• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polisi Ungkap Bisnis Prostitusi, Ada Cewek Gold Dengan Tarip 3,5 Juta Sekali Pakai

bydejurnalcom
Kamis, 19 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Polres Karawang ungkap kasus dan amankan para pelaku bisnis prostitusi yang berkedok pemandu lagu (PL) dengan tarip platinium Rp 2.5 juta dan Gold Rp 3.5 juta yang dikendalikan seorang mucikari wanita dan kasir salah satu hotel di wilayah Karawang, keduanya diamankan Satreskrim Polres setempat.

“Kedua pelaku NU (29) mucikari yang mengkoordinir wanita pemandu lagu karaoke hotel setempat, dan AR (27) pegawai kasir yang menawarkan jasa sewa kamar hotel plus wanita penghibur yang bisa diajak tidur,
setelah sebelumnya menemani karaoke dan dapat pelayanan plus servis menginap di hotel bersama wanita PL pilihannya, kata Kasat Reskrim Polres Karawang,” AKP Bimantoro Kurniawan.

BacaJuga :

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Menurutnya, jasa paket servis prostitusi yang ditawarkan mucikari NU, bervariasi dan cukup mahal. Ada tiga paket Platinum Rp 2.5 juta, Gold Rp 3.5 dan paket Diamond yang harganya lebih mahal lagi.

“Setelah pelanggan sepakat memilih paket tertentu, lalu NU membawa beberapa wanita PL , untuk ditampilkan dihadapan pelanggan, lelaki hidung belang. Mereka (PL) dipajang dan dijejerkan lalu dipesan sesuai pilihannya kemudian menemani karaoke dan menginap di kamar hotel,” kata Bimantoro.

Dikatakan tersangka kasir AR, berperan sebagai pelayan tugasnya membukakan dan menyediakan kamar hotel yang akan digunakan para pelaku prostitusi. Akibat perbuatannya, NU terancam hukuman penjara selama setahun empat bulan.

“Koordinator PL kami jerat pasal 296 KUHP karena melakukan praktik mucikari,sedangkan AR petugas loker atau kasir dijerat pasal 596 KUHP karena turut serta membantu memudahkan perbuatan cabul. Hukumannya penjara tiga bulan,” kata Bimantoro.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati : 3 Warga Kabupaten Bandung Positif Terinfeksi Virus Corona

Next Post

Isra Miraj, Momen Meminta Perlindungan Allah Dari Terhindar Wabah Corona

Related Posts

Foto : Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan (KPP) DPRKPLH Ciamis, Irwan Efendi bersama Kepala DPRKPLH Ciamis Giyatno, dan Komunitas Bank Sampah Kabupaten Ciamis, saat memperkenalkan program BerSeka di acara Halal Bihalal Asobsi. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Lewat BerSeKa, Ciamis Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sejak dari Desa

Sabtu, 11 April 2026
Foto : ASOBSI DPD Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pembina dan komunitas. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Sabtu, 11 April 2026
Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026
Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Dorong PAD Melalui Wisata Berbasis Budaya dan Digital, Dispar Ciamis Siapkan Strategi Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025

Transformasi Peran, Baznas Ciamis Fokus Kawal Kurban Iduladha 2025, Tinggalkan Peran Pelaksana Langsung

Kamis, 15 Mei 2025

Petugas Gabungan Sosialisasikan Penerapan PPKM Darurat di Purwakarta

Jumat, 2 Juli 2021

Sebanyak 7.298 Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung

Kamis, 27 Februari 2025
Foto : DPKP Ciamis melakukan pendistribusian alsintan

Bupati Herdiat Hadiri Pendistribusian Alat dan Mesin Pra-Panen DPKP Ciamis

Senin, 24 Maret 2025

Komisi III DPRD Purwakarta Terima Audensi LSM Barak dan PT TCP Terkait Ijin Domisili dan Pengelolaan Limbah

Rabu, 16 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste