• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Pengajuan DBH Desa Teluk Buyung Dilaporkan Ke Polisi

bydejurnalcom
Rabu, 6 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Teluk Buyung Kecamatan Pakis Jaya yang di laporkan Mantan Kepala Desa Janur Hasan Ke Mapolres Karawang dengan LP/1721/x/2019/JABAR tanggal 3 Oktober 2019.

Informasi yang dihimpun Dejurnal.com menyebutkan awal dugaan kasus pemalsuan tanda tangan berawal dari pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah dan pajak retribusi sebesar Rp 175 juta yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat. Pememerintah Desa Telukbuyung yang di pimpin Kepala Desa Baru periode 2018-2024 diduga kuat memalsukan tanda tangan Mantan Kepala Desa Telukbuyung Janur Hasan.

Adanya dugaan pemalsuan tersebut akhirnya mantan Kepala Desa Telukbuyung Janur Hasan, menggunakan kuasa hukum Pengacara muda yang terkenal di Karawang.

BacaJuga :

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Karena tidak merasa tanda tangan proposal pencairan DBH tahap pertama, sedangan didalam dokumen tersebut ada tanda tangan mantan Kades Janur pertanggal 08 Februari 2019 sedangkan masa jabatan janur habis pada tanggal 14 Desember 2018.”

Camat Pakis Jaya Irlan dan Kabid Pemdes DPMD yang diduga ikut memuluskan pecairan tahap awal DBD dengan menandatangani berkas pencairan DBH Desa Teluk Buyung belum dapat di temui Dejurnal.com

Menanggapi dugaan pemalsuan tanda tangan permohonan pencairan DBH Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Hadia Herdiana SH kepada Dejurnal.com di kantornya Selasa (5/11/2019) mengatakan bahwa pihak BPKAD tidak tahu menahu ikhwal kasus itu.

“Silahkan itu urusan kepala desa lama dan kades baru untuk menyelesaikan karena BPKAD hanya menerima berkas permohonan pencairan setelah ditanda tangani oleh pihak terkait dari mulai kepala desa, camat dan Pihak DPMD, ketika semuamya lengkap langsung di proses sesuai aturan,” kata Hadis.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Next Post

Bupati Garut : Pilkades Serentak Kondusif, Panitia Hebat-Hebat

Related Posts

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026
Raker Kowasi :  Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis
deNews

Raker Kowasi : Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis

Jumat, 21 Agustus 2026
DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat
deNews

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

Jumat, 21 Agustus 2026
ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya
deNews

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal
deNews

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Penasihat Pasebban H. Heri Haryadi (Abah Awie).

Penasihat Pasebban Abah Awie : Sah-sah Saja Kampung Sunda Dibangun di Tatar Sunda, Tapi Mungkin Aneh

Rabu, 11 Juni 2025
Pantai Apra

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

Senin, 8 Desember 2025

Resmikan Alun-alun Paseh Bupati Bandung: Ini Impian Masyarakat

Selasa, 6 Mei 2025

Keterangan BJB Garut Tentang Fasilitas Kredit PT MMG Rp 16 Miliar, Dosen Pascasarjana Ini Beri Pandangan Hukum

Jumat, 7 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste