• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Antisipasi Corona, Pemkab dan DPRD Garut Minimalisir Aktifitas

bydejurnalcom
Rabu, 18 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut langsung merespon dan menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/2436/SJ perihal pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 COVID-19 dilingkungan pemerintah daerah.

Respon yang dilakukan enyesuaian sistem kerja dengan berpedoman pada surat edaran menteri PAN – RB Nomor 19 Tahun 2020 Tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid 19 dilingkungan Instansi Pemerintah.

BacaJuga :

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Sebagaiman yang telah disampaikan oleh beberapa awak media di Kab. Garut Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman mengatakan Sejak hari ini rabu 19 seluruh ASN bekerja di rumah terkecuali yang piket dan melaksanakan pelayanan publik yang sudah diatur oleh kepala SKPD masing – masing.

“ Namun ada beberapa catatan yang berada di rumah, komunikasi handphone tetap aktip wa ( Whatssapp ) nya online baik untuk mendapatkan perintah atau laporan kepada kepala dinas terlait tugasnya masing-masing,” Ujarnya.

Wabup menambahakan Kemudian tidak boleh melaksanakan tugas Keluar Daerah kalau pun terpaksa harus mendapatkan ijin kalau tidak ada ijin tidak boleh jadi dia harus betul – betul melaksanakan tugas sesuai dengan arahan Kepala SKPD nya masing – masing. Dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri ini mulai aktip pada hari ini 17/03/2020 sampai tanggal 31 Maret 2020 dan akan di evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan

Demikianpun hal senada dilakukan oleh DPRD Kab. Garut, menyikapi terkait perkembangan dan kondisi tindak pencegahan penyebaran Virus Corona, berdasarkan hasil rapat Pimpinan DPRD Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Kab. Gatut, serta menindaklanjuti Surat
Edaran Pemerintah Pusat dan Edaran Bupati Pemda Kab. Garut.

Sementara Para Anggota DPRD yang saat ditemui dihalaman perparkiran terkait hal tersebut mengatakan, ini sebagai bentuk kepedulia dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat, begitupun ini sebuah tanda kasih sayang dari Allah, Pemerintah sebenarnya dalam melihat kasus ini jangan terlalu lebay, lockdown memang betul untuk saat ini kebijakan kesehatan sudah diserahkan kepada Daerah tinggal kewenangan Daerah menyikapi hal kasus ini bagaimana.

Menurut Kang Enan selaku Wakil Ketua I DPRD Kab. Garut saat ditemui diruang kerja pimpinan mengatakan kepada Dejurnal.com mengatakan bahwa semua kegiatan dewan baik terkait rapat – rapat penerimaan audensi, kunjungan dalam daerah, kunjungan ke luar provinsi untuk sementara ditiadakan, untuk meminalisir penyebaran virus corona- covid 19.

“Bilamana ada hal yang urgensi bisa dilakukan via telp, baik konsultasi ke kementrian atau ketingkat provinsi,” tegasnya.

Lanjut Kang Enan, ini merupakan sebuah langkah pencegahan dini, sebelum hujan kita harus sedia payung.

Sementara Hj. Euis Ida selaku Ketua DPRD Kab. Garut saat ditemui selepas Rapat Pimpian DPRD membenarkan adanya pemberhentian aktivitas Para Anggota DPRD Selama kurang lebih 12 Hari Kerja.

“Yah tadi kita rapat unsur pimpinan DPRD, Membahas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait situasi saat ini pencegahan penyebaran virus Corona, dan kita telah sepakat dengan dasar pertimbangan baik surat edaran dari pusat dan daerah, maka telah disepakati selama 12 Hari kerja Para Anggota DPRD Kab. Garut tidak melakukan aktivitas baik menerima audensi, rapat, dan kunjungan kerja baik ke daerah atau keluar daerah dan selalu tetap berkordinasi “. Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Harus Ada Penanganan Terintegritas Agar Banjir Bandang Sukalilah Tak Berulang

Next Post

Warga Diminta Disinfeksi Rumah Masing-Masing, Ini Caranya

Related Posts

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan
Budaya

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025
Nasional

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Bandung  Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Nasional

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari
Regional

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Inspektorat Subang Bakal Audit 58 Desa Peserta Pilkades Serentak 2021

Jumat, 13 November 2020

Ciptakan Kamtibmas, Kades Sabandar Upayakan Jalan Desa Semua Terang

Kamis, 6 Agustus 2020

Lima Pengendara Motor Tertimbun Longsor Jalan Sukanagara-Pagelaran

Jumat, 20 November 2020

Kodim/0619 Purwakarta Salurkan Bantuan Tunai Untuk Pedagang

Sabtu, 9 Oktober 2021

Anggota DPRD Yadi Supriadi : Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung Harapan Besar Meningkatkan SDM dan Infrastruktur

Senin, 21 April 2025
Kolase : Tangkapan layar video, seorang PMI asal Pameungpeuk Garut, tertahan di Saudi Arabia, tak mampu bekerja dan jalan pun ngesot karena disiksa majikan.

Disnakertrans Garut : Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk Harus Diupayakan Pulang

Kamis, 25 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste