Jumat, 26 Juli 2024
BerandadeNewsBalon Kades Cangkuang Tak Lolos Administrasi Rencanakan Upaya Hukum

Balon Kades Cangkuang Tak Lolos Administrasi Rencanakan Upaya Hukum

Dejurnal.com, Garut – Hangatnya suhu politik Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Garut mulai terasa, pasalnya waktu batas penetapan bakal calon (Balon) harus segera di tetapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa, salah satunya aksi protes yang dilakukan oleh kedua pendukung balon Kepala Desa Cangkuang Kecamatan Leles tampak menghangat, akibat Balon yang tidak lolos oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa.

Berdasarkan data informasi dan fakta di lapangan Dejurnal.com, puluhan orang massa dari pendukung Balon Kepala Desa Cangkuang Kecamatan Leles, telah mendatangi Gedung PGRI Kec. Leles yang digunakan untuk tes uji kompetisi penjaringan dan penyaringan bakal calon Kepala Desa Cangkuang, diduga adanya protes terkait ada dua bakal calon dianggap telah gugur karena tidak lulus tes administras.

Adapun aksi protes massa meminta agar menghentikan tes seleksi balon Kepala Desa Cangkuang sebelum ada keputusan yang jelas dari Panitia Pemilihan Kepala Desa Cangkuang (PPKD ) untuk kedua balon tersebut, karena sebelumnya ada pembicaraan dari PPKD Desa Cangkuang Kepada kedua balon silahkan untuk mengikuti tes uji kompetensi yang dilaksanakan hari ini.

Adapun nama balon kepala desa tersebut, pertama Osep Yosep tidak lolos karena ijazah pendidikan SD tidak sesuai nama asli dan tempat tanggal lahir. Kedua, H. Amin tidak lolos dikarenakan masalah ijazah pendidikan umum tidak terdaftar di Dinas Pendidikan Kab. Garut.

Akhirnya massa di mediasi dan difasilitasi oleh Kapolsek Leles AKP Asep, antara pihak balon Kepala Desa yang tidak lolos serta Panitia Pemilihan Kepala Desa Cangkuang bertempat di ruang rapat Gedung PGRI Kec. Leles.

Intinya mediasi segenap Panitia PPKD Desa Cangkuang meminta maaf yang sebesar – besarnya kepada kedua balon yg tidak lolos dalam administrasi. Berdasarkan musyawarah PPKD, kedua balon yang sebelumnya telah ditetapkan tidak lolos dalam administrasi, akan tetap gugur dan tidak dapat mengikuti proses pemilihan Kepala Desa selanjutnya.

Sementara tanggapan dari dua balon Kepala Desa yang tidak lolos Osep Yosef dan H. Amin, secara pribadi keduanya telah memaafkan kepada seluruh PPKD.

Untuk keputusan pengguguran Balon an. H. Amin menerima dengan legowo hasil keputusan panitia tersebut dan tidak akan melakukan tindakan tindakan protes lainnya. Sementara untuk balon Kepala Desa Cangkuang An. sdr. Osep Yosep tidak menerima keputusan tersebut dan akan melakukan upaya ke ranah hukum untuk menindak lanjutinya.
Dan kegiatan uji kompetensi dalam rangka penyaringan bakal calon Kepala Desa Cangkuang tetap dilaksanakan.***Yohaness//Dus.

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI