• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Publik Minta Kejari Klarifikasi Dugaan Selisih Gaji dan Tunjangan DPRD Karawang

bydejurnalcom
Senin, 16 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sejatinya Kejaksaan Negeri Karawang turun dan melalukan klarifikasi terkait selisih dan dugaaan kelebihan gaji dan dan tunjangan 50 anggota DPRD Karawang guna meluruskan pertanyaan publik ikhwal belum terbentuknya Ketua Definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) namun sudah menerima gaji Rp 43 juta dari Setwan Pemkab Karawang.

Selain turun melakukan klarifikasi Pidsus Kejari juga berwenang melakukan pemanggilan terhadap Kasi Anggaran Dani Mulyana, Kasi Pembayaran dan Verifikasi Wiliyanto Salmon dan Sekwan DPRD Agus Mulyana agar masalah selisih gaji dan dua tunjangan itu terang benderang sehingga tidak simpang siur sebagaimana keinginan masyarakat agar hal ini transparan dan akuntabel.

BacaJuga :

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah

Karena sesuai dengan Perbub 47/2017 gaji dan dua tunjangan itu hanya Rp 33 juta sedangkan Subag Verifikasi dan Pembayaran Setwan Wiluyanto Salmon membayar secara online yang ditransper ke 50 anggota dewan masing masing sebesar Rp 43 juta per tanggal 2 september 2019.

Hal ini sangat berbeda dengan Perbub yang mengtur tentang gaji dan tunjangan dewan di poin Perbub disebutkan gaji anggota sebesar Rp 1.570.000 dan tunjangan transport sebesar Rp 12 juta serta tunjangan perumahan sebesar Rp 19.500.000 bila dikalkulasikan seluruhnya hanya mencapai Rp 33 juta namun anehnya Setwan membayar Rp 43 juta untuk 50 anggota dewan sehingga timbul pertanyaaan apa hal ini disengaja atau memang hilap sehingga butuh pengkajian lebih mendalam dan yang berwenang untuk menindaklanjuti hal ini tiada lain Kasi Pidsus Kejari Karawang.

Kasi Anggran Setwan Karawang Dany Mulyana kepada dejurnal .com mengatakan, pihaknya akan menghitung kembali gaji yang sudah di transper ke 50 anggota dewan dan sudah sesuai regulasi.

“Nanti pa Sekwan akan mengklarifikasi gaji dan dua tunjangan tersebut,” kata Dany, Senin (16/9/2019).***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tim Gabungan Gelar Kawasan Tertib Lalu Lintas Karawang

Next Post

Sat Pol PP Purwakarta Bina Satlinmas Desa

Related Posts

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban
deNews

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026
Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama
deNews

Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026
DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia
deNews

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Rabu, 27 Mei 2026
Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan
deNews

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Rabu, 27 Mei 2026
Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik :  Punya Hak Banding Ikuti Saja
deNews

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Rabu, 27 Mei 2026
Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah
deNews

Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Rugikan Petani, FKMAD Dorong APH Tindak Oknum Penyebab Pupuk Bersubsidi Langka di Garut

Rabu, 28 Juni 2023

Sudah Berlalu 6 Tahun, Penanganan Korban Banjir Bandang Garut Masih Sisakan Persoalan?

Rabu, 9 Februari 2022

Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional Indonesia Kabupaten Garut

Jumat, 11 November 2022

Warga Desa Ciwareng Dukung Program Pemerintah Alih Pungsi Lahan Menjadi Lebih Produktif

Sabtu, 19 September 2020

Bupati Anne Dorong Fasilitas Potensi Pariwisata Jatuluhur Purwakarta

Minggu, 13 Oktober 2019
Ceng Aam

Isi Maklumat Ramadan, Dibalik Aksi Razia Warung di Garut Berujung Ricuh lalu Viral

Selasa, 11 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste