• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Buang Limbah Medis Sembarangan, RS Lira Medika Diproses Polisi

bydejurnalcom
Sabtu, 15 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Gegernya temuan warga soal sampah medis Rumah Sakit (RS) Lira Medika yang akhirnya ditindak langsung oleh pihak kepolisian, dan langsung di police line atau di berikan garis Polisi.

Namun yang menarik, setelah di ketahui adanya limbah medis yang di buang secara sembarangan, pihak RS Lira Medika mengeluarkan bantahan melalui media massa, dengan menjelaskan bahwa untuk urusan limbah pihaknya sudah menyerahkan pengurusannya kepada transpoter yaitu Yayasan Putra Karawang.

BacaJuga :

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Namun Yayasan Putra Karawang, akhirnya mengeluarkan bantahan terkait klarifikasi RS Lira Medika, bahwa pihaknya tidak pernah menjadi transpoter limbah medis RS Lira Medika.

Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan kepada dejurnal.com mengatakan saat ini kasus limbah RS Lira Medika sudah ditangani pihak Kepolisian dan lokasi pembuangan sudah di garis polisi sedanglan DLHK ikut mendampingi dan memberikan masukan secara teknis jenis limbah yang dikategodikan B3 atau sampah biasa.

“kita punya lab untuk menguji kadar limbah sesuai dengan kepentingan penyidikan polisi,” Kata Wawan.

Kepala DLHK Kabupaten Karawang, Wawan

Begitu juga Ketua Komisi III Endang Sodikin juga datang ke DLHK mempertanyakan mekanisme berbagai jenis limbah kategori B3 dan peran DLHK dalam berbagai masalah pengawasan secara teknis sampah dan limbah berbagai jenis yang mengandung Bau, Beracun dan Berbahaya (B3) untuk kesehatan.

“Untuk masalah pelanggran hukum kita serahlan ke polisi DLHK hanya membantu secara teknis saja,* ungkap Wawan.

Sementara itu Ketua Yayasan Putra Karawang Mahar Kurnia berbalas pantun dengan pihak RS Lira Medika yang mengatakan, untuk limbah medis di serahkan pada Yayasan Putra Karawang sebagai transporter. Tapi pihak yayasan Putra Karawang menyanggah serta membantahnya, bahwa pihaknya merasa tidak pernah membuat MuO dengan pihak RS Lira Medika dan tak pernah bekerja sama untuk menjadi transporter.***RIf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Produk Abon Masuk Dalam Program Sembako/BPNT Kabupaten Sukabumi?

Next Post

Kompetisi Futsal MTs Darul Ma’arif, Ajang Eratkan Tali Silaturahmi

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Kembangkan Manggis Wanayasa Jadi Buah Primadona

Rabu, 26 Februari 2020

Bawaslu Sosialisasi Netralitas Desa, Dengan Menyamakan Persepsi Aturan

Kamis, 29 April 2021

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025

Sikapi Isu Kasus Kekerasan Serta Perundungan Siswa, Ini Kata Kepala SMKN 1 Cianjur

Rabu, 21 September 2022

Apdesi dan Kodim 0619 Purwakarta PT. Abang Ijo Gelar Penanaman Tumpangsari

Kamis, 10 November 2022

Ingat ! Rabu Besok Mulai Uji Coba Kereta Api Garut-Senen, Gratis Selama Sebulan

Senin, 21 Februari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste