Dejurnal.com, INDRAMAYU – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Indramayu Supendi di kediamannya Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 11.00 wib.
Ia diamankan tim anti rasuah bersama empat orang dari hasil pengembangan di TKP, masing masing yng diamankan pengusaha CRS, Ajudan Bupati, Kuwu Bongas dan Supir Bupati. Selanjutnya Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Indramayu dan berhasil membawa beberapa dokumen penting.
Belum diketahui kasus apa yang menimpa orang nomor satu di Indramayu ini hingga tim anti rasuah melakukan penangkapan. Sekitar pukul 02.00 wib, Bupati bersama keempat orang di bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Supendi terlihat tenang saat di gelandang Tim Penyidik KPK dari dalam pendopo Indramayu masuk mobil KPK nomor polisi B 1087 ZF. Ia enggan untuk menjawab persoalan apa yang menjerat Bupati yang resmi dilantik beberapa bulan kemarin.
“Nanti aja, nanti aja,” ungkap Supendi singkat saat dimintai keterangan.
Tim KPK dan Bupati Indramayu Supendi langsung dibawa ke Jakarta.
Pantauan dejurnal.com di lapangan, beberapa ruangan termasuk ruangan Kepala Dinas PUPR disegel dan disematkan pita anti rasuah KPK, hal ini bersamaan dengan pengamanan Bupati Indramayu Supendi.
Sampai berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait penangkapan Bupati Indramayu dan beberapa orang lainnya.***Chank/Esha