• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Karawang Usul UMK Naik Tahun Depan

bydejurnalcom
Kamis, 14 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal .com, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang berupaya mengakomodir harapan buruh yang menolak wacana penghapusan Upah Minimum Kabupaten (UMK) oleh Menteri Perindustrian, Ida Fauziah.

“Kami akan membuat rekomendasi supaya UMK tidak dihapus. Kita akan coba sampaikan usulan buruh kepada Gubernur Jawa Barat. Senin kita akan sampaikan rekomendasinya supaya UMK tahun 2020 tak dihapus,” kata Ahmad Suroto, Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Karawang usai demo buruh di Pemda Karawang, Kamis (14/11/2019).

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Suroto menuturkan, Bupati Cellica Nurrachadiana segera berunding dengan Dewan Pengupahan Karawang menyikapi rencana penghapusan UMK yang meresahkan buruh saat ini.

“Rekomendasi itu insya Allah akan disampaikan Senin depan,” tutur Suroto.

Ia menuturkan, buruh tak usah khawatir, sebab pihaknya juga akan mengusulkan supaya UMK di Karawang naik 8,5 persen tahun depan. Artinya, upah buruh Karawang akan mencapai Rp 4.594.000 tahun 2020 nanti.

Seperti diketahui, saat ini, UMK di Karawang masih menjadi yang tertinggi di Indonesia. Nilainya mencapai Rp 4.234.000.

“Kenaikan sudah sesuai aturan yang berlaku. Yaitu Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan,” tuturnya.

Usai Suroto mengungkapan langkah Pemkab tersebut, massa aksi buruh pergi dengan tertib. Ratusan buruh tersebut berdemo menuntut supaya pemerintah tak menghapus UMK.

“Kalau UMK dihapus, tidak ada kenaikan gaji. Artinya kesejahteraan buruh tidak akan meningkat. Kami harap Pemkab Karawang berbuat sesuatu,” kata Agus Jaenal, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Lem, SPSI Karawang saat berorasi di depan gerbang Pemda Karawang.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dua Belas Modus Korupsi Dana Desa Versi ICW

Next Post

Muskab VIII Putuskan Ferry Sandiyana Jadi Ketua Kadin Kabupaten Bandung 2019-2024

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Bupati Garut Lakukan Pengecekan Persiapan Pembangunan Jalan Tol Lewati Kabupaten Garut

Sabtu, 5 April 2025

Aktifis Subang Kritik Proyek Pembuatan Pagar SDN Sukajaya Tanpa Papan Informasi

Selasa, 20 Oktober 2020

Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

Selasa, 29 April 2025

Dinsos Garut Salurkan Bantuan Pada Keluarga Terpapar Covid-19, Pemda Pun Harus Pulihkan Nama Baik

Minggu, 13 September 2020

PAW Anggota DPRD Purwakarta Dari Partai Golkar Dilantik

Rabu, 29 Desember 2021

Polsek Cikelet Laksanakan Tarawih Keliling

Minggu, 9 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste