• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polemik Jual Beli Tanah MAN 1 Garut Kian Meruncing

bydejurnalcom
Senin, 21 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sengketa transaksi jual beli tanah yang dilakukan oleh MAN 1 dengan para ahli waris / Keluarga besar Mochamad Zamachsyari terus menjadi polemik. Pasalnya, Camat Karangpawitan Kab. Garut, telah mengeluarkan statement atau Surat Rekomendasi kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Garut agar membatalkan proses administratif pensertifikan tanah yang diajukan oleh MAN 1 Garut.

Salah satu keterangan Surat yang lama.
Nomor : 594.4/456-Kec/2019 tertanggal 17 September 2019. Sehubungan dengan adanya kekeliruan data dan persyaratan maka dengan ini membatalkan surat pernyataan Nomor pelepasan hak atas tanah dari Endang Maskar Kepada Drs. Wawan Sofyan Nomor Register 02/V/2019 tanggal 10 Mei 2019 dengan sertifikat hak milik No. 608 Blok Dangdeur Desa Suci Kec. Karang pawitan atas nama.Mochamad Zamachsyari dengan luas 1660 M2 Gambar Situasi tanggal 20-9-1983 Nomor 1648/1983 adalah objek yang sama, sehubungan hal tersebut kami mohon Kepada Kepala Kantor Pertanahan /ATR , untuk membatalkan dan tidak melanjutkan proses sertifikat dari Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah dengan register 02/v/2019.

BacaJuga :

No Content Available

Namun selang beberapa hari, Camat Rena mencabut kembali Nomor Surat : 594.4/456-Kec/2019 tertanggal 17 September 2019 dan membatalkan surat tersebut menggantikannya dengan surat yang baru bernomor tertanggal dimana dalam isi surat yang ditujukan kepada Kepala BPN Garut untuk melanjutkan proses pelepasan hak atas sertifikat atas hak tanah nomor register 02/V/2019 tanggal 10 Mei 2019 dengan sertifikat hak milik No. 608 Blok Dangdeur Desa Suci Kec. Karangpawitan atas nama. Mochamad Zamachsyari.

Sementara menurut Budi Juanda selaku kuasa dari Keluarga Besar Mochamad Zamachsyari menyatakan sebelumnya sudah ada pembatalan artinya berdasarkan kode etik, pada saat terjadi pembatalan seharusnya para pihak yang tersebut dipanggil kembali, karena ini mengacu kepada KHUP Pasal 1320, yang terjadi sepihak oleh Camat Karangpawitan dalam membatalkan, sehingga ini sangat merugikan klien kami.

“selanjutnya terkait permasalah tersebut saya akan melakukan upaya secara hukum dan administratif. Camat itu dibawa Bapak Bupati, Ya saya akan melaporkan hal ini dan saya sudah konfirmasi ke Sekda Kab.Garut, selaku atasannya beliau atasannya Camat, untuk memanggil Kenapa ini bisa terjadi begitu, bagaiman mau mengurus SKPD hal kecil saja sudah begini,” Ungkapnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, walau saat ini ada pembatalan dan pencabutan kembali sehingga menjelaskan bahwa keabsahan dokumen klien kami, tapi ini jelas menujukan kelalaian seorang pejabat publik, saya berharap Pemda Kab. Garut mempertimbangkan kembali,” Pungkasnya***Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: MAN 1 Garut
Previous Post

Kapolsek Ibun Serahkan Doorfrize Pada Ibun Berkeringat

Next Post

Pjs Kades Babakan Himbau Warga Masyarakat Datangi TPS

Related Posts

deNews

Siswa MAN 1 Garut Dipungut DSP Rp 4,2 juta, Dibelikan Tanah Sengketa?

Minggu, 6 Oktober 2019

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Anggota Komisi II DPRD Garut, Dadan Wadiansyah

LSM Mantra Dorong Komisi II DPRD Garut Lakukan Fungsi Pengawasan Terkait Polemik Kelangkaan Pupuk

Senin, 10 Februari 2025

Secara Gotong Royong Dapur Rumah Mak Uju Diperbaiki

Selasa, 6 Oktober 2020

Dugaan Pembangunan Kandang Ayam Tak Berijin, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Turunkan Tim Analisis

Rabu, 19 Maret 2025

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Team Verifikasi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Jabar Sambangi Desa Gekbrong

Kamis, 20 Mei 2021

Dinilai Upaya Preventif Perlindungan Anak Tak Maksimal, Kepala DPPKBPPA : SDM Kurang dan Garut Luas

Minggu, 13 April 2025

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025
Ciamis Tampil Gemilang di Sunda Karsa Fest 2025, Raih Juara 3 Fashion Show Produk Lokal

Ciamis Tampil Gemilang di Sunda Karsa Fest 2025, Raih Juara 3 Fashion Show Produk Lokal

Sabtu, 19 Juli 2025
Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025
Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Sabtu, 19 Juli 2025
Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page