• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Operasi Libas Lodaya 2019, Polres Purwakarta Berhasil Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor

bydejurnalcom
Senin, 16 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta –
Polres Purwakarta, dalam 10 hari Kebelakang gelar Oprasi Libas Lodaya 2019 dan berhasil mengungkap kasus curas, curat dan curanmor.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, jumlah kejadian pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Purwakarta cenderung menurun sedangkan untuk pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dinyatakan meningkat.

BacaJuga :

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Masih menurut Kapolres, melalui Operasi Libas Lodaya 2019 kami mengungkap sejumlah kasus tindak pidana curanmor dan curat dan mengamankan dua belas tersangka,” ucap Kapolres, saat Konferensi Pers, di halaman Mapolres Purwakarta, Senin (16/9/2019).

“Operasi Libas Lodaya 2019 berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan barang bukti 16 sepeda motor dan 3 orang tersangka sudah kita diamankan,” ucapnya.

Para pelaku merupakan jaringan lintas batas antar kota, antar Provinsi, dimana Purwakarta merupakan salah satu daerah lintasan dari arah Jakarta menuju ke arah Bandung.

Sementara curat sendiri, kita juga mengungkap beberapa TKP dan pelaku, termasuk beberapa barang bukti yang berhasil kita amankan, dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal penghuninya.Delapan pelaku beserta barang bukti termasuk satu kendaraan roda empat sejenis Toyota Avanza berhasil kita dapatkan.

“Para pelaku berhasil diamankan di beberapa titik, setelah berhasil mereka menjual ke beberapa tempat penadahan, ataupun pasar elektronik dan para pengepul,” ucapnya

Untuk perbuatannya Para Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancama hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara.

Deden, warga Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta yang merupakan salah satu korban pencurian kendaraan mengaku senang karena kendaraan bisa kembali, yang sejak bulan Januari lalu hilang dan saya melaporkan kehilangan kendaraan saya kepada Polres Purwakarta, sekarang berhasil ditemukan Polres Purwakarta, saya sangat berterimakasih pada polres Purwakarta,” pungkasnya.***Budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tak Disangka, H Jaenal Aripin Dapat Dukungan Sejumlah Partai

Next Post

Forkopimcam Pacet Berharap Pilkades Sukses Tanpa Ekses

Related Posts

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026
Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Puluhan Rumah Rusak Disapu Angin, Bupati Sukabumi Nyatakan Waspada Bencana Alam

Rabu, 19 Februari 2020

Bupati Bandung: Guru Ngaji Datang ke Sekolah, 80 Persen Siswa TK sampai SMP Bisa Baca Al-Qur’an

Senin, 9 September 2024
Korwil Cileunyi Uwon Suwondo, S.Sos, MM

Guru Ngaji Ngajar di Sekolah, Ini Pelaksanaan di Korwil Cileunyi

Rabu, 1 Desember 2021

Bapak dan Anak Jadi Tersangka Setelah Tampar dan Memukuli Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Mei 2021

Gerak Cepat Anggota Fraksi PDIP Kunjungi Korban Longsor Gegerbitung Sukabumi

Jumat, 27 Desember 2024

Jelang Pilkada Cianjur, PAC PDIP Sukaluyu Gelar Musacab V

Kamis, 6 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste