• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

BPN ICI Jabar Ajak Semua Pihak Awasi Dana Desa

bydejurnalcom
Selasa, 10 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah pusat sudah mengucurkan anggaran dana desa untuk 297 desa di wilayah Kabupaten Karawang sebesar Rp 346 miliar untuk pembangunan infrastuktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga harus di awasi penggunaannya agar tidak disalah gunakan, karena KPK dan aparat hukum tidak segan akan menyeret para pelakunya ke hotel prodeo.

Penegasan tersebut dikatakan Direktur BPN ICI Jawa Barat Marwan Ali Hasan, SH kepada dejurnal.com, Senin (9/3/2020) pada acara diskusi menggali potensi desa di salah satu cafe di Karawang .

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Menurut Marwan, saat ini kemungkinan 297 desa di Kabupaten Karawang sudah mengajukan proposal dan sedang menguruskan kelengkapan persyaratan untuk pencairan anggaran DD yang bersumber dari APBN 2020.

“Karena setiap wilayah desa berbeda kebutuhannya namun nilainya tidak kurang dari 1 miliar per desanya,” ungkapnya.

Seluruh bantuan keuangan tersebut biasanya dikelola pihak desa sesuai musyawarah desa (musdes) termasuk pengawasannya namun siapapun termasuk masyarakat berhak ikut mengawasi penggunaan anggaran dimaksud termasuk bidang PUEM Badan Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa Kabupaten Karawang selaku leading sector harus dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan, karena beberapa tahun lalu sejumlah kades masuk jeruji besi akibat mengkorupsi DD .

Menurut Marwan, bukan hanya menerima SPJ laporan penggunaan anggaran, namun harus jeli merinci dan memantau penggunaannya di lapangan, Kabid PUEM jangan hanya duduk dan rapat di kantor saja.

“Lebih amanah bila turun ke setiap desa yang dapat kucuran dana desa dimaksud, sehingga praktek penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sehingga para kades selamat dari kasus hukum,” tandasnya.

Ia juga menambahkan, peranan BPD LPM dan media serta LSM dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk ikut mengawasi penggunaam dana desa tersebut.

“Anggaran cukup besar satu desa kemungkinan hampir dapat kucuran dana sebesar 1 miliar hingga 1,8 miliar. Kami BPN ICI yang konsen terhadap masalah rasuah akan memantau penggunaan anggaran DD dimaksud mudah-mudahan tahun anggaran 2020 tidak ada kades yang terjerat kasus akibat pengunaan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN,” tegasnya.***Re

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dinanti Bisa Harumkan Nama Bangsa di Amerika, Sang Ayah Bingung Cari Ongkos

Next Post

Warga Simpenan Berbondong-bondong Berdialog Dengan Bupati

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Rencana Perubahan Status RSUD dr. Slamet Terintegrasi Dengan Dinkes Garut

Senin, 20 November 2023

Camat Karangpawitan : Perusakan Masjid Al Umam Tak Ada Kaitan Pilkades Serentak

Kamis, 27 Mei 2021

BPOM Ajak Masyarakat Cerdas Pilih Produk Dengan Cek KLIK

Sabtu, 17 Oktober 2020

Milangkala ke 47 Desa Jayaraga : Maju Sejahtera Berkelanjutan

Sabtu, 28 Juni 2025

Diusung 11 Partai, Syakur – Putri Daftar ke KPU Garut di Hari Kedua Pendaftaran

Rabu, 28 Agustus 2024
Foto : kegiatan kaji banding SMPN 1 Baregbeg

Keren, Sekolah Percontohan UKS Terbaik di Jawa Barat Ada di Ciamis

Minggu, 23 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste