• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Setwan Purwakarta Terima Pejabat Dinas Kota Tasikmalaya Sinkronisasi Tatib

bydejurnalcom
Kamis, 24 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Sebanyak 20 orang rombongan Setwan dan pejabat Dinas Kota Tasikmalaya berkoordinasi dengan Setwan Purwakarta, untuk memperdalam dan melakukan harmonisasi serta sinkronisasi tentang Peraturan Tata Tertib DPRD, Kamis (24/10/2019).

Rombongan Setwan itu dipimpin oleh Kabag Legislasi Pengawasan dan Anggaran Drs. Ade Hendar, MM. Turut dalam rombongan itu antara lain Kepala BKAD Hanafi, SH, MH, Kabid Pemerintahan Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Drs Wawan Gunawan, Kasubag Hukum Udjang Roeswanto, SH, Inspektur Pembantu Wilayah I H.Hendri, SE dan jajarannya.

BacaJuga :

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Rombongan tamu tersebut diterima Kabag Rapat dan Risalah Dicky Darmawan, SH, M.Hum, Kabag Penatausahaan Keuangan (Penkeu) Drs. H. Mohamad Ramdhan, M.Si, Kabag Hukum Setda Dani Abdurraahman, SH, MH dan sejumlah pejabat Setwan lainnya.

Para tamu ini untuk kedua kalinya mengunjungi DPRD Purwakarta, setelah sebelumnya Pansus DPRD setempat, juga berkoordinasi tentang hal yang sama minggu lalu.

“Kami memang ingin memperdalam lagi informasi, khususnya sejauh mana implementasi tentang hari kerja dan perjalanan dinas, sehubungan dengan penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD No. I/2019 DPRD Kota Tasikmalaya,” jelas Hanafi.

Ditemui di ruang kerjanya, Kabag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Purwakarta Dicky Darmawan, SH,M.Hum menjelaskan, hari kerja anggota DPRD dan ASN khususnya di Sekretariat DPRD Purwakarta, adalah lima hari kerja. “Sedangkan secara umum di Purwakarta, khususnya yang bersifat pelayanan seperti puskesmas dan rumah sakit, enam hari kerja,”jelasnya.

Adapun produk hukum perjalanan dinas, kata Dicky, apabila diperlukan sesuai kebutuhan, kegiatan pimpinan dan anggota DPRD bisa dilaksanakan hari Sabtu atau Minggu.

“Ini diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Purwakarta No. I/2018 tentang Tata Tertib. Dalam Pasal 108 diatur tentang hari dan waktu rapat DPRD yang pada prinsipnya dilakukan pada hari kerja. Namun, berdasarkan Pasal 108 ayat 2, dapat dilakukan penyimpangan hari dan waktu rapat, sesuai kebutuhan yang diatur oleh Badan Musyawarah (Banmus),” tukasnya.

Selanjutnya, terang Dicky, dalam draft rancangan Peraturan DPRD No. I/2019 tentang Tata Tertib DPRD yang mengganti Peraturan DPRD No. I/2018, dalam pasal 121 draft Peraturan DPRD dimaksud bahwa pada dasarnya hari kerja adalah Senin sampai dengan Jumat. Namun, apabila diperlukan sesuai kebutuhan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD dapat dilaksanakan pada hari Sabtu atau Minggu dan malam hari mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai.

Lebih jauh Dicky menerangkan tentang SPPD perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD diatur oleh Perbup NO. 125/2019 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta. Sedangkan perjalanan dinas ASN, diatur sesuai Juknis Perbub No. 160/2019 tantang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Belanja Daerah.

“Jadi berbeda, SPPD perjalanan dinas antara pimpinan dan anggota DPRD dengan ASN,” ujarny.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Pedes dan Koramil Amankan Calon Pendaftar Kepala Desa

Next Post

KMG Sesalkan Hearing Gagal Pembangunan Gedung Ibu Hamil Dilaksanakan Tertutup

Related Posts

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026
BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Silaturahmi Alumni dan Talkshow Pra-Peluncuran Biografi “Babah”, Merawat Jejak Ulama Pejuang Al-Qur’an dari Bumi Galuh

Minggu, 21 Desember 2025

Perlakuan Camat Sukaresmi Terhadap Wartawan Dinilai Tidak Sopan dan Angkuh

Minggu, 2 Mei 2021

Jadek Margahayu Banjir, Embung Penampungan Perlu Segera Dibangun

Minggu, 2 November 2025

Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya

Senin, 19 Mei 2025

Ratusan Anggota LSM GBR Turun ke Jalan Ketuk Warga Peduli Korban Banjir Bandang Garut

Jumat, 3 Desember 2021

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Garut Dukung Anggota Budidaya Ayam Pedaging

Senin, 1 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste