BerandadeNewsPenetapan Tersangka Oknum Pejabat Disdik dan Pertanian, Kajari Karawang Tunggu Laporan BPKP

Penetapan Tersangka Oknum Pejabat Disdik dan Pertanian, Kajari Karawang Tunggu Laporan BPKP

Dejurnal.com, Karawang – Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang Rohayatie segera akan menetapkan tersangka pada dua instansi terkait dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2018 masing masing instansi di Dinas Pendidikan yaitu salah satu sekolah SMKN dan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang namun kajari masih menunggu laporan BPKP.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie, saat konfrensi pers di kantor Kejaksaan, dalam dugaan kasus korupsi dana DAK tahun 2018 di 2 instansi, pihaknya sudah melakukan penyelidikan di salah satu SMKN dengan memanggil sekitar 60 orang saksi.

“Sedangkan untuk Dinas Pertanian, pihaknya sudah memanggil sekitar 110 orang saksi,” ungkapnya, Senin (9/12/2019).

Menurut Rohayatie, untuk saat ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan ke jenjang tahap penyidikan. Sementara untuk penetapan menjadi tersangka di 2 instansi tersebut, pihaknya lagi menunggu hasil laporan audit BPKP Provinsi Jawa Barat, sehingga pihaknya belum mengetahui dengan pasti kerugian negaranya.

“Apabila hari ini BPKP Provinsi Jawa Barat memberikan laporan soal kerugian negara, hari ini juga kami akan menetapkan menjadi tersangka di 2 intansi tersebur.***RIf

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI