Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsBupati Anne Ajukan Anggaran 5 Miliar Bagi Percepatan Penanganan Covid-19

Bupati Anne Ajukan Anggaran 5 Miliar Bagi Percepatan Penanganan Covid-19

Dejurnal.com, Purwakarta – Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau virus corona.

Instruksi tersebut memerintahkan seluruh perangkat negara mengalokasikan anggaran serta pengadaan barang dan jasa untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Terkait hal diatas, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika juga melakukan realokasi dana anggaran khusus bidang kesehatan yang nantinya digunakan untuk penanggulangan Covid-19, khususnya penyediaan kelengkapan medis.

“Termasuk untuk obat-obatan, masker, rapid test, alat pelindung diri, lebih kepada penyediaan seperti itu,” kata Ambu Anne, di Gedung Negara, Senin (23/3/2020).

Menurutnya, secara kelesuruhan anggaran tersebut ada pergeseran dari ajuan semula sebesar Rp 5 miliar tapi yang di acc hanya Rp 3 miliar.

“Itu untuk dinas kesehatan, sementara untuk DPKPB sebesar Rp 300 Juta, serta dinas terkait lainnya,” ujar Anne.

Ia juga mengatakan, diharapkan anggaran tersebut bisa tembus sampai Rp 5 miliar.

“Kalau selesainya satu bulan, bisa jadi cukup tapi kita juga tidak bisa memperkirakan sampai kapan wabah Covid-19 ini akan hilang,” tuturnya.

Lebih lanjut Anne mengatakan, untuk kompensasi terkait warga yang tidak bekerja saat masa social distancing belum ada arahan kesana. “Untuk perawatan ODP dan PDP kita bantu, karena itu bukan hanya di bidang kesehatan tapi juga sosial,” demikian Ambu Anne.***Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI