• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Penghasilan Anggota DPRD Karawang Dinilai Tidak Sesuai Perbup No 47 Tahun 2017?

bydejurnalcom
Senin, 9 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Polemik besaran uang representatif dan dua tunjangan yang dibayarkan Subag Pembayaran dan Verifikasi Wilyanton Salmon atas perintah Sekretaris DPRD Agus Mulyana dinilai tidak sesuai Perbup Nomor 47 Tahun 2017 yang mengatur hak keuangan dan administrasi gaji dan tunjangan DPRD Karawang. Pasalnya, jika di rinci uang representatif untuk 50 anggota DPRD masing masing hanya Rp 1.570.000 dan dua tunjangan seperti tunjangan transpot sebesar Rp 12 juta dan tunjangan perumahan sebesar Rp 19.500.000, jadi jumlah seluruhnya sebesar Rp 33 juta. Sementara, para anggota legislatif menerima Rp 43 juta ?

Sekretaris Fraksi Partai Gerinda Ir H Danu Hamidi kepada dejurnal.com membenarkan dan mengakui bahwa uang representatif dan dua uang tunjangan sudah masuk dalam rekening gajinya sekitar tanggal 2 September 2019. Namun ia enggan merinci semua jumlah uang yang diterimanya.

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

“Nanti saya mau liat dulu struknya,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi Partai Gerinda Ir H Danu Hamidi

Danu juga tidak menampik bila uang gaji yang diterimanya ada selisih lebih dari representatif dan dua tunjangan.

“Ya harus kami kembalikan ke kas daerah,” Ungkapnya.

Tanggapan datang dari BPN ICI Jawa Barat yang menilai, kelebihan anggaran Rp 10 juta yang terjadi pada pembayaran penghasilan anggota legislatif Karawang bukan sebuah kealfaan.

“Kami menduga itu ada unsur kesengajaan, Perbup Nomor 47 Tahun 2017 itu jelas dan terang benderang,” Tutur Kepala Divisi Investigasi BPN ICI, Robby Pratama.

Ia melanjutkan, karena DPRD Karawang belum ada Ketua definitif AKD dan alat kelengkapan lainnya belum terbentuk, maka 50 anggota DPRD Karawang mendapat hak yang sama.

“Namun entah dari mana perhitunganya, Sekwan DPRD membayar uang representatif dan tunjangan perumahan serta tunjangan transpot per tanggal 2 September 2019, di Perbup 14 jelas kok, anak SD juga menghitung jumlahnya Rp 33 juta, lantas nominal Rp 43 juta yang ditransferkan ke anggota dewan hitungan dari mana,” tutur Robby.

Hal ini, imbuhnya, menyebabkan ada selisih setiap anggota DPRD sebesar Rp 10 juta yang telah ditransperkan ke 50 anggota legislatif dan jika dikalkulasikan totalnya mencapai Rp 500 juta.

“Seluruh anggota dewan harus segera mengembalikan lebih bayar tersebut ke kas daerah karena uang itu bersumber dari APBD yang hakekatnya milik rakyat Karawang, jika tidak, ada indikasi korupsi memperkaya orang lain dengan tabrak regulasi,” pungkasnya.***Rif/Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Selokan Sepanjang 3 KM Di Normalisasi Pemdes Sukamanah

Next Post

Pimpinan DPRD Diumumkan, H Ahmad Sanusi Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta

Related Posts

dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

BPBD Garut Temukan Bocah Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk

Rabu, 5 Februari 2025
ilustrasi

Saran Buat Pemudik Menuju Garut, Hindari Jalur Cukang Monteng-Cijapati

Minggu, 23 Maret 2025
Ketua INI pengakab ciamis, julis

Pemda Ciamis Gandeng INI untuk Percepat Pengesahan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025

Komisi IV DPRD Purwakarta Terima Naskah Usulan Guru MGMP Bahasa Sunda

Kamis, 10 Februari 2022

Pangdam Siliwangi Bersama Wagub Jabar Tinjau Kondisi Banjir Bandang Bogor

Rabu, 20 Januari 2021

Jelang Lebaran Bupati Bandung Bakal Bagi-bagi Sembako

Sabtu, 8 Maret 2025

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kasi Kurikulum SD, H. Amim Meriatna Subhan menyerahkan piala kepada peserta PENTAS PAI.

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Rabu, 4 Juni 2025

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In