• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

ASN Bisa Kerja di Rumah, Layanan Masyarakat Tetap Buka

bydejurnalcom
Senin, 16 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Untuk mencegah sebaran virus covid 19 di lingkungan Pemkab Karawang, rencananya ASN bakal bekerja di rumah. Tapi tenang, layanan masyarakat tetap buka seperti biasa. Masyarakat tak perlu khawatir, mengurus KTP, Akta, lamaran pekerjaan hingga berbagai perizinan tetap berjalan seperti biasa.

“Tidak seluruh ASN bekerja di rumah. Hanya 49 persen yang kerja di rumah. Sisanya (51 persen) tetap ngantor seperti biasa,” kata Kepala BKPSDM Kab. Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP.,MP.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Ia menuturkan, kebijakan itu diambil supaya pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. Kebayang kan kalau semua ASN di Karawang kerja di rumah, gimana mau ngurus KTP. Apalagi, berlangsung 14 hari.

“Supaya masyarakat Karawang tetap terlayani makanya tetap ada yang bekerja di kantor,” tegasnya.

Adapun instansi pemerintahan yang buka diantaranya yang mengurusi KTP, KK, akta, pernikahan, tenaga kerja, berbagai perizinan dan lainnya. Rinciannya sebagai berikut :

1) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, meliputi : Pelayanan KTP, KK, Mutasi (Pindah Datang), Akta Kematian, Perkawinan, Akta Kelahiran dan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil lainnya ;

2) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, meliputi : Pelayanan Kartu Pencari Kerja, Pelatihan pada UPTD BLK, Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja, Hubungan industrial, pelayanan transmigrasi dan pelayanan publik lainnya ;

3) Badan Pendapatan Daerah, meliputi pelayanan pajak daerah ;

4) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, meliputi Pelayanan perijinan dan penanaman modal;

5) Dinas Perhubungan, meliputi pelayanan pengujian kendaraan bermotor,
pelayanan kartu pengawasan angkutan, pelayanan Amdal Lalin ;

6) Kecamatan dan Kelurahan, meliputi pelayanan PATEN ;
7) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, meliputi : Pelayanan Amdal UKL dan UPL serta pelayanan publik lainnya ;

8) Dinas PUPR, meliputi: Pelayanan site plan (rencana tapak);
9) Dinas PRKP, meliputi: Pelayanan rekomendasi penerbitan ijin perumahan ;

10) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Kel, meliputi Pelayanan
pencairan alokasi dana desa dan pelayanan publik lainnya ;

11) Dinas Perindustrian dan Perdagangan, meliputi pelayanan tera/tera ulang

12) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, meliputi pelayanan perpustakaan dan pelayanan penataan kearsipan;

13) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, meliputi pelayanan administrasi DAPODIK dan Sertifikasi serta pelayanan lainnya ;

14) Dinas Sosial, meliputi pelayanan rekomendasi BPJS bagi masyarakat yang tidak mampu, pelayanan LK3i, pelayanan sistem layanan rujukan terpadu dan pelayanan loka bina karya ;

15) Dinas Koperasi, meliputi pelayanan penerbitan rekomendasi ijin usaha simpan pinjam dan ijin pembukaan kantor cabang, cabang pembantu dan kantor kas koperasi simpan pinjam;

16) Dinas Pertanian, meliputi pelayanan penyuluhan pertanian. Pusat kesehatan hewan dan rumah potong hewan;

17) Dinas Perikanan, meliputi penyuluhan perikanan, tempat pelelangan ikan dan balai benih ikan;

18) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, meliputi pelayanan P2TP2A;

19) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, meliputi pelayanan
penyuluhan KB;

20) Dinas Pangan, meliputi layanan pemantauan ketersediaan, distribusi/penyaluran, keamanan dan cadangan pangan ;

21) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, meliputi pelayanan fasilitasi kegiatan pagelaran kesenian, budaya dan pariwisata yang menggunakan fasilitas milik pemerintah daerah;

22) Dinas Komunikasi dan Informatika, meliputi pelayanan kehumasan dan pembuatan sambutan Bupati, pemasangan peralatan teknologi informasi;

23) inspektorat, meliputi pemeriksaan khusus, PKPT dan Review LAKIP;

24) Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, meliputi pelayanan pensiun PNS, kenaikan pangkat PNS, penerbitan Karpeg, Karis/Karsu, ijin perceraian, verifikasi TPP, pelayanan KGB, penyelenggaraan diklat dan atau sejenis, pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah, asistensi pengisian SKP dalam aplikasi PARE, kesekretariatan PAK guru.

Untuk mencegah sebaran virus corona, Bupati Karawang, dr. Hj Cellica Nurrachadiana mewajibkan seluruh kantor dan tempat layanan masyarakat untuk siaga. “Caranya, mewajibkan seluruh kantor menyediakan alat deteksi tubuh dan hand sanitizer,” ujarnya.*** RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dedi Mulyadi : Apotik Atau Toko Obat Memanfaatkan Situasi, Cabut Ijinnya!

Next Post

Pemerintah Karawang Perketat Tenaga Kerja Asing Masuk Ke Karawang

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Kamis, 12 Juni 2025

Pemdes Bojongloa Rancaekek Penetrasikan Bansos Dari Bupati Bandung

Selasa, 19 Mei 2020

Pembangunan Jalan Purwodadi Bojong Nangka di Pertanyakan Warga

Selasa, 19 April 2022

Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

Selasa, 29 April 2025
Truk yang Terperosok di Jalan Gunung Gelap Cihurip Garut

Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Gunung Gelap

Kamis, 12 Juni 2025

Peduli Masyarakat Kecil Akan Kepastian Hukum Tanah, Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung Terus Tingkatkan Pelayanan Program PTSL

Selasa, 7 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste