• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pejabat SKPD Cianjur Saling Tuding Terkait Belum Cairnya Dana Desa Cimacan Tahun 2019

bydejurnalcom
Minggu, 8 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Dana Desa (DD) Tahun 2019 untuk Pemerintahan Desa Cimacan hingga kini tak kunjung cair. Saling tuding pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Cianjur semakin membingungkan dan masyarakat jadi penonton sekaligus dirugikan.

Bermula dari temuan Inspektorat Daerah (Irda) Cianjur atas pemeriksaan khusus terhadap laporan keuangan desa Cimacan di tahun 2018 yang diduga adanya kerugian negara. Hal tersebut berujung kepada “tersanderanya” DD tahun 2019 yang tidak dicairkan sepeserpun. Beragam spekulasi bermunculan mengenai keanehan tersebut karena belum pernah DD tidak cair satu rupiahpun dalam satu tahun anggaran.

BacaJuga :

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Para pejabat SKPD angkat bicara lantaran tidak mau disebut menghambat dana pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat tersebut. Nahasnya, saling tuding dan lembar tanggung jawab tersebut tidak menyelesaikan persoalan lantaran hingga kini DD tersebut tak kunjung bisa dicairkan.

“Kami sudah menindaklanjutinya dan bisa dicairkan untuk DD tahun 2019 Desa Cimacan. Sebab kalau tidak terserap tahun sebelumnya bisa dicairkan tahun berikutnya oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ” ujar Kepala Irda Cianjur, Arief Purnawan menjelaskan.

Pernyataan tak jauh berbeda juga disampaikan oleh Kabid Bina Keuangan dan Aset Desa DPMPD, Rella Nurlela bahwa untuk tahun 2019 persyaratan salurnya tidak terpenuhi sehingga tidak bisa dicairkan. Namun mengacu kepada ketentuan yang ada bahwa DD tersebut bisa dicairkan kembali tahun ini hingga batas waktu bulan Juni 2020.

“Makanya kita dorong terus kan bahkan sebetulnya kan untuk tahun 2019 harus dianggarkan lagi di tahun 2019. Kita juga sudah kirim surat ke Bupati bahwa DD tahun 2019 bisa dicairkan. Sekarang tinggal menunggu mekanisme di di BPKAD saja. Sebetulnya sudah tidak ada masalah lagi, tidak menunggu pencairannya saja untuk DD tahun 2019 dan DD tahun 2020 ,” urainya.

Namun pernyataan dua pejabat tersebut ditepis habis oleh Kepala BPKAD Cianjur melalui Kabid Anggaran, Ira Soraya didampingi Kasubbid Belanja Tidak Langsung dan Pembiayaan, Euis Erna Pusphita.

Dinyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui rekomendasi Irda seperti apa persisnya. Selain itu juga hingga saat ini belum menerima tembusan surat dari Bupati sebagaimana disampaikan pejabat DPMPD.

Pihaknya menyebutkan bahwa dana yang tidak tersalurkan untuk DD tahun 2019 Desa Cimacan belum bisa dipastikan bisa dianggarkan kembali di tahun 2020 lalu dicairkan. Lantaran Permenkeu 193/PMK. 07/2018 sudah di cabut diganti dengan Permenkeu 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Tidak ada klausulnya di aturan terbaru yang sekarang ini bahwa DD tahun 2019 bisa dicairkan kembali di tahun 2020. Sejak Januari lalu kita sudah konsultasi ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, red) bahkan hingga ke Kemendagri tetapi belum memperoleh kepastian jawaban, ” urainya.

Pihaknya juga belum bisa memastikan regulasi dari pemerintah pusat tersebut akan diterima secara tertulis kapan waktunya. Upaya yang bisa dilakukan selama ini dengan terus menerus koordinasi dan menjalin komunikasi agar bisa memperoleh jawaban boleh tidaknya DD tahun 2019 dianggarkan kembali di tahun 2020.

“DD tidak cair juga itukan jadi penilaian pusat. Kita belum bisa memastikan kapan regulasi dari pusat itu akan kita terima. Kita udah beberapa kali koordinasi dengan KPPN dan Kemendagri juga, via WA, datang. Kita juga minta bantuan DPMPD sebagai pelindung desa, leading sectornya untuk sama-sama koordinasi. Jangan satu pihak BPKAD saja yang berkoordinasinya, ” pungkasnya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bola Voli Kapolresta Cup 2020, Atlet Berprestasi Bisa Direkomendasi Jadi Anggota Polisi

Next Post

DPC PDIP Lakukan Uji Kompetensi 30 Calon Ketua PAC

Related Posts

Sempat Viral Karena Ambruk  Jembatan Cijeruk  Diresmikan Bupati Bandung Kini  dengan Nama Jembatan Hijau
deNews

Sempat Viral Karena Ambruk Jembatan Cijeruk Diresmikan Bupati Bandung Kini dengan Nama Jembatan Hijau

Minggu, 11 Januari 2026
Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

Bravo Angel Adakan Acara Ultah Renata

Sabtu, 1 Februari 2020

Update Covid-19 Purwakarta : Terdapat Penambahan ODP, PDP dan Positif Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020

Gempa Bumi Mag 5,1 Guncang Bayah, Getaran Terasa di Sukabumi

Minggu, 6 April 2025

Teh Nia : Bangga Jelekong Banyak Lahirkan Seniman Hebat

Selasa, 3 November 2020

Dishub Subang : Pengumuman Hasil Uji KIR Bus Warga Baru, Tunggu Perpanjangan Izin Trayek Dari Kemenhub

Rabu, 4 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste