• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Buang Limbah Medis Sembarangan, RS Lira Medika Diproses Polisi

bydejurnalcom
Sabtu, 15 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Gegernya temuan warga soal sampah medis Rumah Sakit (RS) Lira Medika yang akhirnya ditindak langsung oleh pihak kepolisian, dan langsung di police line atau di berikan garis Polisi.

Namun yang menarik, setelah di ketahui adanya limbah medis yang di buang secara sembarangan, pihak RS Lira Medika mengeluarkan bantahan melalui media massa, dengan menjelaskan bahwa untuk urusan limbah pihaknya sudah menyerahkan pengurusannya kepada transpoter yaitu Yayasan Putra Karawang.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Namun Yayasan Putra Karawang, akhirnya mengeluarkan bantahan terkait klarifikasi RS Lira Medika, bahwa pihaknya tidak pernah menjadi transpoter limbah medis RS Lira Medika.

Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan kepada dejurnal.com mengatakan saat ini kasus limbah RS Lira Medika sudah ditangani pihak Kepolisian dan lokasi pembuangan sudah di garis polisi sedanglan DLHK ikut mendampingi dan memberikan masukan secara teknis jenis limbah yang dikategodikan B3 atau sampah biasa.

“kita punya lab untuk menguji kadar limbah sesuai dengan kepentingan penyidikan polisi,” Kata Wawan.

Kepala DLHK Kabupaten Karawang, Wawan

Begitu juga Ketua Komisi III Endang Sodikin juga datang ke DLHK mempertanyakan mekanisme berbagai jenis limbah kategori B3 dan peran DLHK dalam berbagai masalah pengawasan secara teknis sampah dan limbah berbagai jenis yang mengandung Bau, Beracun dan Berbahaya (B3) untuk kesehatan.

“Untuk masalah pelanggran hukum kita serahlan ke polisi DLHK hanya membantu secara teknis saja,* ungkap Wawan.

Sementara itu Ketua Yayasan Putra Karawang Mahar Kurnia berbalas pantun dengan pihak RS Lira Medika yang mengatakan, untuk limbah medis di serahkan pada Yayasan Putra Karawang sebagai transporter. Tapi pihak yayasan Putra Karawang menyanggah serta membantahnya, bahwa pihaknya merasa tidak pernah membuat MuO dengan pihak RS Lira Medika dan tak pernah bekerja sama untuk menjadi transporter.***RIf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Produk Abon Masuk Dalam Program Sembako/BPNT Kabupaten Sukabumi?

Next Post

Kompetisi Futsal MTs Darul Ma’arif, Ajang Eratkan Tali Silaturahmi

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Bupati Purwakarta Ajak Semua Pihak Awasi Distribusi Elpiji 3kg

Senin, 21 Oktober 2019

Ini Penjelasan Bidang SD Garut Terkait Tata Kelola DAK

Selasa, 3 November 2020

DPRD Ciamis Nilai Banyak Pejabat Jual Jabatan Di Ranah BPNT/Program Sembako

Kamis, 3 September 2020

Tak Ada Tanah Carik Untuk Diperebutkan, Kades Nanjung : Mudah Mekarkan Desa

Rabu, 14 Mei 2025

Jadi Inspektur Upacara Hardiknas, Bupati Bandung : Pendidikan Hak Asasi dan Hak Sipil Warga Negara

Jumat, 2 Mei 2025

270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

Selasa, 6 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste