• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

BINWIN Sangat Penting Bagi Calon Pasutri

bydejurnalcom
Rabu, 29 Januari 2020
Reading Time: 1 mins read
BINWIN Sangat Penting Bagi Calon Pasutri
ShareTweetSend

Dejurnal.Com, Cianjur – Pelaksanaan Binwin sangatlah penting dan wajib di ikuti oleh semua calon Pasutri yang akan melaksanakan akad nikah setelah mereka mendaftar sebagai calon Pasutri. pelaksanaan Binwin dilaksanakan di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) dua hari dalam seminggu antara hari Rabu – Kamis.

Sebanyak 11 (Sebelas) pasangan Calon suami istri (Pasutri) mengikuti Bimbingan kawin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan karang tengah kabupaten cianjur pada hari Rabu 29/01/2020.

“Iwan Syihabudin selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan karang tengah Kabupaten Cianjur Ketika di temui di ruang kerja nya mengatakan kepada awak media terkait dengan pelaksanaan kegiatan BINWIN ini,selain memang wajib dan juga berdasarkan peraturan yang di tuangkan dalam undang – undang tentang Perkawinan sangatlah penting bagi Pasutri,karena banyak hal yang harus mereka ketahui sebagai bahan pembekalan sebelum mereka melaksanakan pernikahan.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Kalau mereka tidak mengikuti BINWIN salah satu nya mereka tidak akan mendapat kan buku Nikah secara langsung pada saat pelaksanaan akad nikah,terus tidak akan mendapatkan Sertifikat hasil BINWIN dsb, yang memberikan penyuluhan atau Narasumber dalam Pelaksanaan BINWIN tersebut selain petugas dari KUA dilibatkan juga Bidan dari Puskesmas yang menjelaskan harusnya mengikuti program Keluarga Berencana(KB) terebih dahulu.

Perlu kami terangkan juga, yang harus diketahui oleh masyarakat mengenai adanya undang – undang tentang Perkawinan yang di revisi,sesuai undang – undang baru nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan bahwa bagi Calon pasangan Suami Istri (Pasutri) minimal sudah berusia 19 tahun bagi Calon perempuan terus bagi masyarakat yang akan melaksanakan pernikahan di kantor Urusan Agama (KUA) di hari kerja,saya jelaskan tidak dipungut biaya (Gratis).”Pungkasnya.***Gun/Dns.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Penyakit TBC Masih Menjadi Masalah Kesehatan Masyarakat Garut

Next Post

Wabup Himbau Para Calon Haji 2020 Siapkan Kesehatan Fisik dan Mental

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Disebut Agen BPNT Hasil Kongkalikong, TKSK Banjarwangi : Tudingan Itu Tak Mendasar!

Selasa, 29 September 2020

Kecamatan Margahayu Penyumbang Covid-19 Terbanyak, Ini Kata M Ishaq

Rabu, 7 Oktober 2020

Pemerintah Desa Linggamukti Sucinaraja Salurkan BLT-DD Ke Warga Secara Door to Door

Jumat, 22 Mei 2020

Rajab Prilyadi Resmi Pimpin Kadin Garut, Siap Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Strategis

Rabu, 25 Juni 2025

Peduli Korban Banjir dan Kebakaran, Jagasatru, Komunitas Ojol Gbot, EFRO Dan Srs Gelar Baksos

Minggu, 18 Oktober 2020

Komunitas Birbakum Garut Bakal Buka Cafe Birbakum

Minggu, 5 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste