• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

bydejurnalcom
Selasa, 1 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Salah satu pegawai UPTD Pertanian Kecamatan Bayongbong Prayitno membantah keras bahwa dirinya ataupun pihak Dinas Pertanian Kabupaten Garut ikut menjual atau membeli padi hasil panen dari lahan sawah milik Pemerintah Kabupaten Garut yang dikelola “orang provinsi”.

“Saya tidak tahu menahu dan belum pernah jual beli dari hasil panen sawah tersebut,” ujar Prayitno yang ditemui dejurnal.com di Gedung C Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Senin (30/9/2019).

BacaJuga :

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Menurut sepengetahuan Prayitno yang didampingi Deni Kusmayadi, lahan tersebut dulunya lahan SPMA dibawah Dinas Pertanian, kemudian SPMA berubah menjadi SMK dibawah Dinas Pendidikan, semenjak itu pengelolaannya beralih ke SMK dan ketika pengelolaan SMK beralih ke provinsi, pihaknya makin tidak tahu.

“Setahu saya lahan itu dipakai untuk praktek siswa, adapun luasan yang ditanami padi sekitar dua hektar setengah, karena yang setengah hektarnya lagi ditanami sayur-sayuran,” terangnya.

Prayitno pun menghitung, dari dua hektar sawah tersebut jika ditanami padi selama setahun bisa tiga kali tanam, namun tanam yang ketiganya itu melebihi tahun sedikit.

“Dari satu hektar bisa menghasilkan kurang lebih 5.000 kg gabah kering panen, jika dikali
Rp 4.000 per kilogram, yaa lumayan buat tambah PAD Garut,” ujarnya.

Sebagai pegawai yang mengelola benih padi di Dinas Pertanian, Prayitno justru berharap lahan yang dikelola “orang provinsi” tersebut bisa dikelola kembali oleh Dinas Pertanian Kabupaten Garut karena bisa menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Target PAD dari padi Rp 156 juta per tahun dengan dua lahan yang ada di Pameungpeuk dan Cibatu, jika ada penambahan target lagi yaa kita keteter kecuali ada tambahan lahan lagi,” katanya.

Prayitno menegaskan, penjualan padi dari hasil panen lahan Bayongbong milik Pemkab Garut yang dikelola oleh “orang provinsi” tersebut, dirinya sama sekali tidak tahu menahu dan tidak pernah membeli hasil padinya.

“Setahu saya padinya dibeli oleh Haji Sutarman dari Ikatan Pedagang dan Penangkar Benih (IPPB), bukan oleh saya atau Dinas Pertanian,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Garut Haeruman mengatakan bahwa pihaknya ingin meluruskan pemberitaan tentang lahan pertanian yang sekarang dikelola “orang provinsi”.

“Lahan tersebut dikelola dan diklaim oleh provinsi, itu bukan pernyataan dari saya, namun kita sempat mempertanyakan kepemilikan lahan tersebut dan dijawab oleh mereka pengelolaannya sudah otomatis oleh provinsi, dan waktu itu saya tidak mau debatable,” tegasnya.

Baru, tambah Haeruman, setelah mengadakan pertemuan dengan pihak provinsi dengan menghadirkan Kabid Aset BPKAD yang menunjukan adanya surat permohonan dari Sekda Provinsi Jawa Barat tentang permohonan pinjam pakai lahan serta adanya bukti sertifikat dari Kabid Aset, dirinya baru ngeh kalau lahan tersebut milik Pemkab Garut dengan pengguna barang Dinas Pertanian.

“Surat dari Sekda Provinsi Jawa Barat kita juga terima copynya, yang pasti dalam surat tersebut isinya permohonan pinjam pakai lahan seluas empat hektar untuk praktek siswa,” pungkasnya.***

Rachmanesha/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutPotensi PAD
Previous Post

Diduga Edarkan Narkoba, Pasangan Lesbi Ditangkap Polres Purwakarta

Next Post

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Karawang Perketat Pintu Masuk

Related Posts

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025
Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?
deNews

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025
Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga
GerbangDesa

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Jumat, 7 Maret 2025

Kantor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciparay, Berikan Pelayanan Optimal

Rabu, 21 Agustus 2019

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Jumat, 23 Mei 2025

Bupati Purwakarta Ajak Semua Pihak Awasi Distribusi Elpiji 3kg

Senin, 21 Oktober 2019

Dispora Kabupaten Garut Menyelenggarakan Pelatihan Kewirausahaan Pemuda Tahun 2025 ‎

Selasa, 16 September 2025

Polres Ciamis Tetapkan Tersangka Kejadian Susur Sungai MTS Harapan Baru

Senin, 22 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste