Jumat, 26 Juli 2024
BerandadeNewsKasus Pemalsuan Tanda Tangan Pengajuan DBH Desa Teluk Buyung Dilaporkan Ke Polisi

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Pengajuan DBH Desa Teluk Buyung Dilaporkan Ke Polisi

Dejurnal.com, Karawang – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Teluk Buyung Kecamatan Pakis Jaya yang di laporkan Mantan Kepala Desa Janur Hasan Ke Mapolres Karawang dengan LP/1721/x/2019/JABAR tanggal 3 Oktober 2019.

Informasi yang dihimpun Dejurnal.com menyebutkan awal dugaan kasus pemalsuan tanda tangan berawal dari pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah dan pajak retribusi sebesar Rp 175 juta yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat. Pememerintah Desa Telukbuyung yang di pimpin Kepala Desa Baru periode 2018-2024 diduga kuat memalsukan tanda tangan Mantan Kepala Desa Telukbuyung Janur Hasan.

Adanya dugaan pemalsuan tersebut akhirnya mantan Kepala Desa Telukbuyung Janur Hasan, menggunakan kuasa hukum Pengacara muda yang terkenal di Karawang.

Karena tidak merasa tanda tangan proposal pencairan DBH tahap pertama, sedangan didalam dokumen tersebut ada tanda tangan mantan Kades Janur pertanggal 08 Februari 2019 sedangkan masa jabatan janur habis pada tanggal 14 Desember 2018.”

Camat Pakis Jaya Irlan dan Kabid Pemdes DPMD yang diduga ikut memuluskan pecairan tahap awal DBD dengan menandatangani berkas pencairan DBH Desa Teluk Buyung belum dapat di temui Dejurnal.com

Kepala BPKAD Hadia Herdiana SH

Menanggapi dugaan pemalsuan tanda tangan permohonan pencairan DBH Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Hadia Herdiana SH kepada Dejurnal.com di kantornya Selasa (5/11/2019) mengatakan bahwa pihak BPKAD tidak tahu menahu ikhwal kasus itu.

“Silahkan itu urusan kepala desa lama dan kades baru untuk menyelesaikan karena BPKAD hanya menerima berkas permohonan pencairan setelah ditanda tangani oleh pihak terkait dari mulai kepala desa, camat dan Pihak DPMD, ketika semuamya lengkap langsung di proses sesuai aturan,” kata Hadis.***Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI