• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polemik Jual Beli Tanah MAN 1 Garut Kian Meruncing

bydejurnalcom
Senin, 21 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sengketa transaksi jual beli tanah yang dilakukan oleh MAN 1 dengan para ahli waris / Keluarga besar Mochamad Zamachsyari terus menjadi polemik. Pasalnya, Camat Karangpawitan Kab. Garut, telah mengeluarkan statement atau Surat Rekomendasi kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Garut agar membatalkan proses administratif pensertifikan tanah yang diajukan oleh MAN 1 Garut.

Salah satu keterangan Surat yang lama.
Nomor : 594.4/456-Kec/2019 tertanggal 17 September 2019. Sehubungan dengan adanya kekeliruan data dan persyaratan maka dengan ini membatalkan surat pernyataan Nomor pelepasan hak atas tanah dari Endang Maskar Kepada Drs. Wawan Sofyan Nomor Register 02/V/2019 tanggal 10 Mei 2019 dengan sertifikat hak milik No. 608 Blok Dangdeur Desa Suci Kec. Karang pawitan atas nama.Mochamad Zamachsyari dengan luas 1660 M2 Gambar Situasi tanggal 20-9-1983 Nomor 1648/1983 adalah objek yang sama, sehubungan hal tersebut kami mohon Kepada Kepala Kantor Pertanahan /ATR , untuk membatalkan dan tidak melanjutkan proses sertifikat dari Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah dengan register 02/v/2019.

BacaJuga :

No Content Available

Namun selang beberapa hari, Camat Rena mencabut kembali Nomor Surat : 594.4/456-Kec/2019 tertanggal 17 September 2019 dan membatalkan surat tersebut menggantikannya dengan surat yang baru bernomor tertanggal dimana dalam isi surat yang ditujukan kepada Kepala BPN Garut untuk melanjutkan proses pelepasan hak atas sertifikat atas hak tanah nomor register 02/V/2019 tanggal 10 Mei 2019 dengan sertifikat hak milik No. 608 Blok Dangdeur Desa Suci Kec. Karangpawitan atas nama. Mochamad Zamachsyari.

Sementara menurut Budi Juanda selaku kuasa dari Keluarga Besar Mochamad Zamachsyari menyatakan sebelumnya sudah ada pembatalan artinya berdasarkan kode etik, pada saat terjadi pembatalan seharusnya para pihak yang tersebut dipanggil kembali, karena ini mengacu kepada KHUP Pasal 1320, yang terjadi sepihak oleh Camat Karangpawitan dalam membatalkan, sehingga ini sangat merugikan klien kami.

“selanjutnya terkait permasalah tersebut saya akan melakukan upaya secara hukum dan administratif. Camat itu dibawa Bapak Bupati, Ya saya akan melaporkan hal ini dan saya sudah konfirmasi ke Sekda Kab.Garut, selaku atasannya beliau atasannya Camat, untuk memanggil Kenapa ini bisa terjadi begitu, bagaiman mau mengurus SKPD hal kecil saja sudah begini,” Ungkapnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, walau saat ini ada pembatalan dan pencabutan kembali sehingga menjelaskan bahwa keabsahan dokumen klien kami, tapi ini jelas menujukan kelalaian seorang pejabat publik, saya berharap Pemda Kab. Garut mempertimbangkan kembali,” Pungkasnya***Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: MAN 1 Garut
Previous Post

Kapolsek Ibun Serahkan Doorfrize Pada Ibun Berkeringat

Next Post

Pjs Kades Babakan Himbau Warga Masyarakat Datangi TPS

Related Posts

deNews

Siswa MAN 1 Garut Dipungut DSP Rp 4,2 juta, Dibelikan Tanah Sengketa?

Minggu, 6 Oktober 2019

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Tak Pernah Dapat Program Rutilahu, Kades Ciudian Bangun Rumah Jompo Secara Gotong Royong

Senin, 12 Oktober 2020

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Korban Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kamis, 19 Agustus 2021
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bandung pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kutawaringin, Rabu (26/2/2025).

Legislator Hj. Titik Kartika, S.Pd.I : RPJMD Bedas Jilid 2 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Rabu, 26 Februari 2025

Reynaldy Putra Andita dan Agus Masykur Rosyadi Kini Resmi Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Subang

Jumat, 21 Februari 2025

Disdik Dorong Pelajar Purwakarta Lestarikan Lingkungan Hidup

Kamis, 16 Januari 2025

Pernyataan Bupati Bandung Tak Elok Menyikapi DPRD Bentuk Pansus Covid-19

Minggu, 7 Juni 2020

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Rabu, 4 Juni 2025

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025

Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

Selasa, 3 Juni 2025

Idul Adha 2025 Tanpa Sampah Plastik, Bupati Herdiat Imbau Warga Gunakan Wadah Ramah Lingkungan

Selasa, 3 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In