• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pejabat SKPD Cianjur Saling Tuding Terkait Belum Cairnya Dana Desa Cimacan Tahun 2019

bydejurnalcom
Minggu, 8 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Dana Desa (DD) Tahun 2019 untuk Pemerintahan Desa Cimacan hingga kini tak kunjung cair. Saling tuding pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Cianjur semakin membingungkan dan masyarakat jadi penonton sekaligus dirugikan.

Bermula dari temuan Inspektorat Daerah (Irda) Cianjur atas pemeriksaan khusus terhadap laporan keuangan desa Cimacan di tahun 2018 yang diduga adanya kerugian negara. Hal tersebut berujung kepada “tersanderanya” DD tahun 2019 yang tidak dicairkan sepeserpun. Beragam spekulasi bermunculan mengenai keanehan tersebut karena belum pernah DD tidak cair satu rupiahpun dalam satu tahun anggaran.

BacaJuga :

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Para pejabat SKPD angkat bicara lantaran tidak mau disebut menghambat dana pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat tersebut. Nahasnya, saling tuding dan lembar tanggung jawab tersebut tidak menyelesaikan persoalan lantaran hingga kini DD tersebut tak kunjung bisa dicairkan.

“Kami sudah menindaklanjutinya dan bisa dicairkan untuk DD tahun 2019 Desa Cimacan. Sebab kalau tidak terserap tahun sebelumnya bisa dicairkan tahun berikutnya oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ” ujar Kepala Irda Cianjur, Arief Purnawan menjelaskan.

Pernyataan tak jauh berbeda juga disampaikan oleh Kabid Bina Keuangan dan Aset Desa DPMPD, Rella Nurlela bahwa untuk tahun 2019 persyaratan salurnya tidak terpenuhi sehingga tidak bisa dicairkan. Namun mengacu kepada ketentuan yang ada bahwa DD tersebut bisa dicairkan kembali tahun ini hingga batas waktu bulan Juni 2020.

“Makanya kita dorong terus kan bahkan sebetulnya kan untuk tahun 2019 harus dianggarkan lagi di tahun 2019. Kita juga sudah kirim surat ke Bupati bahwa DD tahun 2019 bisa dicairkan. Sekarang tinggal menunggu mekanisme di di BPKAD saja. Sebetulnya sudah tidak ada masalah lagi, tidak menunggu pencairannya saja untuk DD tahun 2019 dan DD tahun 2020 ,” urainya.

Namun pernyataan dua pejabat tersebut ditepis habis oleh Kepala BPKAD Cianjur melalui Kabid Anggaran, Ira Soraya didampingi Kasubbid Belanja Tidak Langsung dan Pembiayaan, Euis Erna Pusphita.

Dinyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui rekomendasi Irda seperti apa persisnya. Selain itu juga hingga saat ini belum menerima tembusan surat dari Bupati sebagaimana disampaikan pejabat DPMPD.

Pihaknya menyebutkan bahwa dana yang tidak tersalurkan untuk DD tahun 2019 Desa Cimacan belum bisa dipastikan bisa dianggarkan kembali di tahun 2020 lalu dicairkan. Lantaran Permenkeu 193/PMK. 07/2018 sudah di cabut diganti dengan Permenkeu 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Tidak ada klausulnya di aturan terbaru yang sekarang ini bahwa DD tahun 2019 bisa dicairkan kembali di tahun 2020. Sejak Januari lalu kita sudah konsultasi ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, red) bahkan hingga ke Kemendagri tetapi belum memperoleh kepastian jawaban, ” urainya.

Pihaknya juga belum bisa memastikan regulasi dari pemerintah pusat tersebut akan diterima secara tertulis kapan waktunya. Upaya yang bisa dilakukan selama ini dengan terus menerus koordinasi dan menjalin komunikasi agar bisa memperoleh jawaban boleh tidaknya DD tahun 2019 dianggarkan kembali di tahun 2020.

“DD tidak cair juga itukan jadi penilaian pusat. Kita belum bisa memastikan kapan regulasi dari pusat itu akan kita terima. Kita udah beberapa kali koordinasi dengan KPPN dan Kemendagri juga, via WA, datang. Kita juga minta bantuan DPMPD sebagai pelindung desa, leading sectornya untuk sama-sama koordinasi. Jangan satu pihak BPKAD saja yang berkoordinasinya, ” pungkasnya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bola Voli Kapolresta Cup 2020, Atlet Berprestasi Bisa Direkomendasi Jadi Anggota Polisi

Next Post

DPC PDIP Lakukan Uji Kompetensi 30 Calon Ketua PAC

Related Posts

Foto : Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan (KPP) DPRKPLH Ciamis, Irwan Efendi bersama Kepala DPRKPLH Ciamis Giyatno, dan Komunitas Bank Sampah Kabupaten Ciamis, saat memperkenalkan program BerSeka di acara Halal Bihalal Asobsi. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Lewat BerSeKa, Ciamis Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sejak dari Desa

Sabtu, 11 April 2026
Foto : ASOBSI DPD Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pembina dan komunitas. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Sabtu, 11 April 2026
Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026
Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung Diungkap Polda Jabar

Kamis, 10 April 2025

Inspektorat Subang Bakal Audit 58 Desa Peserta Pilkades Serentak 2021

Jumat, 13 November 2020

PWI Gelar Seminar Kehumasan dalam Rangka HPN 2025 dan Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung

Kamis, 15 Mei 2025
Ketua DPC PDIP Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan.

Rakercab PDIP Garut Usung Tema : Desa Kuat Indonesia Maju dan Berdaulat

Sabtu, 29 Mei 2021

Bupati Purwakarta Alokasikan DID untuk Pemulihan Ekonomi Dan Kesehatan

Selasa, 22 September 2020

Pemdes Ciwangi salurkan BLT DD

Jumat, 1 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste