• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Kulit Sukaregang, Kejahatan Lingkungan?

bydejurnalcom
Rabu, 2 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Limbah pabrik kulit Sukaregang masih menuai polemik yang tak berkesudahan dan terus menjadi pro dan kontra, pasalnya pernyataan tegas Bupati Garut pasca pelantikan (23/1/2019) bahwa pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik kulit Sukaregang merupakan sebuah kejahatan lingkungan, namun belum ada tindakan konkrit sehingga masih dipersoalkan.

Salah satu elemen masyarakat Garut yang tergabung dalam Parade Tauhid menindaklanjuti hasil audiensi pada tanggal 29 September 2019 di DPRD Kab. Garut dimana salah satu isu yang diangkat tentang pencemaran akibat limbah pabrik kulit Sukaregang.

BacaJuga :

Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut

Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut

Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif

Parade Tauhid mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Garut dan diterima oleh Kepala Dinas LHK H. Uu Saepudin.

Ada beberapa hal yang tercatat dalam berita acara / kesepakatan, diantaranya terkait kegiatan Lingkungan Hidup melibatkan Peran Masyarakat, terkait data dan surat teguran yang pernah dikeluarkan oleh dinas lingkungan hidup kepada pengusaha yang dianggap tidak memiliki izin dan dokumen lingkungan hidup.

Salah satu audien Parade Tauhid (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) Mohammad Sidik menegaskan, kedatangan dirinya dan rombongan terkait tindak lanjut aksi pada tanggal 29 di DPRD Kab. Garut, mengenai Perda Anti Maksiat dan memang ada beberapa persoalan mengenai lingkungan akibat dampak limbah kulit Sukaregang dan penangan sampah yang telah menjadi polemik.

“Alhamdulillah DLHK akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan kita, dan sinergis dengan rencana kerja DLHK “.

H. Uu Saepudin selaku Kepala Dinas LHK Kab. Garut selepas menerima audensi Parade Tauhid mengatakan, terkait permasalahan penanganan limbah kulit Sukaregang, DLHK Kab. Garut akan mengecek kedalamannya, dan kita akan mengaktifkan kembali Ipal yang sudah ada disesuaikan dengan anggaran yang ada, dan mengenai permasalahan sampah DLHK fokus dan saat ini sedang terus melakukan sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2014, dan ini akan diberlakukan Januari 2020.

“Untuk itu kembali kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada, dan kepada semua pihak yang melakukan usaha di wilayah Kab. Garut memiliki izin dan Dokumen Lingkungan, jika mereka membandel itu bisa kena unsur Pidana dan itu ranah APH,” Jelas H. Uu Saepudin.

Terkait hal itu, Drs. H. Nadiman salah satu tokoh dan pengusaha yang kini menjadi Ketua Komisi I DPRD Kab. Garut yang membidangi lingkungan hidup, mengatakan, masalah Limbah Sukaregang ini harus diselesaikan, tapi bukan ditutup karena akan berdampak lebih besar, Sukaregang merupakan ikon Kab. Garut selain itu sebagai penunjang perekonomian Kab. Garut salah satu Potensi PAD.

“Kita tidak boleh naif pasalnya banyak juga masyarakat yang menggantungkan hidup di sana,
kalau ditutup berat namun kita harus mencari solusi, salah satunya terkait pengelolaan IPAL,” Tegasnya.

Sementara menurut aktifis lingkungan dari PPLHD Jawa Barat Bung Rahman menegaskan, pencemaran lingkungan akibat limbah Sukaregang ini sudah jelas merupakan kejahatan lingkungan, beberapa hasil penelitian dampak dari Pembuangan Limbah Pabrik Kulit Sukaregang sudah ratusan hektar.

“Polemik baru yang harus diwaspadai ialah dampak akibat lintasan pembuangan limbah melalui sungai Cimanuk yang melintasi beberapa daerah dan kabupaten di Jawa Barat, ini harus ada ketegasan jangan dibuat main main,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutkejahatan lingkunganlimbah sukaregangpencemaran lingkungansukaregang
Previous Post

Polsek Telukjambe Timur Lakukan Monitoring Keberangkatan Serikat Pekerja FSPMI

Next Post

Rapat Evaluasi Capaian Anggaran 2019 di Hotel Citra Ink Lippo Cikarang Jadi Polemik

Related Posts

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban

Selasa, 30 September 2025
Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?
Kalam

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025
Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut
deNews

Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut

Minggu, 28 September 2025
Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut
deNews

Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut

Jumat, 26 September 2025
Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif
deNews

Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif

Kamis, 25 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Bank Mandiri Bentuk Rumah Ekspor Sebagai Kolaborasi Strategis

Selasa, 6 Mei 2025
Kepala.UPT Perparkiran Dishub Kabupaten Bandung Doddi.

Dishub Lakukan Evaluasi dan Pembinaan untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Bandung dari Perparkiran

Sabtu, 5 Juni 2021

Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Pangan, Ini Harapan Ketua Kadin Kepada Pemkab Garut

Senin, 18 September 2023

Pekerja Migran Asal Garut Berjumlah 1.700 Orang, Tahun 2024 Diusulkan Kirim 420 PMI

Selasa, 28 Februari 2023

Pemkab Purwakarta Salurkan BST Stimulus Bagi Karyawan Korban PHK

Jumat, 16 Oktober 2020

Ribuan ASN dan Guru Garut Merasa Dirugikan BJB Atas Pemblokiran Dana Kredit, KPK dan APH Diminta Segera Turun

Jumat, 1 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste