Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeHumanitiIni Kata Walikota Bandung, Hendaknya Orang Sunda Gunakan Bahasa Sunda Dalam Percakapan...

Ini Kata Walikota Bandung, Hendaknya Orang Sunda Gunakan Bahasa Sunda Dalam Percakapan Sehari-hari

H. Taufik Faturohman dan Ceu Popong


Dejurnal.com, Bandung – Wali Kota Bandung, H. Oded Muhammad Danial, S.A.P menilai, bahasa itu tergantung kebiasaan menggunakannya. Jika biasa digunakan tidak akan lupa.

“Dalam rangka meningkatkan kecintaan terhadap bahasa Sunda, khususnya bagi warga Kota Bandung, kita sudah punya Perda, payung hukumnya sudah ada, tinggal kita bagaimana menggunakan Perda tersebut, yaitu kita menggunakan bahasa Sunda dalam percakapan sehari-hari,” kata Oded.

Hal tersebut dikatakan Oded seusai memberi sambutan pada acara Festival Sastra Mièling Poe Basa Indung di Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK), Jalan Naripan Kota Bandung, Jum’at (21/2020).

Dalam pandangan Oded, salah satu yang menjadi kendala sulitnya bahasa Sunda digunakan sehari-hari di Kota Bandung karena tidak semua warga Kota Bandung bisa bahasa Sunda. Namun, Oded menyarankan bagi orang Sunda asli hendaknyan menggunakan bahasa Sunda.

“Ya minimal urang Sunda pituin mah makè basa Sunda lah,” katanya.

Hari Bahasa Ibu diperingati tiap tanggal 21 Februari. Acara Peringatan Hari Bahasa Ibu di YPK kerja sama Disbudpar Kota Bandung dengan komunitas Klinik Basa dan Carita Pondok Naker (Carponn) yang didirikan H.Taufik Faturohman. Komunitas tersebut menggelar acara ini di YPK untuk yang ke-4 kalinya.

Budayawan/ sastrawan H. Tafik Faturohman mengatakan, Klinik Basa grup WA dan Carponn grup FB sejak didirikan tahun 2009 sering melakukan kegiatan sosialisasi mengenai bahasa Sunda ke berbagai daerah dengan sasaran pelajar dan guru.

Mieling Poe Basa Indung tahun ini di YPK diisi oleh saembara menulis carponn dengan tema “Ngamulyakeun Basa Indung”. Diisi juga tausiah budaya oleh Ustad Evie Effendi, dan pagelaran wayang golek sempalan oleh dalang Ridwan Tjagya Lili Adi Sunarya dari Padepokan Seni Bumi Ageng.***

Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI