• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pejabat SKPD Cianjur Saling Tuding Terkait Belum Cairnya Dana Desa Cimacan Tahun 2019

bydejurnalcom
Minggu, 8 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Dana Desa (DD) Tahun 2019 untuk Pemerintahan Desa Cimacan hingga kini tak kunjung cair. Saling tuding pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Cianjur semakin membingungkan dan masyarakat jadi penonton sekaligus dirugikan.

Bermula dari temuan Inspektorat Daerah (Irda) Cianjur atas pemeriksaan khusus terhadap laporan keuangan desa Cimacan di tahun 2018 yang diduga adanya kerugian negara. Hal tersebut berujung kepada “tersanderanya” DD tahun 2019 yang tidak dicairkan sepeserpun. Beragam spekulasi bermunculan mengenai keanehan tersebut karena belum pernah DD tidak cair satu rupiahpun dalam satu tahun anggaran.

BacaJuga :

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Para pejabat SKPD angkat bicara lantaran tidak mau disebut menghambat dana pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat tersebut. Nahasnya, saling tuding dan lembar tanggung jawab tersebut tidak menyelesaikan persoalan lantaran hingga kini DD tersebut tak kunjung bisa dicairkan.

“Kami sudah menindaklanjutinya dan bisa dicairkan untuk DD tahun 2019 Desa Cimacan. Sebab kalau tidak terserap tahun sebelumnya bisa dicairkan tahun berikutnya oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ” ujar Kepala Irda Cianjur, Arief Purnawan menjelaskan.

Pernyataan tak jauh berbeda juga disampaikan oleh Kabid Bina Keuangan dan Aset Desa DPMPD, Rella Nurlela bahwa untuk tahun 2019 persyaratan salurnya tidak terpenuhi sehingga tidak bisa dicairkan. Namun mengacu kepada ketentuan yang ada bahwa DD tersebut bisa dicairkan kembali tahun ini hingga batas waktu bulan Juni 2020.

“Makanya kita dorong terus kan bahkan sebetulnya kan untuk tahun 2019 harus dianggarkan lagi di tahun 2019. Kita juga sudah kirim surat ke Bupati bahwa DD tahun 2019 bisa dicairkan. Sekarang tinggal menunggu mekanisme di di BPKAD saja. Sebetulnya sudah tidak ada masalah lagi, tidak menunggu pencairannya saja untuk DD tahun 2019 dan DD tahun 2020 ,” urainya.

Namun pernyataan dua pejabat tersebut ditepis habis oleh Kepala BPKAD Cianjur melalui Kabid Anggaran, Ira Soraya didampingi Kasubbid Belanja Tidak Langsung dan Pembiayaan, Euis Erna Pusphita.

Dinyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui rekomendasi Irda seperti apa persisnya. Selain itu juga hingga saat ini belum menerima tembusan surat dari Bupati sebagaimana disampaikan pejabat DPMPD.

Pihaknya menyebutkan bahwa dana yang tidak tersalurkan untuk DD tahun 2019 Desa Cimacan belum bisa dipastikan bisa dianggarkan kembali di tahun 2020 lalu dicairkan. Lantaran Permenkeu 193/PMK. 07/2018 sudah di cabut diganti dengan Permenkeu 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Tidak ada klausulnya di aturan terbaru yang sekarang ini bahwa DD tahun 2019 bisa dicairkan kembali di tahun 2020. Sejak Januari lalu kita sudah konsultasi ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, red) bahkan hingga ke Kemendagri tetapi belum memperoleh kepastian jawaban, ” urainya.

Pihaknya juga belum bisa memastikan regulasi dari pemerintah pusat tersebut akan diterima secara tertulis kapan waktunya. Upaya yang bisa dilakukan selama ini dengan terus menerus koordinasi dan menjalin komunikasi agar bisa memperoleh jawaban boleh tidaknya DD tahun 2019 dianggarkan kembali di tahun 2020.

“DD tidak cair juga itukan jadi penilaian pusat. Kita belum bisa memastikan kapan regulasi dari pusat itu akan kita terima. Kita udah beberapa kali koordinasi dengan KPPN dan Kemendagri juga, via WA, datang. Kita juga minta bantuan DPMPD sebagai pelindung desa, leading sectornya untuk sama-sama koordinasi. Jangan satu pihak BPKAD saja yang berkoordinasinya, ” pungkasnya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bola Voli Kapolresta Cup 2020, Atlet Berprestasi Bisa Direkomendasi Jadi Anggota Polisi

Next Post

DPC PDIP Lakukan Uji Kompetensi 30 Calon Ketua PAC

Related Posts

Bupati Herdiat Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi, Ciamis Raih Kabupaten Terbaik 1 Pengelolaan Sampah Nasional 2025
deNews

Bupati Herdiat Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi, Ciamis Raih Kabupaten Terbaik 1 Pengelolaan Sampah Nasional 2025

Kamis, 26 Februari 2026
deNews

H. Pepy Apresiasi Buka Puasa Bersama Kodim 0613/Ciamis Jadi Momentum Satukan Tokoh Agama dan Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026
deNews

Kodim 0613/Ciamis Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Masyarakat dan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Ramadan 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026
Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026
deNews

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Rabu, 25 Februari 2026
Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut
deNews

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Rabu, 25 Februari 2026
Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447
deNews

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Rabu, 25 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Religius Rumah Tahfidz Arrasyid Bani Suhwiyan Terwujud Di kecamatan Pagaden kab Subang

Selasa, 11 Agustus 2020
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Tinjau Penyaluran MBG di SMAN 1 Ciamis. Senin (14/04/2025)

Nostalgia Saat Herdiat Tinjau Launching MBG SMAN 1

Senin, 14 April 2025

Kuota Calhaj Berkurang Drastis, Bupati Bandung Perjuangkan Tambahan Lagi

Rabu, 12 November 2025
Tangkapan layar, menyemburnya air dari pipa transmisi SPAM Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Pipa Transmisi SPAM Gambung Bocor Menyembur, Perumda Air Minum Tirta Raharja Mohon Maaf

Minggu, 2 Mei 2021

Ketua DPRD Garut Bersama Jajaran Forkopimda Dampingi Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Insiden Ledakan di Cibalong

Rabu, 14 Mei 2025

Warga Terjaring Operasi Yustisi, Dipakaikan Rompi Bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”

Rabu, 16 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste