• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Masyarakat Desa Suci Pertanyakan Kepastian Hukum Ruislag Tanah Carik

bydejurnalcom
Minggu, 13 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintahan Desa Suci beserta Tokoh Masyarakatnya kembali mendatangi DPRD Garut, pasalnya sampai sekarang tidak ada kejelasan dan kepastian hukum dalam tukar guling tanah carik dan dianggap merugikan masyarakat Desa Suci.

Hal tersebut dipertanyakan di dalam audiensi oleh Tokoh Masyarakat dan Pemerintahan Desa Suci di Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut, Jumat (11/10/2019).

BacaJuga :

Lagi! Ratusan Pelajar Kadungora Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

Tampak hadir dalam audensi tersebut H. Subhan Fahmi S.IP (Ketua Komisi I DPRD), Rd. Yayuk Tien Rahayu ( Wkl Ketua Komisi I), H. Muhtarul Wildan (Sekertaris Komisi I), H. Dian Misparoni (Anggota Komisi I DPRD Kab. Garut, Kepala Desa Suci Dedi Junaedi, Ketua LPM H. Zacky S, Ketua BPD Abduloh beserta Tokoh Masyarakat Desa Suci, Fahmi Kabid. Pemdes dan Herna Sunarya Kasi DPMPD, Firman Karyadi BPBD Kepala dan Dedi Komara Kabid RR, Asep Hediana Kabid Bidang BMD BPPKAD, Camat Karangpawitan atau yang mewakili Komarudin Kasi PMD.

Adapun aspirasi serta tuntutan yang disampaikan di dalam audisi tersebut mempertanyakan sejauh mana proses Ruislag karena sampai saat ini Desa Suci belum terima aset pengganti dari Pemda Kab Garut sedangkan Carik Desa Suci sudah digunakan oleh Pemda Kab. Garut.

Berikutnya Pemerintah Desa Suci meminta Ruislag ini tidak merugikan Desa Suci dan meminta pemberdayaan masyarakat Desa Suci, dan meminta Pemda Kab. Garut sanggup untuk melaksanakan Perdes Nomor 3 tahun 2019 pada bab 2 hak dan kewajiban pemohon dan termohon pada pasal 3 Point B dan D. Meminta Pemkab Garut untuk tidak mengharap sisa tanah Carik desa Suci sesuai kesepakatan tanah yang bisa dimanfaatkan seluas 10.994 m.

Setelah ada perdebatan yang alot dan adapun hasil audensi yang dituangkan dalam berita acara maka Komisi I DPRD Kab. Garut meminta kepada Pemda Kab. Garut agar secepatnya menyelesaikan proses Ruislag.

Pemda Kab. Garut akan melakukan pengukuran ulang tanah pengganti pada hari Sabtu atau Minggu tanggal 12-13/10/2019 dengan catatan kesiapan BPN melakukan pengukuran sehingga akan didapat data tanah pengganti dalam satu hamparan dan akan terlihat mana yang bisa dimanfaatkan dan tidak oleh Desa Suci. Pemda Kabupatrn Garut secepatnya akan mengeluarkan SK Bupati terkait tukar guling antara Carik Desa Suci dan Tanah Pemda Kab. Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutSuciTanah Carik
Previous Post

Akhirnya Kekhawatiran Warga Terbukti

Next Post

Metoda SCAT, Untuk Investigasi Kecelakaan Kerja di Industri Pengecoran Logam

Related Posts

Ketua DPRD Garut Apresiasi Prestasi ISSI Kabupaten Garut
deSport

Ketua DPRD Garut Apresiasi Prestasi ISSI Kabupaten Garut

Senin, 6 Oktober 2025
Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2025 Bertema Garut Bersholawat Menuju Garut Hebat Diisi Tausiyah Gus Muwafiq
Kalam

Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2025 Bertema Garut Bersholawat Menuju Garut Hebat Diisi Tausiyah Gus Muwafiq

Sabtu, 4 Oktober 2025
Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu
dePraja

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025
Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Lagi! Ratusan Pelajar Kadungora Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Manajemen PDAM Tirta Intan Dinilai Bobrok, Memilih Direksi Harus Selektif

Selasa, 25 Juni 2019

Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut

Jumat, 26 September 2025

Bawaslu Garut Gelar Media Gathering “Ngabuburit” Evaluasi Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 Bersama Para Insan Pers

Kamis, 6 Maret 2025

Berkembang ! Selain Ahmad, Ada Warga Cibiuk Kaler Lagi Jadi Korban Sertifikat Hasil Ajudifikasi Dijaminkan di Bank Tanpa Ijin

Minggu, 16 Juli 2023

Lahan Milik Pemkab Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Potensi PAD Hilang Capai Milyaran

Minggu, 29 September 2019

Dorong Penurunan Stunting, Ono Surono Ajak Masyarakat Indramayu Gemar Makan Ikan

Rabu, 5 April 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste