• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Siswa MAN 1 Garut Dipungut DSP Rp 4,2 juta, Dibelikan Tanah Sengketa?

bydejurnalcom
Minggu, 6 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Berawal dari informasi adanya dugaan pungutan biaya dana sumbangan pembangunan (DSP) kepada siswa yang dilakukan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Garut untuk pembelian tanah. Pungutan DSP terkuak dari salah satu orang tua murid sebut saja namanya Bunda yang harus menandatangani dan membuat surat pernyataan kesanggupan untuk membayar di atas materai.

“Yah anak saya sekolah di MAN 1 Dangdeur Garut, saya merasa keberatan pihak sekolah meminta agar menandatangani surat kesanggupan membayar sebesar Rp 4,2 juta diangsur, katanya uang tersebut buat beli tanah,” Ujarnya.

BacaJuga :

No Content Available

Penelusuran dejurnal.com, sudah ada tanah yang dibeli oleh pihak MAN 1 Garut dan menjadi sengketa. Pasalnya tanah tersebut diduga ada dua kepemilikan, satu merasa sebagai ahli waris telah menjual ke MAN 1 dan telah menerima pembayaran dengan sumber keuangan dari perolehan pungutan DSP para siswa dan satu ahli waris lagi tidak merasa menjual bahkan sertifikat masih ditangannya.

Kepala Desa Suci Dedi Junaedi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Benar telah terjadi transaksi jual beli oleh para pihak dan datang ke desa (MAN 1 dan Pihak Penjual), namun kini jadi konflik, desa hanya menjelaskan keberadaan objek tanah yang diperjual belikan berada di wilayah kami, soal masalah transaksi itu urusan para pihak,” tegasnya.

Sementara itu Fickry Achmad Zulfikar (38 Tahun) selaku ahli waris merasa tidak pernah menjual tanahnya ke MAN 1

“Yah, kami tidak pernah melakukan transaksi jual beli tanah dengan MAN 1 bahkan sertifikat masih ada kok, untuk itu saya minta para pihak membatalkan, jika masih ngotot kami akan tempuh dan memprosesnya ke jalur hukum,” cetusnya.

Hal senada juga diungkapkan Camat Karangpawitan Rena Sudrajat saat ditemui di kantornya mengatakan, terkait masalah Jual Beli Tanah MAN 1 Garut dengan Pihak Penjual memang sedikit ada konflik, tapi secara aturan dan administrasi kita sudah layangkan surat Nomor : 594.4/456-Kec/2019 tertanggal 17 September 2019.

“Sehubungan dengan adanya kekeliruan data dan persyaratan maka dengan ini membatalkan surat pernyataan nomor pelepasan hak atas tanah dari Endang Maskar kepada Drs. Wawan Sofyan Nomor Register 02/V/2019 tanggal 10 Mei 2019 dengan sertifikat hak milik No. 608 Blok Dangdeur Desa Suci Kec. Karangpawitan atas nama Mochamad Zamachsyari dengan luas 1660 M2, gambar situasi tanggal 20-9-1983 Nomor 1648/1983 adalah objek yang sama, sehubungan hal tersebut kami mohon Kepada Kepala Kantor Pertanahan /ATR , untuk membatalkan dan tidak melanjutkan proses sertifikat dari Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah dengan register 02/v/2019,” Jelasnya.

Terkait dengan DSP yang dipungut dari siswa, pihak MAN 1 Garut membantah kalau DSP itu ada paksaan.

“Tidak benar, buktinya ada siswa sebagai peserta didik karena tidak mampu bayar tidak dibebankan, dan uang tersebut berdasarkan hasil rapat komite dan orang tua murid, pihak sekolah hanya menyetujui kok, dan memang untuk beli lahan untuk kepentingan siswa juga, terkait masalah pada prinsipnya pihak sekolah telah membayar kepada pihak penjual, dan pihak penjual akan bertanggung jawab penuh, kalau ada para pihak saling klaim maka itu urusan mereka, kami pihak sekolah sudah membayar melalui Sdr. EMS dan berdasarkan data kepemilikan saat ini sedang proses sertifikasi di BPN,” ujar salah satu pihak dari MAN 1 Garut.

Kepala BPN Garut Hayu Susilo saat dikonfirmasi melalui telepon tidak banyak berkomentar terkait hal ini.

“Saya sedang di luar, tidak mesti semua kepala harus tahu, jadi silahkan ke bidangnya,” cetusnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: MAN 1 Garut
Previous Post

Kontraktor PT Global TJ Akui Oknum “Jaksa Nakal” TP4D Merongrong Proyek RSUD?

Next Post

Prestasi Renang Gemilang, Kepedulian Pemkab Garut Terhadap Atlet Minim

Related Posts

deNews

Polemik Jual Beli Tanah MAN 1 Garut Kian Meruncing

Senin, 21 Oktober 2019

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

Bupati Herdiat Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Tegaskan Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 21 Mei 2025

Sikapi Aksi May Day Buruh Garut, Ini Tanggapan Legislator Fraksi Golkar

Kamis, 2 Mei 2024

Kisah Inspiratif! Polisi di Ciamis Bantu Pemudik yang Kehabisan Ongkos untuk Pulang Kampung

Minggu, 30 Maret 2025

Brigez Banjar, Ciamis Dan Tasimalaya Sumbang Sembako Bagi Korban Banjir Garut

Senin, 26 Oktober 2020
Foto : pantauan arus balik terakhir dishub Ciamis

Hasil Pemantaun Terakhir Arus Balik, Dishub Ciamis, Pengamanan Kondusif.

Selasa, 8 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste