BerandadeNewsEmpat Anggota DPRD Karawang Dikukuhkan Gubernur Jadi Pimpinan

Empat Anggota DPRD Karawang Dikukuhkan Gubernur Jadi Pimpinan

Dejurnal.com, Karawang – Empat anggota DPRD akhirnya dikukuhkan Gubernur Jabar untuk mengisi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Karawang masa bakti 2019-2024 dengan SK No. 170/ Kep.768-pemksm/ 2019.

Keempat anggota DPRD antara lain Pendi Anwar dari Demokrat sebagai Ketua DPRD, Ajang Sopandi dari Gerindra Wakil Ketua 1, Suryana dari partai Golkar Wakil Ketua 2 dan H Dedem Rahmat Wakil Ketua 3
dari PKB.

Dengan turunnya SK tersebut ke empat anggota DPRD yang diusulkan masing masing DPP partainya syah sebagai pimpinan DPRD Karawang masa bakti 2019-2024 dan harus segera menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk dapat menjalankan pungsinya sebagai wakil rakyat yang profesional dan memperhatikan aspirasi rakyat Karawang dan harus bekerja ekstra cepat dalam menghadapi sidang paripurna perubahan APBD 2019 dan agenda lainnya yang harus segera disusun DPRD agar Karawang sejahtera gemah ripah loh jinawi.***Rif

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

TERPOPULER