Dejurnal.com, Karawang – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab LMP) Karawang, H. Awandi Siroj Suwandi, merasa prihatin dan geram atas dugaan perbuatan tidak terhormat yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Karawang yang katanya terhormat. Dimana sebelumnya anggota DPRD Karawang dari Fraksi Partai Gerindra Asep Saepudin Zuhri mengaku mengucapkan kalimat ancaman kepada Panitia 11 Pilkades Lemahmakmur Kecamatan Tempuran.
“Saya kira ketika permasalahan ini sudah menjadi pemberitaan di media massa, tidak lagi di anggap sepele, apa lagi di dalam rapat tersebut tentunya banyak pihak yang hadir. Artinya, saksi tidak sedikit,” ujar Bah Wandi panggilan akrabnya dalam release yang diterima redaksi, Senin (3/2/2020).
Menurut Bah Wandi jika persoalan Zuhri ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan terulang kembali seorang anggota DPRD Karawang yang mengancam sambil mabuk – mabukan.
“Perbuatan anggota DPRD (Zuhri, red) itu tidak mencontohkan perilaku yang baik kepada masyarakat yang di wakilinya,” ujarnya.
Karena sudah menjadi trending topik di kalangan pemerhati pemerintahan, Bah Wandi lembaganya yaitu LMP sudah menyiapkan tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) jika Panitia 11 mau buka Laporan Polisi (LP), untuk pendampingan dan kuasa.
“Saya pastikan free (gratis). Ayo kalau mau buka LP, saya tunggu di kantor Marcab LMP Karawang,” ujarnya.
Masih di tempat yang sama, Kepala Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kabid Polhukam) LMP Marcab Karawang, Andri Kurniawan pada saat mendampingi Ketua Marcabnya mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta LBH LMP Karawang untuk dapat menerima apabila korban dugaan pengancaman meminta pendampingan untuk membuat LP ke Polres Karawang.
“Selain dari pada itu, ini bukan persoalan hukum saja. Melainkan sudah menjadi persoalan moral juga. Kami LMP Karawang akan secepatnya membuat dan melayangkan surat permintaan audiensi kepada unsur pimpinan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang,” ungkap Andri.
Perlu diketahui permasalahan ini berawal dari kejadian beraroma premanisme yang diduga terjadi pada tanggal 23 Januari 2020 pada saat rapat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lemahmakmur Kecamatan Tempuran. Di mana ketika saat rapat diskors pada pukul 14 : 00 WIB, datang anggota DPRD Karawang Asep Saepudin Zuhri yang di duga mengucapkan kalimat pengancaman.
Menurut salah satu Calon Kades yang hadir dalam rapat, Zuhri mengucapkan kalimat mengancam kepada petugas sensus Pilkades dalam keadaan teler karena sedang mabuk.
“Dewan Zuhri tiba – tiba datang sambil mabuk lalu mengancam memukul petugas sensus,” ujar salah satu Calon Kades Lemahmakmur.
“Lamun nu nyensus gawena te benar ku aing gebugan, ku leungeun aing sorangan (kalau petugas sensus kerjanya ga benar saya gebukin pakai tangan saya sendiri gebukinnya),” ujarnya menirukan ucapan Zuhri.***Rif