• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Gaji Para Anggota DPRD Garut Terlambat? Ini Besaran Gaji Menurut JDIH

bydejurnalcom
Sabtu, 5 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Terlambatnya pembayaran Hak Keuangan dan Administrasi Anggota DPRD Kabupaten Garut bulan kedua membuat publik penasaran, berapa besaran pendapatan yang diterima para anggota legislatif ini.

Dejurnal.com mencoba bertanya langsung kepada beberapa anggota DPRD Kabupaten Garut, namun semuanya membisu dengan alasan itu hal privasi.

BacaJuga :

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Baca : Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

“Private Personality kalau jumlah,” cetus salah satu pimpinan DPRD.

Berdasarkan informasi yang diterima dari JIDH Kabupaten Garut, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Garut, sudah diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 80 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kab. Garut.

Sebagaimana diatur dalam Bab 2 Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD Pasal 2, menerangkan bahwa Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas 1. Uang Representasi, 2 .Tunjangan Keluarga, 3. Tunjangan Beras, 4. Uang Paket, 5. Tunjangan Jabatan, 6. Tunjangan Alat Kelengkapan, 7. Tunjangan Alat Kelengkapan Lain, 8. Tunjangan Komunikasi Intensif, dan 9. Tunjangan Reses.

Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Garut Periode Tahun 2019-2024, berdasarkan aturan Perbup Nomor 80 Tahun 2017, Perubahan atas Perbup Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Perda Kab. Garut Nomor 6 Tahun 2017.
Ketua DPRD Kab. Garut sekitar Rp.52.940.750 tiap bulanya, dementara Wakil Ketua sekitar Rp.44.778.700,- dan Anggota DPRD Sekitar Rp..36.754.450,-.

Dengan rincian sebagai berikut Uang representasi yang diberikan
Ketua DPRD senilai Rp.2.100.000
Wakil Ketua DPRD Rp.1.680.000
Anggota DPRD Rp.1.575.000.
Tunjangan keluarga diberikan dengan perhitungan sebagai berikut
Istri/suami Ketua DPRD Rp.210.000
Istri/suami Wakil Ketua Rp.168.000
Istri/suami Anggota Rp.157.500
Anak Ketua Rp.84.000
Anak Wakil Ketua Rp.67.200
Anak Anggota Rp.63.000.

Tunjangan beras diberikan dengan perhitungan tunjangan beras diberikan dengan mempedomani ketentuan tunjangan beras Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan besaran.Rp.7.164 per kilo perorang tunjangan beras sebagaimana dimaksud diberikan 10 Kg perorang dengan jumlah keluarga paling banyak 4 orang ( 7.164 X10X4) Rp.285.000.

Uang Paket yang diberikan dengan perhitungan sebagai berikut
Ketua Rp.210.000
Wakil Ketua Rp.168.000
Anggota Rp.157.500
Tunjangan Jabatan
Ketua Rp.3.045.000
Wakil Ketua Rp.2.436.000
Anggota Rp.2.283.750.
Tunjangan alat kelengkapan diberikan dengan perhitungan sebagai berikut Ketua Rp.228.375
Wakil Ketua Rp.152.250
Sekretaris Rp.121.800
Anggota Rp.91.350.
Tunjukkan alat kelengkapan lainnya
Ketua Rp.228.375
Wakil Ketua Rp.152.250
Sekretaris Rp. 121.800
Anggota Rp.91.350
Tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses sebesar Rp.14.700.000
Tunjangan Perumahan
Ketua DPRD Rp.9.500.000
Wakil Ketua DPRD Rp.8.500.000
Anggota DPRD Rp.7.500.000
Tunjangan Transportasi Rp.9.750.000.
Dana operasional
Ketua DPRD Rp.12.600.000
Wakil Ketua DPRD Rp.6.720.000.

Namun informasi dari JDIH Kabupaten Garut tentang besaran nominal gaji yang diterima dibantah oleh salah satu Pimpinan DPRD Kab. Garut.

Ia mengatakan bahwa Hak Keuangan dan Administratif Para Anggota DPRD selain privat personaliti juga tidak sebesar itu.

“Tidak sampai sebesar itu,” ujarnya singkat.

Sementara Sekretariat DPRD Kab. Garut Dedi sempat mengatakan bahwa kita sudah menjalankan sesuai aturan baik PP, Perda, Perbup dan sistem pembayaran secara non tunai.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: anggota dprdGarut
Previous Post

Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

Next Post

HUT TNI ke-74, Dedikasi Tentara jadi Kebanggaan Masyarakat

Related Posts

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat
Regional

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat

Rabu, 27 Agustus 2025
Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut
Budaya

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut

Selasa, 26 Agustus 2025
Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan
deHumaniti

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025
Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa
deEdukasi

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025
MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner
dePolitik

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Haul Guru Besar Sapu Jagat, Bupati Tekankan Pentingnya Kebersamaan Menuju Sukabumi Mubarakah

Sabtu, 19 April 2025
Foto : Kapolres Ciamis memeriksa ratusan kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak sesuai standar dan memakai knalpot bising

Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan, Polres Ciamis Amankan Knalpot Bising

Selasa, 11 Maret 2025

H. Dedi Sutardi, Anggota DPRD Purwakarta Fraksi PKS Gelar Reses Masa Sidang III di Desa Payindangan

Sabtu, 20 Agustus 2022

Hj. Diah Kurniasari Gunawan Sapa Warga Kelurahan Paminggir

Rabu, 6 Mei 2020

Polsek Leles Gelar Kerja Bakti Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret 2025

Incar Kursi Ketua KNPI, Pemuda Pancasila Purwakarta Seleksi Sejumlah Kader

Rabu, 27 Oktober 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste