• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Subang Segera Akan Rotasi, Mutasi dan Promosi Pejabat Eselon Dua

bydejurnalcom
Rabu, 22 Januari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Buruknya pengelolaan keuangan Pemda Subang membuat Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi berencana lakukan evaluasi terhadap kinerja bawahannya untuk mewujudkan program Jawara dan tentunya akan dinilai dari kinerja para pegawai Pemda Subang serta loyalitas dan pastinya punya prestasi.

Hal ini akan dilakukan Bupati Subang menyikapi buruknya kinerja para pejabat di lembaga keuangan, Bupati pun akan melakukan penilaian subyektif dalam memilih pejabat untuk di rotasi, mutasi atau promosi.

Ruhimat mengaku bahwa dirinya telah menandatangani surat pengajuan ijin ke Menteri Dalam Negeri terkait rotasi, mutasi dan promosi jabatan eselon dua di lingkungan Pemkab Subang.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

“Pelaksanaan dan pelantikannya akan dilaksanakan nanti setelah mendapatkan ijin dari Kemendagri, khusus di luar yang sembilan hasil dari open bidding tersebut,” ujarnya.

Terkait masih adanya tiga jabatan eselon dua yang masih kosong, menurut Ruhimat, salah satu amanat UU ASN adalah membentuk panitia seleksi (Pansel) yang bertugas melakukan penilaian dan memberikan pilihan-pilihan, bukan menetapkan seseorang untuk menempati jabatan tertentu.

“Hasil penilaian dari Pansel yang menelurkan tiga nama untuk diserahkan kepada Bupati selaku pemegang hak prerogatif yang memilih satu di antaranya,” ucapnya.

Menurut Bupati, tiga-tiganya harus yang layak sesuai kepangkatan dan kompetensi, tapi yang menentukan satu dari mereka adalah Bupati terserah mau pilih yang mana.

“Tentunya orang yang tepat yang ditempatkan di tempat yang tepat dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ” pungkas Ruhimat.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dengan Melon, Sukajaya Ingin Dijadikan Sebagai Desa Eduwisata

Next Post

Gerakan ODF Turunkan Kasus Stunting dan Penyakit Menular

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Evaluasi Pemilu, KAMMI Audiensi Dengan KPU Garut

Selasa, 21 Mei 2019
Foto : ist google/ Bupati Ciamis Herdiat Sunarya

Herdiat Berkirim Pesan Haru Kepada Warga Ciamis Jelang Pelantikan

Kamis, 20 Februari 2025

Mustasyar PCNU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya Restui Dadang Supriatna-Ali Syakieb Lanjutkan Bedas Periode Kedua

Jumat, 26 Juli 2024
Ribuan massa Almagari saat berunjuk rasa pada 5 Januari 2022 lalu. (Dok. dejurnal.com)

Polemik Terbitnya Perda Garut No. 14/2022 Berbuah Seruan Aksi 20 Juli 2023, Turunkan Sepuluh Ribu Massa?

Jumat, 14 Juli 2023

Muncul Gambar Tokoh Nasional Dalam Aksi Demo Kabupaten Cianjur Tolak UU Cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Jumat, 20 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste