• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Publik Minta Kejari Klarifikasi Dugaan Selisih Gaji dan Tunjangan DPRD Karawang

bydejurnalcom
Senin, 16 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sejatinya Kejaksaan Negeri Karawang turun dan melalukan klarifikasi terkait selisih dan dugaaan kelebihan gaji dan dan tunjangan 50 anggota DPRD Karawang guna meluruskan pertanyaan publik ikhwal belum terbentuknya Ketua Definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) namun sudah menerima gaji Rp 43 juta dari Setwan Pemkab Karawang.

Selain turun melakukan klarifikasi Pidsus Kejari juga berwenang melakukan pemanggilan terhadap Kasi Anggaran Dani Mulyana, Kasi Pembayaran dan Verifikasi Wiliyanto Salmon dan Sekwan DPRD Agus Mulyana agar masalah selisih gaji dan dua tunjangan itu terang benderang sehingga tidak simpang siur sebagaimana keinginan masyarakat agar hal ini transparan dan akuntabel.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Karena sesuai dengan Perbub 47/2017 gaji dan dua tunjangan itu hanya Rp 33 juta sedangkan Subag Verifikasi dan Pembayaran Setwan Wiluyanto Salmon membayar secara online yang ditransper ke 50 anggota dewan masing masing sebesar Rp 43 juta per tanggal 2 september 2019.

Hal ini sangat berbeda dengan Perbub yang mengtur tentang gaji dan tunjangan dewan di poin Perbub disebutkan gaji anggota sebesar Rp 1.570.000 dan tunjangan transport sebesar Rp 12 juta serta tunjangan perumahan sebesar Rp 19.500.000 bila dikalkulasikan seluruhnya hanya mencapai Rp 33 juta namun anehnya Setwan membayar Rp 43 juta untuk 50 anggota dewan sehingga timbul pertanyaaan apa hal ini disengaja atau memang hilap sehingga butuh pengkajian lebih mendalam dan yang berwenang untuk menindaklanjuti hal ini tiada lain Kasi Pidsus Kejari Karawang.

Kasi Anggran Setwan Karawang Dany Mulyana kepada dejurnal .com mengatakan, pihaknya akan menghitung kembali gaji yang sudah di transper ke 50 anggota dewan dan sudah sesuai regulasi.

“Nanti pa Sekwan akan mengklarifikasi gaji dan dua tunjangan tersebut,” kata Dany, Senin (16/9/2019).***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tim Gabungan Gelar Kawasan Tertib Lalu Lintas Karawang

Next Post

Sat Pol PP Purwakarta Bina Satlinmas Desa

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

300 Santri Ponpes Nurul A’en Bisa Ngaji Kembali

Senin, 12 Oktober 2020

Pelaksanaan Reservoar, Perumda Tirta Raharja dapat Pendampingan Hukum dari Kajari Bandung

Rabu, 14 April 2021

Antisipasi Penyebaran PMK, Diskanak Purwakarta Gerak Cepat

Jumat, 7 Maret 2025

Kabupaten Purwakarta Mulai Distribusikan BLT Desa Dampak Covid 19

Selasa, 28 April 2020

Warga Gelar Aksi Pasang Tenda Tidur Di Jalan Terkait Rumah Terdampak Proyek KIIC

Kamis, 28 Mei 2020

Ini Pesan Asda I Kepada Kepala Dinas Pendidikan Garut di Gelaran Sertijab

Senin, 27 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste