• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Operasi Libas Lodaya 2019, Polres Purwakarta Berhasil Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor

bydejurnalcom
Senin, 16 September 2019
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta –
Polres Purwakarta, dalam 10 hari Kebelakang gelar Oprasi Libas Lodaya 2019 dan berhasil mengungkap kasus curas, curat dan curanmor.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, jumlah kejadian pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Purwakarta cenderung menurun sedangkan untuk pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dinyatakan meningkat.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Masih menurut Kapolres, melalui Operasi Libas Lodaya 2019 kami mengungkap sejumlah kasus tindak pidana curanmor dan curat dan mengamankan dua belas tersangka,” ucap Kapolres, saat Konferensi Pers, di halaman Mapolres Purwakarta, Senin (16/9/2019).

“Operasi Libas Lodaya 2019 berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan barang bukti 16 sepeda motor dan 3 orang tersangka sudah kita diamankan,” ucapnya.

Para pelaku merupakan jaringan lintas batas antar kota, antar Provinsi, dimana Purwakarta merupakan salah satu daerah lintasan dari arah Jakarta menuju ke arah Bandung.

Sementara curat sendiri, kita juga mengungkap beberapa TKP dan pelaku, termasuk beberapa barang bukti yang berhasil kita amankan, dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal penghuninya.Delapan pelaku beserta barang bukti termasuk satu kendaraan roda empat sejenis Toyota Avanza berhasil kita dapatkan.

“Para pelaku berhasil diamankan di beberapa titik, setelah berhasil mereka menjual ke beberapa tempat penadahan, ataupun pasar elektronik dan para pengepul,” ucapnya

Untuk perbuatannya Para Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancama hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara.

Deden, warga Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta yang merupakan salah satu korban pencurian kendaraan mengaku senang karena kendaraan bisa kembali, yang sejak bulan Januari lalu hilang dan saya melaporkan kehilangan kendaraan saya kepada Polres Purwakarta, sekarang berhasil ditemukan Polres Purwakarta, saya sangat berterimakasih pada polres Purwakarta,” pungkasnya.***Budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tak Disangka, H Jaenal Aripin Dapat Dukungan Sejumlah Partai

Next Post

Forkopimcam Pacet Berharap Pilkades Sukses Tanpa Ekses

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025

Operasi Yustisi Garut : Warga Ditegur 8.436, Kerja Sosial 535, Fisik 494 dan Bagikan Masker Gratis 11.930 Pasang

Kamis, 17 September 2020

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

Setelah Bayi Gizi Buruk, Tercatat Locus Desa Sindangmekar 45 Balita Alami Stunting

Minggu, 15 Agustus 2021

Pemdes Kadununggal Distribusikan Bansos Gubernur Jawa Barat

Rabu, 13 Mei 2020

Jemaah Umroh Kabupaten Garut, Jadikah Berangkat?

Selasa, 18 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste