• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Cukupkah Gagal Kontrak Pembangunan Gedung Ibu Hamil RSUD Hanya Dengan Lisan?

bydejurnalcom
Sabtu, 2 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Gagalnya kontrak pembangunan gedung maternitas yang alokasi anggarannya berasal dari bantuan keuangan Pemerintahan Propinsi Jawa Barat, dikabarkan hanya dilakukan sepihak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Karawang kepada pemenang lelang PT. Global Trijaya.

Bahkan dikabarkan pula, PPK RSUD Karawang menggagalkan kontrak tersebut tanpa berita acara persetujuan yang sah antara kedua belah pihak, dan hanya melalui lisan (verbal).

BacaJuga :

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, SH Dejurnal.com mengkonfirmasikan hal tersebut usai rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan pihak RSUD Karawang.

“Menurut mereka penjelasannya kepada kami, mereka menyampaikan secara lisan dan itu sudah clear. Dan mereka hanya menyampaikan secara lisan saja,” kata Endang mengungkapkan.

Endang mengatakan, pihaknya akan menanyakan kembali kepada Dirut RSUD Karawang dan PPK , apakah ada Mou atau pernyataan resmi kaitan gagal kontrak ini antara sang pemenang lelang yakni PT. Global Trijaya dengan pihak PPK RSUD, supaya ada kejelasan dan tidak ada yang menggugat.

“Iya mereka mengatakan kepada kami, hanya menggagalkan kontrak lewat verbal atau lisan, akan kami tanyakan kembali,” tandasnya.

Hal tersebut justru berbanding terbalik dengan pernyataan Dirut RSUD Karawang beberapa waktu lalu, dimana dalam suatu kesempatan wawancara dengan awak media, Dirut RSUD Karawang, Sri Sugihartati justru menyatakan kaitan gagal kontrak tersebut, pihaknya sudah memiliki persetujuan bersama dengan PT. Global Tri Jaya dan sudah ada berita acaranya.

“Sudah ada persetujuan dan sudah ada berita acaranya,” kata Sri beberapa waktu lalu kepada Dejurnal.com.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kecewa Dengan Legislatif, AGB Duduki Gedung DPRD

Next Post

Kick Off Pipik Cup 2019 Sepak Bola Mulai DiGelar

Related Posts

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026
BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pangatikan Dianggap Kecamatan Paling “Garang” Buat Camat

Selasa, 7 Januari 2020

Sudah Jadi Mantan TKSK Masih Urusi Para Agen di Panumbangan, Kok Bisa?

Minggu, 22 Agustus 2021

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026

Disdik Purwakarta Raih 3 Penghargaan di Jambore GTK Hebat 2024

Jumat, 29 November 2024

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste