Hasil dari keterangan yang dihimpun terjadinya pohon tumbang ini bukan saja karena paktor hujan dan angin kencang melainkan paktor konstruksi tanah yang tebing hingga akar pun tidak kuat menahan beban berat pohon tersebut di tambah pohon yang memang sudah tua berkisar di atas 50 tahunan, dan hal ini perlu pengontrolan kembali mana pohon pohon yang di kira membahayakan pengguna jalan.

Di perkuat keterangan serupa disampaikan Kepala UPTD Wilayah Uus bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada kadis dan intansi terkait mengenai kondisi ini dan memang perlu di lakukan evaluasi pengecekan ulang terhadap pohon pohon yang di anggap membahayakan pengguna jalan dan warga setempat tidak lupa tentu nantinya akan dilakukan penanaman ulang yang baru apabila memang ada yang di lakukan penebangan lanjutan demi memelihara agar tidak terjadi reboisisasi terhadap tanah.***Aldy