Dejurnal.com, Bogor – BUMDesa adalah lembaga usaha yang menjadikan modal sebagai salah satu nadi untuk hidup dan berkembang. Penyiapan dana untuk usaha tidak bisa disamakan dengan dana untuk program pembangunan yang selama ini dijalankan oleh pemerintah desa.
“Unit usaha sangat memperhitungkan situasi pasar, musim dan kualitas ide bisnis serta bagaimana tim manajemen menjalankan program usaha secara terstruktur,” jelas Kades Cipayung Girang Hj. Budi di ruang kerjanya selasa (24/03/2020)
Lebih lanjut dia mengatakan, keberadaan BUMDes harus dapat menjadi pembuka lapangan kerja baru bagi masyarakat desa yang memiliki SDM yang minim. Mengingat BUMDes merupakan sebuah lembaga usaha yang berada di pedesaan, maka mereka masih membutuhkan bantuan dari pihak pemerintah pusat dan daerah dalam menggerakkan roda kegiatannya.
“Jangan sampai BUMDes hanya menjadi sebuah instruksi semata yang setelah terbentuknya langsung dilepaskan untuk berjalan sendiri tanpa ada perhatian dan pengawasan untuk berkembang,” pungkasnya.***Sep