Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsParipurna Perubahan 2019 dan Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS 2020 Disyahkan

Paripurna Perubahan 2019 dan Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS 2020 Disyahkan

Dejurnal.com, Karawang – Rapat Paripurna perubahan. anggaran 2019 tentang persetujuan Raperda dan penetapan Raperda perubahan APBD 2019 tentang pembentukan pansus dan penyampaian nota pengantar KUAPPAS Tahun anggran 2020 disyahkan yang dihadiri Bupati Karawang dan 50 anggota dewan serta para OPD di lingkup Pemkab Karawang di gedung Paripurna DPRD Karawang, Senin (30/9/2019).

Agenda yang disyahkan antara lain
Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Pembentukan pansus-pansus DPRD dan Penyampaian nota pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020.

Rapat Paripurna dipimpin
Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar didampingi para Wakil Ketua DPRD Kab. Karawang, dihadiri oleh para anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekda Kab. Karawang, Para Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Kabid, Camat dan Lurah se- Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan materi pokok rancangan perubahan APBD 2019 yang disusun berdasarkan RKPD dan KUA-PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

“Yang telah disetujui pada Tanggal 27 September 2019 dan telah dibahas bersama oleh badan anggaran dan pemerintah daerah Karawang.” Kata Bupati Cellica.

Namun ketika rapat berlangsung anggota DPRD dari Fraksi PDIP melakukan interupsi meminta agar pimpinam sidang menambah anggaran untuk hari santri nasional yang tadinya Rp 30 juta agar kembali dimasukan dalam anggaran perubahan 2019.

“Tolong anggsran HSN ditambah Rp 150 juta karena kegiatannya menyangkut masyarakat dan umat,” Kata Natala Sumaeda.

Setelah mendengar Natala pimpinan DPRD Pendi Anwar dan badan anggaran serta TAPD sepakat usulan anggota Fraksi PDIP sehingga tak lama kemudian disetujui dan sarankan agar pihak TAPD memploting tambahan anggaran tersebut.***Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI