• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Cukupkah Gagal Kontrak Pembangunan Gedung Ibu Hamil RSUD Hanya Dengan Lisan?

bydejurnalcom
Sabtu, 2 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Gagalnya kontrak pembangunan gedung maternitas yang alokasi anggarannya berasal dari bantuan keuangan Pemerintahan Propinsi Jawa Barat, dikabarkan hanya dilakukan sepihak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Karawang kepada pemenang lelang PT. Global Trijaya.

Bahkan dikabarkan pula, PPK RSUD Karawang menggagalkan kontrak tersebut tanpa berita acara persetujuan yang sah antara kedua belah pihak, dan hanya melalui lisan (verbal).

BacaJuga :

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, SH Dejurnal.com mengkonfirmasikan hal tersebut usai rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan pihak RSUD Karawang.

“Menurut mereka penjelasannya kepada kami, mereka menyampaikan secara lisan dan itu sudah clear. Dan mereka hanya menyampaikan secara lisan saja,” kata Endang mengungkapkan.

Endang mengatakan, pihaknya akan menanyakan kembali kepada Dirut RSUD Karawang dan PPK , apakah ada Mou atau pernyataan resmi kaitan gagal kontrak ini antara sang pemenang lelang yakni PT. Global Trijaya dengan pihak PPK RSUD, supaya ada kejelasan dan tidak ada yang menggugat.

“Iya mereka mengatakan kepada kami, hanya menggagalkan kontrak lewat verbal atau lisan, akan kami tanyakan kembali,” tandasnya.

Hal tersebut justru berbanding terbalik dengan pernyataan Dirut RSUD Karawang beberapa waktu lalu, dimana dalam suatu kesempatan wawancara dengan awak media, Dirut RSUD Karawang, Sri Sugihartati justru menyatakan kaitan gagal kontrak tersebut, pihaknya sudah memiliki persetujuan bersama dengan PT. Global Tri Jaya dan sudah ada berita acaranya.

“Sudah ada persetujuan dan sudah ada berita acaranya,” kata Sri beberapa waktu lalu kepada Dejurnal.com.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kecewa Dengan Legislatif, AGB Duduki Gedung DPRD

Next Post

Kick Off Pipik Cup 2019 Sepak Bola Mulai DiGelar

Related Posts

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih
deNews

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Pelantikan 82 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2023, Ini Pesan Bupati Garut

Jumat, 16 Juni 2023
Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Eep Jamaludin Sukmana.

Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung, Wakil Ketua Komisi C DPRD, H. Eep : Semua Elemen Harus Kompak

Senin, 21 April 2025
Camat Sukaresmi, Firman Edi.

Kepala BKPPD Cianjur Tegaskan PNS Pasutri Dilarang Sekantor, Camat Sukaresmi : Hampura

Kamis, 22 April 2021

Bapak dan Anak Jadi Tersangka Setelah Tampar dan Memukuli Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Mei 2021

Ciamis Siap Terapkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan

Rabu, 24 September 2025

DPRD Ciamis Nilai Banyak Pejabat Jual Jabatan Di Ranah BPNT/Program Sembako

Kamis, 3 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste