Sekda Provinsi untuk pinjam pakai bagi SMK dan bagian aset BPKAD pun sudah menunjukan bukti bahwa lahan tersebut masuk dalam barang inventaris Pemda Garut,” terangnya.

Berkaitan dengan lahan praktek siswa yang menghasilkan ribuan kilogram padi setiap musim tanam, Sekdis Pertanian menjawab bahwa pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

“Setahu kami, lahan tersebut dipakai untuk praktek siswa dalam bercocok tanam, jadi kami tak pernah tahu adanya hasil padi sampai ribuan kilogram dari lahan tersebut,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Haeruman, pihaknya sepakat agar hal itu menjadi pembahasan ke depan, karena sedikit atau banyak itu potensi PAD yang harus masuk ke Pemkab Garut,” pungkasnya.

Lantas, siapa pihak yang selama ini menikmati hasil panen padi dari aset Pemkab Garut yang seharusnya masuk kas daerah sebagai PAD?***

Rachmanesha/Pipin

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menteri Yohana Resmikan Rumah P3

Next Post

Prihatin Atas Kemaksiatan Garut, Para Ulama Tergabung Dalam Parade Tauhid Gerudug DPRD Garut

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Menteri ATR-BPN Beri Kemudahan Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19

Minggu, 17 Mei 2020

Kejari Garut Gelar Sidang Isbat, Legalkan Pernikahan 19 Pasangan Warga

Rabu, 22 Oktober 2025
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Sekolah Swasta di Pusat Kota Diduga Belum Berijin Namun Sudah Beroperasi, Fandi : Tidak Mudah Dapat Ijin

Selasa, 15 Juni 2021

Ada Beras Plastik Beredar Di Masyarakat, Dedi Mulyadi Sidak Gudang Beras Bulog Subang

Jumat, 16 Oktober 2020

Bravo Komando Cianjur Kedatangan Tamu Istimewa, Keluarga Wapres

Selasa, 7 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste