• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Buang Limbah Medis Sembarangan, RS Lira Medika Diproses Polisi

bydejurnalcom
Sabtu, 15 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Gegernya temuan warga soal sampah medis Rumah Sakit (RS) Lira Medika yang akhirnya ditindak langsung oleh pihak kepolisian, dan langsung di police line atau di berikan garis Polisi.

Namun yang menarik, setelah di ketahui adanya limbah medis yang di buang secara sembarangan, pihak RS Lira Medika mengeluarkan bantahan melalui media massa, dengan menjelaskan bahwa untuk urusan limbah pihaknya sudah menyerahkan pengurusannya kepada transpoter yaitu Yayasan Putra Karawang.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Namun Yayasan Putra Karawang, akhirnya mengeluarkan bantahan terkait klarifikasi RS Lira Medika, bahwa pihaknya tidak pernah menjadi transpoter limbah medis RS Lira Medika.

Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan kepada dejurnal.com mengatakan saat ini kasus limbah RS Lira Medika sudah ditangani pihak Kepolisian dan lokasi pembuangan sudah di garis polisi sedanglan DLHK ikut mendampingi dan memberikan masukan secara teknis jenis limbah yang dikategodikan B3 atau sampah biasa.

“kita punya lab untuk menguji kadar limbah sesuai dengan kepentingan penyidikan polisi,” Kata Wawan.

Kepala DLHK Kabupaten Karawang, Wawan

Begitu juga Ketua Komisi III Endang Sodikin juga datang ke DLHK mempertanyakan mekanisme berbagai jenis limbah kategori B3 dan peran DLHK dalam berbagai masalah pengawasan secara teknis sampah dan limbah berbagai jenis yang mengandung Bau, Beracun dan Berbahaya (B3) untuk kesehatan.

“Untuk masalah pelanggran hukum kita serahlan ke polisi DLHK hanya membantu secara teknis saja,* ungkap Wawan.

Sementara itu Ketua Yayasan Putra Karawang Mahar Kurnia berbalas pantun dengan pihak RS Lira Medika yang mengatakan, untuk limbah medis di serahkan pada Yayasan Putra Karawang sebagai transporter. Tapi pihak yayasan Putra Karawang menyanggah serta membantahnya, bahwa pihaknya merasa tidak pernah membuat MuO dengan pihak RS Lira Medika dan tak pernah bekerja sama untuk menjadi transporter.***RIf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Produk Abon Masuk Dalam Program Sembako/BPNT Kabupaten Sukabumi?

Next Post

Kompetisi Futsal MTs Darul Ma’arif, Ajang Eratkan Tali Silaturahmi

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Program Andalan Sutiadi, S.Ap Bangun Dua Rutilahu Per Tahun

Rabu, 5 Februari 2020

Sempat Dijanjikan Bupati Garut, Warga Singajaya Berharap Peningkatan Jalan Poros Desa Tembus Kabupaten Tasikmalaya

Sabtu, 20 Juli 2024

KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

Selasa, 15 Juli 2025

Upaya Tingkatkan IPM, DKKG Dorong Pemkab Garut Buat Perda Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 7 November 2021

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah

Kamis, 18 Desember 2025

Helmi Budiman Selalu Menyempatkan Waktu Berkunjung Ke Ponpes Di Garut

Sabtu, 10 Maret 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste