Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsMasyarakat Dukung Surat Edaran Bupati Karawang Liburkan Sekolah

Masyarakat Dukung Surat Edaran Bupati Karawang Liburkan Sekolah

Dejurnal.com, Karawang – Mulai tanggal 14 Maret tahun 2020 Bupati Karawang Cellica Nurachadiana yang akrab di panggil Teh Celi mengeluarkan surat edaran No: 400/1604/Dinkes, tentang pencegahan penyebaran virus Corona di kabupaten Karawang.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh bupati tersebut, terdapat beberapa poin yang penting meliburkan siswa diantaranya TK/RI, SD/MI, SMP/Mts yang ada di kabupaten Karawang dengan menggantinya kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16 sampai 28 Maret 2020

Bupati karawang juga meniadakan kegiatan sementara seperti apel, senam jumat dan upacara. Surat Edaran Bupati akan berlaku sejak ditetapkan dan di evaluasi kedepannya dalam waktu 14 hari

Dede Juwita Kader Pos Yandu Desa Karyamukti menanggapi positif adanya edaran yang di keluarkan bupati Karawang untuk sekolahan yang ada di karawang

“kita mah harus ikuti edaran yang di keluarkan teh Celi, saya juga akan didik anak di rumah sesuai edaran,” Ungkapnya.

Ditempat terpisah Dede Hermanto Ketua KNPI Kecamatan Lemah Abang mendukung adanya edaran bupati dan dia juga selaku pemuda dan sekaligus ketua KNPI kecamatan Lemah Abang menanggapi positip surat edaran dan menghimbau kepada masyarakat khususnya di kecamatan Lemah Abang dan turut serta berperan aktif dalam mencegah virus corvid -19 dengan cara menjaga kesehatan lingkungan kita,” tegas Dede hermanto.***H’Man

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI