• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Anggaran RTLH Mandala Kasih Pameungpeuk Diterima Tak Utuh?

bydejurnalcom
Selasa, 5 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Garut mengalokasikan program rumah tidak layak huni (RTLH) untuk dipenetrasikan ke berbagai desa, satu penerima manfaat masing-masing mendapat Rp 10 juta. Desa Mandala Kasih adalah adalah desa di Kecamatan Pemeungpeuk yang mendapatkan program rutilahu. Namun, informasi yang berhasil dihimpun dejurnal.com di lapangan, masyarakat penerima manfaat RTLH di desa Mandala Kasih tidak utuh menerima RTLH sebesar Rp 10 juta, namun yang diterima berkisar Rp 6 juta – Rp 7 juta.

Mantan Kepala Desa Mandala Kasih Pepen saat ditemui dejurnal.com di kediamannya tidak menampik penetrasi RTLH yang diberikan kepada penerima manfaat tidak utuh Rp 10 juta, namun sebesar Rp 6 – 7 juta.

“Tidak utuh sebesar Rp 10 juta, karena ada potongan pajak PPN PPH 11,5 persen,” ujarnya.

BacaJuga :

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar

Selain itu, lanjut Pepen, Desa Mandala Kasih di draft mendapatkan RTLH dari Pemkab Garut sebanysk 38 unit, namun yang cair dari BPKAD hanya 31 unit, 30 unit untuk masyarakat dan 1 untuk masjid.

“Untuk masjid diberikan utuh, anggaran 30 RTLH ini akhirnya atas kesepakatan musyawarah dibagikan ke 37 penerima manfaat, makanya menerimanya hanya 6 – 7 jutaan,” kilahnya.

Pepen menandaskan, dirinya sudah datang ke Pemdes dan BPKAD untuk mempertanyakan anggaran RTLH yang 7 unit lagi, karena dari 38 RTLH yang diterima cuma 31 unit.

“Dari BPKAD katanya nanti jika ada diberitahukan kembali, nah saya juga menunggu karena masyarakat masih mempertanyakan,” tandasnya.

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Garut Saeful Hidayat membantah jika Desa Mandala Kasih mendapat RTLH 38 unit namun yang cair 31 unit.

“Saya sudah cek di Perbup dan APBD, anggaran RTLH untuk desa Mandala Kasih 31 unit,” pungkasnya pendek.

Sementara itu, Kabid Pemerintah Desa DPMPD Kabupaten Garut Fahmi yang ditemui dejurnal.com di kantornya mengatakan pihaknya akan menampung informasi RTLH tersebut.

“Saya baru menjabat Kabid Pemdes belum lama, tapi insya allah informasi ditampung dan akan dicek,” ujarnya singkat.

Entah mana yang benar dari dua pernyataan ini antara mantan Kades Mandala Kasih dan Kabid Anggaran, yang pasti penerima manfaat RTLH desa Mandala Kasih menjadi tidak utuh menerima dana tersebut.***Rachmanesha/Yohannes/Pipin

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutmandalakasihpameungpeukrtlh
Previous Post

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Next Post

Pemkab Purwakarta Dorong Program “Smart Village” Atau Desa Cerdas

Related Posts

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial
deNews

SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial

Jumat, 17 Oktober 2025
Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan
OpiniKita

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025
Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar
deHumaniti

Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar

Selasa, 14 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ketua Apdesi Kab. Ciamis Apresiasi Kinerja Polri Yang Semakin Baik

Selasa, 17 Januari 2023

Polsek Cibalong Garut Adakan Giat Operasi Disiplin Protokol Kesehatan

Sabtu, 31 Oktober 2020

KPU Garut Gelar Rakor Persiapan Kampanye Tahapan Pemilu 2024

Kamis, 16 November 2023

PGRI Ciamis Adakan Konfrensi Tentukan Langkah Lima Tahun Kedepan

Senin, 18 Oktober 2021

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025

Sesalkan Pembobolan Uang Rp 2,5 M di BJB Cabang Soreang, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana , S.Ip Usulkan Segera Adakan Rapat untuk Evaluasi Menyeluruh

Sabtu, 12 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste