• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Setwan Purwakarta Terima Pejabat Dinas Kota Tasikmalaya Sinkronisasi Tatib

bydejurnalcom
Kamis, 24 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Sebanyak 20 orang rombongan Setwan dan pejabat Dinas Kota Tasikmalaya berkoordinasi dengan Setwan Purwakarta, untuk memperdalam dan melakukan harmonisasi serta sinkronisasi tentang Peraturan Tata Tertib DPRD, Kamis (24/10/2019).

Rombongan Setwan itu dipimpin oleh Kabag Legislasi Pengawasan dan Anggaran Drs. Ade Hendar, MM. Turut dalam rombongan itu antara lain Kepala BKAD Hanafi, SH, MH, Kabid Pemerintahan Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Drs Wawan Gunawan, Kasubag Hukum Udjang Roeswanto, SH, Inspektur Pembantu Wilayah I H.Hendri, SE dan jajarannya.

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Rombongan tamu tersebut diterima Kabag Rapat dan Risalah Dicky Darmawan, SH, M.Hum, Kabag Penatausahaan Keuangan (Penkeu) Drs. H. Mohamad Ramdhan, M.Si, Kabag Hukum Setda Dani Abdurraahman, SH, MH dan sejumlah pejabat Setwan lainnya.

Para tamu ini untuk kedua kalinya mengunjungi DPRD Purwakarta, setelah sebelumnya Pansus DPRD setempat, juga berkoordinasi tentang hal yang sama minggu lalu.

“Kami memang ingin memperdalam lagi informasi, khususnya sejauh mana implementasi tentang hari kerja dan perjalanan dinas, sehubungan dengan penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD No. I/2019 DPRD Kota Tasikmalaya,” jelas Hanafi.

Ditemui di ruang kerjanya, Kabag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Purwakarta Dicky Darmawan, SH,M.Hum menjelaskan, hari kerja anggota DPRD dan ASN khususnya di Sekretariat DPRD Purwakarta, adalah lima hari kerja. “Sedangkan secara umum di Purwakarta, khususnya yang bersifat pelayanan seperti puskesmas dan rumah sakit, enam hari kerja,”jelasnya.

Adapun produk hukum perjalanan dinas, kata Dicky, apabila diperlukan sesuai kebutuhan, kegiatan pimpinan dan anggota DPRD bisa dilaksanakan hari Sabtu atau Minggu.

“Ini diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Purwakarta No. I/2018 tentang Tata Tertib. Dalam Pasal 108 diatur tentang hari dan waktu rapat DPRD yang pada prinsipnya dilakukan pada hari kerja. Namun, berdasarkan Pasal 108 ayat 2, dapat dilakukan penyimpangan hari dan waktu rapat, sesuai kebutuhan yang diatur oleh Badan Musyawarah (Banmus),” tukasnya.

Selanjutnya, terang Dicky, dalam draft rancangan Peraturan DPRD No. I/2019 tentang Tata Tertib DPRD yang mengganti Peraturan DPRD No. I/2018, dalam pasal 121 draft Peraturan DPRD dimaksud bahwa pada dasarnya hari kerja adalah Senin sampai dengan Jumat. Namun, apabila diperlukan sesuai kebutuhan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD dapat dilaksanakan pada hari Sabtu atau Minggu dan malam hari mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai.

Lebih jauh Dicky menerangkan tentang SPPD perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD diatur oleh Perbup NO. 125/2019 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta. Sedangkan perjalanan dinas ASN, diatur sesuai Juknis Perbub No. 160/2019 tantang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Belanja Daerah.

“Jadi berbeda, SPPD perjalanan dinas antara pimpinan dan anggota DPRD dengan ASN,” ujarny.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Pedes dan Koramil Amankan Calon Pendaftar Kepala Desa

Next Post

KMG Sesalkan Hearing Gagal Pembangunan Gedung Ibu Hamil Dilaksanakan Tertutup

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Foto : Muswil VIII wilayah 16 RAPI Ciamis dan Bimbingan Organisasi di Aula gedung DPRD Ciamis. Sabtu (19/04/2025)

RAPI Ciamis Gelar Muswil VIII dan Bimbingan Organisasi: Perkuat Sinergi Komunikasi Darurat dan Sosial di Era Digital

Sabtu, 19 April 2025

Kapolri Hadiri HUT K.SPSI Ke -52 Di Purwakarta

Rabu, 26 Februari 2025

Komisi II DPRD Purwakarta Rapat kerja Dengan Perusahaan Dan Bapenda Terkait PAD

Rabu, 16 September 2020

Pemkab Ciamis Bersama Tokoh Gelar FGD Perubahan Nama Jadi Kabupaten Galuh

Selasa, 27 Desember 2022

Wakil Bupati Subang Terima Vaksin Pasca 3 Bulan Dinyatakan Sembuh Terpapar Covid-19

Rabu, 19 Mei 2021

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Cimaragas, Perangkat Desa Mulai Dimintai Keterangan APH?

Kamis, 6 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste