• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Salah Satu PNS Garut Kecewa, Tak Dipenuhi Permintaan Persoalan Pribadi Diberitakan

bydejurnalcom
Rabu, 29 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Terkait adanya pemberitaan salah satu PNS di lingkup Pemda Kab. Garut, yang diduga menika sirih dan telah mendapat persetujuan sang istri dan diduga telah memalsukan buku nikah yang diangkat oleh salah satu media, membuat korban berinisial ES angkat bicara.

“Memang saya tadinya tidak mau dimuat karena saya anggap itu urusan pribadi saya dengan keluarga saya, bahkan istri saya sendiri sudah merestui dan memberikan izin,” ungkapnya kepada dejurnal.com.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

ES melanjutkan, saat dirinya bertemu di Kedai Kopi Kupansa Jumat (24/01/2020) dengan media tersebut mengatakan kalau soal nikah sirih itu tidak jadi persoalan, karena sebagai laki – laki wajar dan itu diatur oleh Agama, karena itu ada aturannya, dan media tersebut mejelaskan bahwa saya ini korban pemerasan dari perempuan yang dinikahi sirih oleh saya.

“Kalau tidak diselesaikan akan meminta sejumlah uang puluhan juta, dan media tersebut sangat kasihan kepada saya dan berjanji membantu menyelesaikan masalah ini, dan akhirnya kita membuat komitmen,” jelasnya.

Dirinya kemudian berjanji akan memberi pada hari Senin (27/01/2020) kepada media tersebut, dan berupaya menjual mobil untuk membayar uang tutup kasus tersebut, agar tidak diangkat dalam pemberitaan dan media tersebut berjanji akan membawa dua buku nikah dan akhirnya media tersebut telah menyanggupi bahkan akan menutup kasus tersebut dan menjamin tidak akan dimuat dalam berita, namun untuk itu mereka meminta biaya operasional hari itu juga.

“Saya bilang saat itu tidak ada uang cash banyaknya belasan juta, yang ada cuma Rp 850 ribu, saya kasihkan ke media tersebut Rp 500 ribu, sisanya bayar rokok dan kopi,” Tegasnya.

“Karena saya sudah berjanji akan kasih Senin, dan saya terus mencari uang belasan juta kesana kemari tidak hasil, akhirnya wartawan media tersebut kecewa apa yang saya janjikan tidak bisa, wartawan tersebut terus mendesak dan mengancam akan naikin berita dan benar beritanya diangkat,” Ungkapnya.

ES tidak menepis terkait masalah nikah sirih memang diakuinya atas persetujuan istrinya dan namun kalau dirinya dianggap pemalsuan buku nikah dirinya menepis.

“Sebenarnya yang mengatur semua tersebut istri sirih saya, saya hanya memberikan biaya saja, dan yang mengeluarkan buku itu bukan saya, ini mah jelas mau memeras saya dan bekerja sama dengan perempuan tersebut semua percakapan saya dengan wartawan dan apa saja yang dilakukan perempuan tersebut ada dan saya disimpan bahkan jika saya mau bongkar semua termasuk siap perempuan tersebut, jujur saya sangat terpukul dengan adanya berita tersebut dan kalau benar dia mau bantu saya dalam menyelesaikan masalah ini kenapa naik berita, padahal saya dan keluarga sedang dan terus berupaya mencari uang belasan juta yang dia minta, namun karena belum berhasil saja, dan dia berjanji buku nikah tersebut akan dibawa dan saya kan sudah kasih biaya operasional walau Rp 500 ribu itu bukti keseriusan saya, namun malah begini, mau membantu tapi ujungnya mah mau memeras saya dengan gaya jurnalis, ini jelas sama saja dengan perempuan tersebut mau memeras saya dan keluarga saya “, tutur ES.

Sementara itu menurut Sekretaris Dinas DKP Kabupaten Garut H. Yudi ditemui dejurnal.com di ruang kerjanya mengaku baru tahu tentang adanya pemberitaan ES.

“Terkait hal tersebut saya jujur baru tahu ada berita, namun kalau melihat subtantip itu persoalan pribadi, nanti saya kordinasi dulu sama pimpinan “. Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dihapus Zona Intensif Wilayah, Fosildrone Unjuk Rasa Depan DPRD Karawang

Next Post

Ultah Bupati Purwakarta Ambu Anne Kena “Dikerjain” Awak Media

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Anton Ahmad Fauzi

Awali Reses Masa Sidang I, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Terima Aspirasi Warga Sukamenak Terkait PSU

Rabu, 5 November 2025

Polres Garut Laksanakan Ops Yustisi Mobile dan Sosialisasikan 3M

Selasa, 20 Oktober 2020

Sikapi Isu Kasus Kekerasan Serta Perundungan Siswa, Ini Kata Kepala SMKN 1 Cianjur

Rabu, 21 September 2022

Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

Selasa, 29 April 2025

Residivis Pencurian Sepeda Motor di Indramayu Diamankan Polisi

Senin, 16 Januari 2023

HUT PGRI ke-80, Guru Ciamis Harus Siap Hadapi Deep Learning dan Tantangan Era Baru

Selasa, 25 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste