• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sosialisasi Penawaran Penanganan Limbah B3 Ciamis

bydejurnalcom
Kamis, 6 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Dalam melakukan penanganan terhadap limbah, penting untuk diketahui bahwa ada jenis-jenis limbah yang ternyata sangat mengancam lingkungan dan kesehatan manusia. Jenis limbah tersebut kerap disebut dengan istilah limbah B3.

Limbah B3 merupakan kepanjangan dari bahan beracun dan berbahaya.

BacaJuga :

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan

Limbah B3 dapat diartikan sebagai suatu buangan atau limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya. Sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, menggagu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainnya.

Peduli akan hal tersebut, PT PNP (Putra Naya Perkasa) adakan sosialisasi penawaran transforter limbah B3 bersama paskes (pasilitas kesehatan) se kabupaten Ciamis bertempat di aula Dinas Kesehatan Ciamis, Selasa (4/2/2020).

“Sekitar 269 ton perhari sampah yang ada indonesia, sedangkat yang terangkut dan terkelola baru 168 ton limbah cair mau pun padat perharinya, jadi sisanya masih banyak yang belum terkelola dengan baik”, ungkap Riza Direktur Operational PT. PNP saat diwawancara.

Dia menjelaskan, bahwa peraturan tentang pengangkutan limbah harus ditanggulangi selama 2 x 24 jam, sedangkan fakta yang terjadi pengangkutan sampah sangat lamban, bisa satu minggu bahkan lebih baru diangkut.

“Kita bekerjasama dengan beberapa perusahaan pemusnah dibeberapa kota, jadi kita akan pilih perusahaan pemusnah terdekat. Nantinya kita akan buatkan formula dan scedule maping area, sehingga transforter kami akan sigap menangani limbah tersebut”, paparnya.

Riza mensosialisasikan akan ketepatgunaan program yang disosialisasikan lewat penawaran dirinya dangan mengedepankan pelayanan yang terpadu dan sesuai dengan perundang – undangan.***Jepri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

4,8 Miliar, PUTR Untuk Kecamatan Margahayu

Next Post

Keberatan Warga Atas Biaya PTSL Desa Pasir Tanjung Lemah Abang, Akhirnya Dilidik APH?

Related Posts

Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
Budaya

Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Salah satu cuplikan bentrok pemuda yang memakai sajam dan bambu, beredar di grup whatsapp, Minggu (1/11/2020). (Foto : Istimewa)

Bentrok Dua Ormas, Suasana Jalan Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Mencekam

Minggu, 1 November 2020

Hari Ke 2 PSBB, Kabupaten Purwakarta Volume Kendaraan Masih Terpantau Padat

Kamis, 7 Mei 2020

Kementan Kunjungi Subang Sosialiasikan Program Yess

Selasa, 1 Juni 2021

Kades Songgom Pimpin Langsung Pembagian BLT DD Tahap 2

Selasa, 8 Juni 2021

Lama Menghilang Di Dunia Pergerakan, Ini Yang Dilakukan Aktifis Garut Haryono

Kamis, 11 Juni 2020
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bandung pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kutawaringin, Rabu (26/2/2025).

Legislator Hj. Titik Kartika, S.Pd.I : RPJMD Bedas Jilid 2 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Rabu, 26 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste