• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Antisipasi Corona, Pemkab dan DPRD Garut Minimalisir Aktifitas

bydejurnalcom
Rabu, 18 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut langsung merespon dan menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/2436/SJ perihal pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 COVID-19 dilingkungan pemerintah daerah.

Respon yang dilakukan enyesuaian sistem kerja dengan berpedoman pada surat edaran menteri PAN – RB Nomor 19 Tahun 2020 Tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid 19 dilingkungan Instansi Pemerintah.

BacaJuga :

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Sebagaiman yang telah disampaikan oleh beberapa awak media di Kab. Garut Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman mengatakan Sejak hari ini rabu 19 seluruh ASN bekerja di rumah terkecuali yang piket dan melaksanakan pelayanan publik yang sudah diatur oleh kepala SKPD masing – masing.

“ Namun ada beberapa catatan yang berada di rumah, komunikasi handphone tetap aktip wa ( Whatssapp ) nya online baik untuk mendapatkan perintah atau laporan kepada kepala dinas terlait tugasnya masing-masing,” Ujarnya.

Wabup menambahakan Kemudian tidak boleh melaksanakan tugas Keluar Daerah kalau pun terpaksa harus mendapatkan ijin kalau tidak ada ijin tidak boleh jadi dia harus betul – betul melaksanakan tugas sesuai dengan arahan Kepala SKPD nya masing – masing. Dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri ini mulai aktip pada hari ini 17/03/2020 sampai tanggal 31 Maret 2020 dan akan di evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan

Demikianpun hal senada dilakukan oleh DPRD Kab. Garut, menyikapi terkait perkembangan dan kondisi tindak pencegahan penyebaran Virus Corona, berdasarkan hasil rapat Pimpinan DPRD Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Kab. Gatut, serta menindaklanjuti Surat
Edaran Pemerintah Pusat dan Edaran Bupati Pemda Kab. Garut.

Sementara Para Anggota DPRD yang saat ditemui dihalaman perparkiran terkait hal tersebut mengatakan, ini sebagai bentuk kepedulia dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat, begitupun ini sebuah tanda kasih sayang dari Allah, Pemerintah sebenarnya dalam melihat kasus ini jangan terlalu lebay, lockdown memang betul untuk saat ini kebijakan kesehatan sudah diserahkan kepada Daerah tinggal kewenangan Daerah menyikapi hal kasus ini bagaimana.

Menurut Kang Enan selaku Wakil Ketua I DPRD Kab. Garut saat ditemui diruang kerja pimpinan mengatakan kepada Dejurnal.com mengatakan bahwa semua kegiatan dewan baik terkait rapat – rapat penerimaan audensi, kunjungan dalam daerah, kunjungan ke luar provinsi untuk sementara ditiadakan, untuk meminalisir penyebaran virus corona- covid 19.

“Bilamana ada hal yang urgensi bisa dilakukan via telp, baik konsultasi ke kementrian atau ketingkat provinsi,” tegasnya.

Lanjut Kang Enan, ini merupakan sebuah langkah pencegahan dini, sebelum hujan kita harus sedia payung.

Sementara Hj. Euis Ida selaku Ketua DPRD Kab. Garut saat ditemui selepas Rapat Pimpian DPRD membenarkan adanya pemberhentian aktivitas Para Anggota DPRD Selama kurang lebih 12 Hari Kerja.

“Yah tadi kita rapat unsur pimpinan DPRD, Membahas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait situasi saat ini pencegahan penyebaran virus Corona, dan kita telah sepakat dengan dasar pertimbangan baik surat edaran dari pusat dan daerah, maka telah disepakati selama 12 Hari kerja Para Anggota DPRD Kab. Garut tidak melakukan aktivitas baik menerima audensi, rapat, dan kunjungan kerja baik ke daerah atau keluar daerah dan selalu tetap berkordinasi “. Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Harus Ada Penanganan Terintegritas Agar Banjir Bandang Sukalilah Tak Berulang

Next Post

Warga Diminta Disinfeksi Rumah Masing-Masing, Ini Caranya

Related Posts

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol
deNews

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Rabu, 25 Februari 2026
Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan
deNews

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan

Selasa, 24 Februari 2026
Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran
deNews

Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026
116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif
Hukum dan Kriminal

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

Senin, 23 Februari 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Nasional

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Senin, 23 Februari 2026
Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka
deNews

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Senin, 23 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Penggilingan Padi di Ciamis Tak Pernah Diberdayakan Pemerintah Dalam Pengadaan Beras BPNT

Rabu, 31 Maret 2021

Dinas PKPP Cianjur : Jika Ada Pemotongan Anggaran Pisew, Kenapa BKAD Mau Terima?

Senin, 14 September 2020
Dedy Mulyadi, Plt. Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan

Pemkab Garut Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rehabilitasi Jalan dan Drainase Pasar Guntur

Rabu, 18 Juni 2025
Kabid Pemdes Garut, Idad Badrudin

Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

Rabu, 9 April 2025
Bupati Garut (tengah) saat persiapan simulasi ayo (masuk) sekolah di SMPN 1 Garut.

Kabupaten Garut Mulai Simulasikan Sekolah Belajar Tatap Muka

Senin, 19 April 2021

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

Selasa, 7 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste