• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Gaji Para Anggota DPRD Garut Terlambat? Ini Besaran Gaji Menurut JDIH

bydejurnalcom
Sabtu, 5 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Terlambatnya pembayaran Hak Keuangan dan Administrasi Anggota DPRD Kabupaten Garut bulan kedua membuat publik penasaran, berapa besaran pendapatan yang diterima para anggota legislatif ini.

Dejurnal.com mencoba bertanya langsung kepada beberapa anggota DPRD Kabupaten Garut, namun semuanya membisu dengan alasan itu hal privasi.

BacaJuga :

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Baca : Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

“Private Personality kalau jumlah,” cetus salah satu pimpinan DPRD.

Berdasarkan informasi yang diterima dari JIDH Kabupaten Garut, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Garut, sudah diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 80 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kab. Garut.

Sebagaimana diatur dalam Bab 2 Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD Pasal 2, menerangkan bahwa Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas 1. Uang Representasi, 2 .Tunjangan Keluarga, 3. Tunjangan Beras, 4. Uang Paket, 5. Tunjangan Jabatan, 6. Tunjangan Alat Kelengkapan, 7. Tunjangan Alat Kelengkapan Lain, 8. Tunjangan Komunikasi Intensif, dan 9. Tunjangan Reses.

Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Garut Periode Tahun 2019-2024, berdasarkan aturan Perbup Nomor 80 Tahun 2017, Perubahan atas Perbup Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Perda Kab. Garut Nomor 6 Tahun 2017.
Ketua DPRD Kab. Garut sekitar Rp.52.940.750 tiap bulanya, dementara Wakil Ketua sekitar Rp.44.778.700,- dan Anggota DPRD Sekitar Rp..36.754.450,-.

Dengan rincian sebagai berikut Uang representasi yang diberikan
Ketua DPRD senilai Rp.2.100.000
Wakil Ketua DPRD Rp.1.680.000
Anggota DPRD Rp.1.575.000.
Tunjangan keluarga diberikan dengan perhitungan sebagai berikut
Istri/suami Ketua DPRD Rp.210.000
Istri/suami Wakil Ketua Rp.168.000
Istri/suami Anggota Rp.157.500
Anak Ketua Rp.84.000
Anak Wakil Ketua Rp.67.200
Anak Anggota Rp.63.000.

Tunjangan beras diberikan dengan perhitungan tunjangan beras diberikan dengan mempedomani ketentuan tunjangan beras Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan besaran.Rp.7.164 per kilo perorang tunjangan beras sebagaimana dimaksud diberikan 10 Kg perorang dengan jumlah keluarga paling banyak 4 orang ( 7.164 X10X4) Rp.285.000.

Uang Paket yang diberikan dengan perhitungan sebagai berikut
Ketua Rp.210.000
Wakil Ketua Rp.168.000
Anggota Rp.157.500
Tunjangan Jabatan
Ketua Rp.3.045.000
Wakil Ketua Rp.2.436.000
Anggota Rp.2.283.750.
Tunjangan alat kelengkapan diberikan dengan perhitungan sebagai berikut Ketua Rp.228.375
Wakil Ketua Rp.152.250
Sekretaris Rp.121.800
Anggota Rp.91.350.
Tunjukkan alat kelengkapan lainnya
Ketua Rp.228.375
Wakil Ketua Rp.152.250
Sekretaris Rp. 121.800
Anggota Rp.91.350
Tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses sebesar Rp.14.700.000
Tunjangan Perumahan
Ketua DPRD Rp.9.500.000
Wakil Ketua DPRD Rp.8.500.000
Anggota DPRD Rp.7.500.000
Tunjangan Transportasi Rp.9.750.000.
Dana operasional
Ketua DPRD Rp.12.600.000
Wakil Ketua DPRD Rp.6.720.000.

Namun informasi dari JDIH Kabupaten Garut tentang besaran nominal gaji yang diterima dibantah oleh salah satu Pimpinan DPRD Kab. Garut.

Ia mengatakan bahwa Hak Keuangan dan Administratif Para Anggota DPRD selain privat personaliti juga tidak sebesar itu.

“Tidak sampai sebesar itu,” ujarnya singkat.

Sementara Sekretariat DPRD Kab. Garut Dedi sempat mengatakan bahwa kita sudah menjalankan sesuai aturan baik PP, Perda, Perbup dan sistem pembayaran secara non tunai.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: anggota dprdGarut
Previous Post

Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

Next Post

HUT TNI ke-74, Dedikasi Tentara jadi Kebanggaan Masyarakat

Related Posts

SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial
deNews

SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial

Jumat, 17 Oktober 2025
Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan
OpiniKita

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025
Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar
deHumaniti

Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar

Selasa, 14 Oktober 2025
Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional
deHumaniti

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Update Covid-19 Purwakarta : PDP Bertambah 2 Orang, Positif 15

Sabtu, 2 Mei 2020
Salah satu cuplikan bentrok pemuda yang memakai sajam dan bambu, beredar di grup whatsapp, Minggu (1/11/2020). (Foto : Istimewa)

Video Bentrok Pemuda Pakai Sajam dan Bambu Beredar, BPPKB vs Sapujagat?

Minggu, 1 November 2020

Polres Purwakarta Rangkul Ponpes Cireok, Tegakkan Protokol Kesehatan Gunakan Masker Di lingkungan pesantren

Minggu, 13 September 2020

Pelantikan DPK IARMI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2028, Wabup Optimis IARMI akan Dorong Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025

Wakil Bupati Subang Terima Vaksin Pasca 3 Bulan Dinyatakan Sembuh Terpapar Covid-19

Rabu, 19 Mei 2021
Cecep Suhendar Ketua Tim Pemenangan Paslon NU.

Gegara Pagelaran Wayang Golek, Pilkada Kabupaten Bandung Bisa Terancam Batal?

Jumat, 27 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste