• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Operasi Libas Lodaya 2019, Polres Purwakarta Berhasil Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor

bydejurnalcom
Senin, 16 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta –
Polres Purwakarta, dalam 10 hari Kebelakang gelar Oprasi Libas Lodaya 2019 dan berhasil mengungkap kasus curas, curat dan curanmor.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, jumlah kejadian pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Purwakarta cenderung menurun sedangkan untuk pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dinyatakan meningkat.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Masih menurut Kapolres, melalui Operasi Libas Lodaya 2019 kami mengungkap sejumlah kasus tindak pidana curanmor dan curat dan mengamankan dua belas tersangka,” ucap Kapolres, saat Konferensi Pers, di halaman Mapolres Purwakarta, Senin (16/9/2019).

“Operasi Libas Lodaya 2019 berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan barang bukti 16 sepeda motor dan 3 orang tersangka sudah kita diamankan,” ucapnya.

Para pelaku merupakan jaringan lintas batas antar kota, antar Provinsi, dimana Purwakarta merupakan salah satu daerah lintasan dari arah Jakarta menuju ke arah Bandung.

Sementara curat sendiri, kita juga mengungkap beberapa TKP dan pelaku, termasuk beberapa barang bukti yang berhasil kita amankan, dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal penghuninya.Delapan pelaku beserta barang bukti termasuk satu kendaraan roda empat sejenis Toyota Avanza berhasil kita dapatkan.

“Para pelaku berhasil diamankan di beberapa titik, setelah berhasil mereka menjual ke beberapa tempat penadahan, ataupun pasar elektronik dan para pengepul,” ucapnya

Untuk perbuatannya Para Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancama hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara.

Deden, warga Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta yang merupakan salah satu korban pencurian kendaraan mengaku senang karena kendaraan bisa kembali, yang sejak bulan Januari lalu hilang dan saya melaporkan kehilangan kendaraan saya kepada Polres Purwakarta, sekarang berhasil ditemukan Polres Purwakarta, saya sangat berterimakasih pada polres Purwakarta,” pungkasnya.***Budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tak Disangka, H Jaenal Aripin Dapat Dukungan Sejumlah Partai

Next Post

Forkopimcam Pacet Berharap Pilkades Sukses Tanpa Ekses

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Ruas Jalan Ini Menjadi Skala Prioritas Pemkab Garut Untuk Diperbaiki dan Direkonstruksi

Selasa, 11 Januari 2022

Menunggu Jawaban Konsisten Bupati Cianjur Untuk Pengusaha UMKM

Sabtu, 2 April 2022

YLBH-LSI Dukung Langkah APH Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Para Pejabat Pemkab Garut

Minggu, 6 September 2020

Ketegangan Sempat Mewarnai Audiensi Aliansi Umat Islam Bersama Pemkab Garut di Gedung DPRD

Jumat, 14 Maret 2025

Purwakarta, Hari ini Tahapan Pilkades Serentak Dimulai

Jumat, 26 Februari 2021

Bupati Purwakarta Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Periode 2019-2024

Senin, 14 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste